• Login
  • Register
Minggu, 3 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perlukah Membaca Sayyidina dalam Shalawat?

Nabi tidak pernah menambahkan tambahan macam-macam untuk dirinya, akan tetapi tambahan ini dibacakan para sahabat, dan juga para ulama. Penambahan ini bukanlah perkara haram, justru memuliakan Nabi dengan cara demikian akan ditulis sebagai pahala kebajikan bagi yang membacanya

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
11 November 2022
in Hikmah
0
Kisah Nabi Muhammad dan Sikap Introspeksi Diri

Kisah Nabi Muhammad dan Sikap Introspeksi Diri

272
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah kalian tim membaca sayyidina dalam shalawat atau justru tidak pernah sama sekali? Sebelumnya, isu ini kerap menjadi perdebatan panjang yang memberikan jarak antar dua pemahaman berbeda dalam satu agama, akan tetapi, untuk saat ini isu ini tidak lagi dipermasalahkan, nampaknya kesadaran toleransi beragama masyarakat kita sudah semakin membaik. Lantas, sebenarnya bagaimanakah isu membaca sayyidina dalam shalawat ini dilihat dari kacamata Tasawuf yang sangat mengedepankan adab?

Diskusi Membaca Sayyidina dalam Shalawat dengan Ulama Malaysia

Penulis berkesempatan mewawancarai Ustadz H. Mohamed Trang Bin Issa (Wakil Talkin Syekh Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin (Abah Anom) yang berdomisili di Kuching, Serawak, Malaysia. Beliau merupakan pensiunan Pegawai Agama Astana Negeri Serawak, Guru Alquran dan Qori Negeri Serawak dan juga sebagai Ahli Jawatankuasa Agama Islam sekaligus Ahli Majlis Fatwa Negeri Serawak), melalui perantara video H. Ali Samson bin Baqi.

Sebagai kalimat pembuka, beliau menegaskan, bahwa bagi umat Muslim, membaca shalawat sebanyak-banyaknya merupakan perintah-Nya (QS. Al-Ahzab: 56). Namun, dalam praktiknya terdapat pertikaian perihal mengucapkan ‘Sayyidina’ dalam bershalawat.

Kemudian beliau melanjutkan, adapun bagi kalangan umat Sunni dan juga kaum Sufi, memang sangat dituntut untuk membaca Shalawat kepada Nabi dengan menambahkan ‘Sayyidina.’ Saat Rasulullah Saw. ditanya para sahabat, bagaimana Rasulullah Saw. membaca shalawat untuk dirinya, tentu Nabi tidak membesarkan dirinya, yakni tanpa embel-embel ‘Sayyidina.’

Seperti contoh Yang Dipertuan Agung (Raja Malaysia), tidak mungkin ia menyebut dirinya Yang Dipertuan Agung (termasuk juga dalam Teks Proklamasi, Bung Karno dan Bung Hatta pun tidak membesarkan dirinya dengan gelar apapun, hanya ‘Soekarno-Hatta’). Termasuk Perdana Mentri atau jabatan lainnya, tidak mungkin yang memiliki jabatan akan menyebutkan jabatan dirinya saat membincang tentang dirinya sendiri.

Masih dengan penjelasannya dalam logat Melayu, beliau menjelaskan bahwa sebagai umat Nabi Muhammad Saw. kita disuruh untuk memuliakan Nabi, maka kerap kita temukan tambahan tidak saja ‘Sayyidina,’ tetapi juga Habibina, Syafi’ina, Mawlana dan lainnya.

Nabi tidak pernah menambahkan tambahan macam-macam untuk dirinya, akan tetapi tambahan ini dibacakan para sahabat, dan juga para ulama. Penambahan ini bukanlah perkara haram, justru memuliakan Nabi dengan cara demikian akan ditulis sebagai pahala kebajikan bagi yang membacanya.

