• Login
  • Register
Sabtu, 24 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Candaan Misoginis Mahfud MD dan Ketimpangan Relasi Suami-Istri

Anisa Dewi Anggriaeni Anisa Dewi Anggriaeni
01/06/2020
in Aktual
0
(sumber foto liputan6.com)

(sumber foto liputan6.com)

30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pernyataan Menteri coordinator bidang politik, hukum dan keamanan Mahfud MD, di acara Halal bi Halal IKA UNS yang disiarkan dikanal Youtube Universitas Sebelas Maret pada 26 Mei, panen kecaman.

Bagaimana tidak, dalam sambutannya, ia mengatakan judulnya itu dalam bahasa Inggris. “Corona is like your wife. I easly you try to control it, then you realize that you can’t. Than you learn to live with it”, Corona itu seperti istrimu, ketika engkau mau mengawini kamu berpikir kamu bisa menaklukkan dia. Tapi sesudah menjadi istrimu, kamu tidak bisa menaklukkan istrimu.

Pernyataan yang tidak bermutu. Lelucon itu tentu saja menafikkan hubungan yang setara antara istri dan suami dalam relasi personal yakni rumah tangga. Padahal ada hal yang lebih substantif lain yang bisa disampaikan. Bukan hal-hal misogonis semacam itu. Sebagai pejabat publik, mestinya memberi contoh relasi yang setara dan menghormati posisi perempuan sebagai subjek tanpa melontarkan guyon tak jelas.

Bukan saja memperkukuh stigma misoginis terhadap perempuan, tapi juga memunculkan narasi usang bahwa hubungan suami-istri adalah tentang penguasaaan. Di mana suami harus bisa mengendalikan dan menguasai istri. Kita tahu bahwa hubungan suami-istri dibangun atas dasar kesalingan bukan supremasi. Kata “penaklukan” menunjukkan bahwa istri adalah objek untuk ditaklukan. Sehingga menunjukkan relasi yang sangat timpang.

Merujuk undang-undang No.16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang No.1 tahun 1974, tentang perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita, sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Kebahagiaan dicapai bukan karena adanya ketimpangan, tetapi kesalingan.

Baca Juga:

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim

Dalam islam sendiri tujuan penikahan untuk membentuk keluarga yang sakinnah, mawaddah, wa rahmah. Tentu, tak begitu saja datang dari langit. Untuk mencapai sakinnah atau ketenangan sumai dan istri harus saling bersinergi dan mendukung. Memelihara komunikasi yang baik dan sehat agar tumbuh rasa saling percaya, rasa aman dan rasa saling menghargai. Mawaddah, menebar penuh cinta di keluarga serta rahmah pelengkap dari cinta yakni kasih sayang atau harapan.

Meski familiar dan jamak terdengar, toh tetap harus lebih keras digaungkan. Biar tak ada lagi ucapan misoginis apalagi dari pejabat publik.

Di tengah pandemi, menurut Komnas Perempuan dalam press releasenya, 30 Mei 2020, ucapan Mahfud kontraproduktif dengan upaya membangun relasi yang setara. Kesetaraan suami-istri dan ruang yang bebas dari diskriminasi merupakan conditi sine quanone dalam pencegahan Kekerarasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Melansir dari Tirto.id, berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan (LBH Apik), selama 16 -30 Maret 2020 terjadi 59 kasus kekrasan, perkosaan, pelecehan seksual dan pornografi online. 17 di anataranya adalah kasus KDRT. Jumlah ini meningkat tiga kali lipat dibanding sebelum pemberlakukan imbauan pembatasan social berkala besar.

Dari pada mengatakan hal yang tidak berfaedah, mestinya mereka bisa memfokuskan penanganan Covid-19 dan new normal atau kelaziman baru untuk menjamin, perlindungan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi warga Indonesia, yang lebih adil gender. Bukan saja perempuan dan laki-laki, tetapi juga memikirkan kelangsungan hidup anak-anak di tengah pandemik seperti ini. []

Anisa Dewi Anggriaeni

Anisa Dewi Anggriaeni

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj. Biyati Ahwarumi

    Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah
  • Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab
  • Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version