Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

8 Dosa Istri terhadap Suami dalam Perspektif Kesalingan

Menurut perspektif kesalingan, istri dan suami itu sama-sama mulia, setara, sederajat. Tidak ada ketentuan otomatis suami akan pasti lebih mulia, lebih berkuasa terhadap istrinya.

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
27 Januari 2022
in Keluarga
A A
0
Tips Menghilangkan Rasa Minder

Tips Menghilangkan Rasa Minder

4
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari ini, saat saya sedang berada dalam keperluan mengantri di kantor pajak, saya dikirimi sebuah video–semacam renungan–dosa-dosa istri kepada suami oleh seorang ibu. Tidak lama setelah saya menonton videonya, saya berinisiatif untuk segera menjawab dan memberikan penjelasan berkenaan dengan persoalan tersebut. Lalu pertanyaannya apakah benar ada 8 dosa itu yang paling banyak dilakukan istri terhadap suami? Bagaimana Islam perspektif kesalingan menyikapinya?

Untuk itu, perlu kiranya saya menyebutkan dan menjelaskan satu per satu apa saja dosa-dosa itu. Sebelum saya membeberkan lebih lanjut, kita harus punya perspektif terlebih dahulu. Perspektif (kesalingan, kesetaraan) ini penting agar tidak terjadi diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, istri dan suami. Bahwa menurut perspektif kesalingan, istri dan suami itu sama-sama mulia, setara, sederajat. Tidak ada ketentuan otomatis suami akan pasti lebih mulia, lebih berkuasa terhadap istrinya.

Jadi, Islam tidak pernah merendahkan perempuan, baik sebelum maupun sesudah menikah. Perempuan/istri itu dimuliakan oleh Allah sebagaimana laki-laki/suami. Keduanya diberikan kesempatan dan potensi yang sama dalam rangka berlomba untuk kebaikan, termasuk potensi melakukan dosa. Istri dan suami punya potensi melakukan kesalahan dan dosa. Bahkan ada suami yang ternyata durhaka terhadap istrinya. Suami yang menyepelekan, menyia-nyiakan, menghinakan istrinya.

Dan perlu dipahami juga bahwa istri sepenuhnya manusia biasa, bukan super hero, bukan wonder woman, bukan manusia sempurna. Ia sama seperti suami yang punya kekurangan, selain kelebihan. Karena itulah Islam perspektif kesalingan memandang bahwa pernikahan dan rumah tangga merupakan jalan halal untuk menjembatani istri dan suami untuk saling berkolaborasi, saling mengisi dan saling memaklumi. Bukan untuk saling menuntut, saling mempertentangkan, saling menguasai.

Kita kembali ke persoalan dosa. Adapun dosa-dosa itu: Satu, menyepelekan kebaikan suami. Akan terjadi memang istri yang menyepelekan suami, karena banyak faktor, bisa jadi karena istri belum memahami, istri sedang datang bulan, istri sedang punya masalah (dengan saudara, sahabat, atau pekerjaannya), sehingga ketika diajak bicara baik-baikpun, istri terkesan cuek dan akhirnya menyepelekan kebaikan suami. Kalau terjadi hal ini, suami jangan cepat emosi, jalankan fungsinya suami sebagai penenang, pemberi solusi dll. Sebab di lain waktu, suami juga bisa jadi menyepelekan kebaikan istri.

Dua, tidak menghormati keluarga suami. Baik istri maupun suami harus saling menghormati masing-masing keluarga, orang tua dan mertua. Kesemuanya sudah menjadi keluarga besar. Perlu waktu dan proses untuk bisa menjalin silaturahim yang baik di antara semua keluarga besar. Yang jelas, baik istri maupun suami jangan cepat-cepat emosi dan menyalahkan satu di antara keluarga. Istri mungkin tidak bermaksud tidak menghormati keluarga suami, hanya salah paham saja. Sebab pada nyatanya suami juga bisa berpotensi tidak menghormati keluarga istri.

Tiga, keluar rumah tanpa izin suami. Izin itu harus dimaknai secara luas dan hakikat. Izin itu lebih kepada sikap saling percaya antara istri dan suami. Istri hendak pergi ke pengajian, sehingga terjadi istri tidak sempat izin langsung, telpon, SMS kepada suaminya, bagi saya, ini bukan sebuah dosa. Jadi titik tekannya sikap saling percaya soal izin ke luar rumah itu tidak akan jadi soal. Kalau izin dimaknai sikap saling percaya, suamipun harus izin kepada istri atas apapun keperluannya.

Empat, menolak ajakan suami berhubungan badan. Poin utamanya pasti ada miskomunikasi antara istri dan suami. Suami juga harus peka dengan kondisi istri. Apakah ia sedang dalam kondisi vit atau sakit dst. Sebab hasrat berhubungan badan itu juga bisa timbul dari istri. Bagaimana kalau suami menolak ajakan istri tanpa alasan yang jelas? Lima, berhias bukan untuk suami. Berhiaslah diniati untuk ibadah, untuk keindahan suami dan kemanusiaan. Tidak usah ada timbul suuzhan ketika istri berhias.

Enam, mengungkit kebaikan dirinya terhadap suami. Inipun manusiawi yang perlu terus belajar agar bisa mencapai derajat kedewasaan. Mengungkit kebaikan itu kurang bijak, istri kepada suami ataupun sebaliknya. Tujuh, membangkang terhadap suami. Apa yang disebut membangkang? Apa tolok ukurnya? Daripada saling menuding, lebih baik tabayun (klarifikasi), saling rendah hati, bersikap jujur dan terbuka satu sama lain.

Delapan, menggugat cerai tanpa alasan syar’i. Menggugat, sebagaimana menalak itu hak bagi istri dan suami. Tapi jangan dilakukan saat emosi. Bercerai itu pahit dan bisa dilakukan kalau keadaan sudah darurat: suami melakukan KdRT, tidak menafkahi, dan memaksa-maksa karena ideologi kelompok radikal. Wallaahu a’lam. []

Tags: istrikeluargarumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menunda Kesenangan, dan Mengawali Perubahan Dari Satu Persen

Next Post

Menelisik Peran Ulama Perempuan dari Zaman Nabi Hingga Kini

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Next Post
KUPIPEDIA

Menelisik Peran Ulama Perempuan dari Zaman Nabi Hingga Kini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0