Adapun bagi kalangan yang tidak menyematkan ‘Sayyidina’ dalam pembacaan shalawat, kalangan ini juga memiliki dasar, bagi kelompok ini, Nabi Muhammad adalah manusia layaknya manusia lainnya, hanya saja beliau diberi Tuhan tugas khusus sebagai Nabi dan Rasul, sehingga tidak perlu memberikan kemuliaan yang berlebihan kepadanya.

Sebagaimana seluruh umat beragama ketahui, bahwasannya Nabi Muhammad Saw. adalah kekasih Allah Swt. Bagi Rasulullah Saw., tentang shalawat bukanlah urusan beliau, akan tetapi melalui firman-Nya, Ia memerintahkan umat Muhammad Saw. untuk senantiasa bershalawat kepadanya (Rasulullah Saw).

Salah satu alasan bershalawat diperintahkan dalam Alquran adalah sebagai bentuk rahmat untuk seluruh alam. Tidak ada alam yang tertinggal dari rahmat Tuhan, walaupun tubuh yang kecil dalam tanah sekalipun itu tetap diberi makan, karena ia memiliki ruh dan nyawa. Jika membaca shalawat adalah perintah-Nya yang dapat memberikan rahmat, apakah pantas jika kita menghina Nabi?

Dari pemaparan Pak Guru Trang, dapat kita fahami, bahwa bershalawat adalah anjuran dalam Alquran, shalawat memiliki banyak faidah dalam kehidupan duniawi dan ukhrawi. Oleh karena itu, poin utamanya adalah membaca shalawat, tentang bagaimana cara membacanya, itu adalah pilihan masing-masing individu. Sebagaimana pernyataan yang sering disampaikan KH. Faqihuddin Abdul Kodir, kita harus dapat bertanggung-jawab atas pilihan yang kita ambil, bukan pilihan yang diambil orang lain, sehingga kita tidak perlu mempermasalahkan apa yang bukan menjadi pilihan kita.

Tentang penambahan ‘Sayyidina’ dan tidak bukanlah hal yang harus diperdebatkan, lagi-lagi substansi utamanya adalah BERSHALAWAT, sehingga yang harus diperbanyak adalah shalawatnya, bukan memikirkan perbedaannya. Penulis pribadi berada pada sisi tengah-tengah, yakni dengan menyematkan embel-embel ‘Sayyidina’ saat membaca shalawat, atau juga juga tidak menyematkan embel-embel tersebut pada shalawat-shalawat tertentu (seperti saat Mahallul Qiyam, Shallallah ala Muhammad…, dan juga shalawat ijazah khusus).

Jika telah demikian, ketika masing-masing pribadi telah memahami segala bentuk perbedaan dan saling menghormati, maka perbedaan yang ada justru akan menjadi rahmat. Sebagaimana yang disampaikan Rasulullah Saw. “perbedaan yang ada pada umatku merupakan rahmat.” Oleh karena itu, disinilah shalawat memiliki kedudukan sebagai rahmat yang dapat digunakan sebagai penyelamat bagi mereka yang memperbanyak membaca shalawat. []

Tags: Hikmah RamadhanNabi Muhammad SAWSayyidinashalawatSunah Nabi
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik
Hikmah

Meneladani Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik Anak Perempuan

19 Juli 2025
Hak-haknya Perempuan
Hikmah

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-haknya di Hadapan Nabi

15 Juli 2025
Oligarki
Hikmah

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Hijrah Nabi Muhammad Saw
Publik

Asma’ binti Abu Bakar Ra : Perempuan Tangguh di Balik Kesuksesan Hijrah Nabi Muhammad SAW

27 Juni 2025
Negosiasi
Uncategorized

Saat Menyelesaikan Masalah dengan Sang Istri, Nabi Muhammad Saw Memilih Negosiasi

20 Juni 2025
Noble Silence
Personal

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah Tokoh Perempuan (Part 3)

11 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia
  • Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga
  • Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa
  • Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender
  • Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID