Mubadalah.id – Terma mengenai bidadari agaknya menjadi sesuatu yang selalu hangat untuk dibicarakan. Pernyataan ini bisa ditilik dari masih ditemukannya orang yang mendambakan bidadari hingga merelakan nyawanya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Tentunya hal ini terlampau ironis, mengingat bahwa Islam yang dari akarnya sangat menggaungkan semangat rahmatan lil ‘alamin.
Pembicaraan bidadari ini semakin menarik karena keberadaan bidadari yang selama ini hanya disimbolkan oleh sosok perempuan yang menawan, dengan tubuh yang molek, dan simbol-simbol lain yang kiranya mengobjektifikasi perempuan sebagai definisi dari bidadari.
Objektifikasi bidadari pada jenis kelamin perempuan ini didukung oleh kurangnya tafsir yang menjadikan perempuan sebagai subjek penikmat surga. Pertanyaan “di surga nanti perempuan dapat apa?”, “apa perempuan juga punya bidadara yang menunggunya sebagaimana laki-laki ditunggu oleh bidadari?” kerap muncul dari benak kaum perempuan. Topik inilah yang akan penulis bahas dengan mengangkat pendapat M. Quraish Shihab dalam menyikapi perihal bidadari ini.
Bidadari dalam Segi Bahasa
Istilah bidadari sendiri muncul dalam al-Qur’an dengan penyebutan ḥūr ‘īn (حور عين) sebanyak tiga kali, yakni pada QS. Al-Dukhan ayat 54, QS. Al-Thur ayat 20, dan QS. Al-Waqi’ah ayat 22. Penyebutan ḥūr ‘īn inilah yang sering diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai bidadari. Dalam bukunya, Islam yang Disalahpahami, M. Quraish Shihab sebagai salah seorang mufassir menyinggung ihwal bidadari ini dalam satu poin khusus.
Untuk menjelaskan bidadari dari segi bahasa, M. Quraish Shihab menyebutkan bahwa kata ḥūr dalam kamus-kamus bahasa diambil dari kata ḥāra-yaḥūru-ḥawran. Satu sosok yang bermakna laki-laki (maskulin) disebut dengan aḥwār, sedangkan satu sosok yang bermakna perempuan (feminin) disebut dengan ḥaura.
Bentuk jamak dari derivasi kata ini adalah ḥūr, baik dalam artian laki-laki (maskulin) maupun dalam artian perempuan (feminin). Arti sebenarnya kata ḥūr adalah sangat hitamnya bola mata dan sangat putihnya bagian yang mengelilingi bola mata itu. Kata ‘īn, sebagai pasangan dari kata sebelumnya, diartikan dengan mata yang lebar atau mata yang sempit.
Selanjutnya, makna yang dibentuk oleh ḥūr ‘īn ini bisa berupa makna hakiki maupun makna majazi. Ditinjau dari makna hakiki, ḥūr ‘īn ini bermakna yang bermata lebar seperti halnya lazimnya mata orang Timur Tengah, sekaligus bermakna mata yang sempit atau sipit seperti halnya lazimnya mata orang Asia. Dintinjau dari makna majazi, yang bermata lebar dimaknai dengan luasnya pandangan sekaligus yang bermata sempit dimaknai dengan matanya yang tidak tertuju pada selain pasangannya. (Islam yang Disalahpahami, 2018: 324)
Dari uraian mengenai bidadari dalam tinjauan makna bahasa sebelumnya, terlihat bahwa tidak ada satu pun objektifikasi yang menunjukkan bahwa penyebutan bidadari hanya terkhusus untuk jenis kelamin tertentu saja. Kata ḥūr sendiri menunjukkan bahwa dia bermakna jamak secara mutlak, tanpa memandang apakah dia berupa perempuan atau laki-laki. Lalu apakah bidadari akan tetap menjadi ‘milik’ laki-laki saja?
Bidadari Milik Laki-Laki?
Dalam menanggapi pertanyaan apakah bidadari akan tetap menjadi ‘milik’ laki-laki saja? hendaknya kita menilik kembali pernyataan-pernyataan dalam al-Qur’an yang menyebutkan bahwa penghuni surga akan mendapatkan apa yang mereka inginkan. Pernyataan ini salah satunya bisa dilihat pada QS. Fushshilat [41]: 30-31
Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah,” kemudian tetap (dalam pendiriannya), akan turun malaikat-malaikat kepada mereka (seraya berkata), “Janganlah kamu takut dan bersedih hati serta bergembiralah dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.” Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat. Di dalamnya (surga) kamu akan memperoleh apa yang kamu sukai dan apa yang kamu minta.
Penghuni surga di sini tentunya bukan hanya sebatas jenis kelamin laki-laki saja. Sehingga apabila perempuan nanti ketika di surga menginginkan bidadara, pastinya akan dianugerahkan juga untuk mereka. Pertanyaan yang terlintas selanjutnya adalah, mengapa dalam al-Qur’an, penggambaran bidadari seolah mengobjekkan perempuan saja?
Menyikapi bahasa al-Qur’an yang menggambarkan bidadari dengan uraian yang mengarah kepada perempuan, M. Quraish Shihab memberikan penafsiran yang muncul dari adanya uraian-uraian tersebut. Menurutnya, Allah bisa jadi tidak memberikan gambaran bidadara karena menjaga perasaan kaum perempuan.
Definisi perempuan bermartabat –yang minimal– pada masa turunnya wahyu bukan merupakan sosok yang haus akan seks. Sehingga adanya gambaran pengobjekan bidadari pada diri perempuan bisa jadi justru merupakan representasi tentang betapa tingginya martabat perempuan.
Tingginya martabat perempuan ini ditunjukkan dengan tidak butuhnya mereka akan sosok bidadara. Namun sekali lagi perlu ditegaskan, bahwa jika saja perempuan yang masuk surga nantinya menginginkan bidadara, pastilah akan dikabulkan oleh Allah.
Dalam hemat penulis sendiri, adanya penggambaran bidadari dengan sosok perempuan sudah menunjukkan bahwa sasaran ayat tersebut bukanlah untuk perempuan. Kita perlu menilik alasan disebutkannya bidadari dalam al-Qur’an. Sudah barang tentu bahwa alasan disebutkannya bidadari adalah sebagai iming-iming Allah untuk orang yang beriman agar mau mengikuti jalan Allah.
Pernyataan penulis bahwa sasaran ayat tersebut bukanlah perempuan bukan berarti bahwa perempuan tidak akan mendapat bidadara. Lebih jauh dari itu, bisa jadi memang keinginan perempuan bukan mengarah pada syahwat seks, sehingga iming-iming surga berupa bidadara pun tidak relevan untuk disebutkan. Atau bisa jadi, justru tanpa iming-iming pun perempuan –setidaknya pada masa penurunan wahyu– dengan senang hati mau mengikuti jalan Allah. Wallahu a’lam bisshawab. []