• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Umm Hisyam Sahabat Perempuan yang Hafal Al-Qur’an dari Lisan Nabi Muhammad

Umm Hisyam menjadi salah satu sahabat perempuan yang menghafal al-Qur’an, langsung dari lisan Rasulullah Saw.

Redaksi Redaksi
26/03/2024
in Hikmah
0
Doa Memohon Kesembuhan dari Segala Penyakit

Doa Memohon Kesembuhan dari Segala Penyakit

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan suci Ramadan merupakan bulan penuh kemuliaan dan keberkahan, di mana di bulan ini, terpadat peristiwa yang begitu istimewa, yaitu peristiwa turunnya al-Qur’an (nuzulul Qur’an).

Allah menurunkan al-Qur’an dengan redaksi ayat pertama bahwa umat manusia diperintahkan untuk membaca (iqra).

Perintah tersebut kemudian disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw kepada seluruh sahabat dan para pengikutnya.

Termasuk Umm Hisyam bint Haritsah radhiallah ‘anha, beliau merupakan salah satu sahabat perempuan Nabi Muhammad Saw yang sangat cerdas.

Ketika mendengar perintah untuk membaca, Umm Hisyam begitu antusias, beliau selalu mengikuti setiap kegiatan dakwah Nabi Saw.

Baca Juga:

Asma’ binti Abu Bakar Ra : Perempuan Tangguh di Balik Kesuksesan Hijrah Nabi Muhammad SAW

Saat Menyelesaikan Masalah dengan Sang Istri, Nabi Muhammad Saw Memilih Negosiasi

Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

Bahkan, Umm Hisyam menjadi salah satu sahabat perempuan yang menghafal al-Qur’an, langsung dari lisan Rasulullah Saw.

Sebagaimana diriwayatkan Amrah bint Abdurrahman yang mendengar Umm Hisyam ra, bahwa dia berkata:

عَنْ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أُخْتٍ لِعَمْرَةَ قَالَتْ أَخَذْتُ ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ مِنْ فِى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهُوَ يَقْرَأُ بِهَا عَلَى الْمِنْبَرِ فِى كُلِّ جُمُعَةٍ (صحيح مسلم، رقم: 2049).

“Aku menghafal surat al-Qaf (langsung) dari lisan Rasulullah Saw pada setiap Jum’at, di mana baginda membacakanya di atas Mimbar setiap (khutbah) Jum’at”. (Sahih Muslim, no. 2049).

Teks hadits dalam Sahih Muslim ini menceritakan tentang fakta bahwa pada masa Nabi Saw, para perempuan datang hadir pada shalat Jum’at di masjid.

Tidak hanya itu, mereka mendengarkan dengan seksama dan bisa menghafalkan seluruh surat al-Qaf yang berjumlah 45 ayat langsung melalui mimbar khutbah pada hari Jum’at tersebut.

Mendengarkan Khutbah Nabi

Selain itu, di dalam catatan buku Qiraah Mubadalah karya Faqihuddin Abdul Kodir, menyebutkan bahwa Umm Hisyam juga kerap mendengarkan khutbah-khutbah Nabi Saw bersama perempuan lain, dii antaranya Hindun bint Usaid al-Anshariyah ra.

Akan tetapi, berbeda dengan sekarang, di mana banyak ustadz justru melarang para perempuan datang ke masjid. Melarang mereka ikut jama’ah shalat tarawih. Melarang ikut pengajian dan dakwah.

Mereka memandang tempat terbaik para perempuan adalah di dalam rumah saja. Tidak boleh keluar, kecuali benar-benar darurat.

Bahkan, ada yang bilang: hanya boleh keluar ketika sudah wafat untuk dikuburkan ke liang lahat.

Larangan ini, dengan alasan apapun, melanggar teladan Umm Hisyam di atas. Juga bertentangan dengan hadits shahih yang menyatakan:

“Janganlah kalian melarang perempuan yang mau hadir ke masjid-masjid Allah Swt.” (Sahih Bukhari, no. 908 dan Sahih Muslim, no. 1018).

Mari kita ciptakan masjid yang tidak hanya ramah bagi laki-laki, tetapi juga bagi perempuan. Sehingga mereka bisa beribadah dan menimba ilmu, termasuk menghafal al-Qur’an sebagaimana Umm Hisyam ra. []

Tags: al-quranNabi Muhammad SAWSahabat PerempuanUmm Hisyam
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID