Mubadalah.id – Apakah kalian tim membaca sayyidina dalam shalawat atau justru tidak pernah sama sekali? Sebelumnya, isu ini kerap menjadi perdebatan panjang yang memberikan jarak antar dua pemahaman berbeda dalam satu agama, akan tetapi, untuk saat ini isu ini tidak lagi dipermasalahkan, nampaknya kesadaran toleransi beragama masyarakat kita sudah semakin membaik. Lantas, sebenarnya bagaimanakah isu membaca sayyidina dalam shalawat ini dilihat dari kacamata Tasawuf yang sangat mengedepankan adab?
Diskusi Membaca Sayyidina dalam Shalawat dengan Ulama Malaysia
Penulis berkesempatan mewawancarai Ustadz H. Mohamed Trang Bin Issa (Wakil Talkin Syekh Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin (Abah Anom) yang berdomisili di Kuching, Serawak, Malaysia. Beliau merupakan pensiunan Pegawai Agama Astana Negeri Serawak, Guru Alquran dan Qori Negeri Serawak dan juga sebagai Ahli Jawatankuasa Agama Islam sekaligus Ahli Majlis Fatwa Negeri Serawak), melalui perantara video H. Ali Samson bin Baqi.
Sebagai kalimat pembuka, beliau menegaskan, bahwa bagi umat Muslim, membaca shalawat sebanyak-banyaknya merupakan perintah-Nya (QS. Al-Ahzab: 56). Namun, dalam praktiknya terdapat pertikaian perihal mengucapkan ‘Sayyidina’ dalam bershalawat.
Kemudian beliau melanjutkan, adapun bagi kalangan umat Sunni dan juga kaum Sufi, memang sangat dituntut untuk membaca Shalawat kepada Nabi dengan menambahkan ‘Sayyidina.’ Saat Rasulullah Saw. ditanya para sahabat, bagaimana Rasulullah Saw. membaca shalawat untuk dirinya, tentu Nabi tidak membesarkan dirinya, yakni tanpa embel-embel ‘Sayyidina.’
Seperti contoh Yang Dipertuan Agung (Raja Malaysia), tidak mungkin ia menyebut dirinya Yang Dipertuan Agung (termasuk juga dalam Teks Proklamasi, Bung Karno dan Bung Hatta pun tidak membesarkan dirinya dengan gelar apapun, hanya ‘Soekarno-Hatta’). Termasuk Perdana Mentri atau jabatan lainnya, tidak mungkin yang memiliki jabatan akan menyebutkan jabatan dirinya saat membincang tentang dirinya sendiri.
Masih dengan penjelasannya dalam logat Melayu, beliau menjelaskan bahwa sebagai umat Nabi Muhammad Saw. kita disuruh untuk memuliakan Nabi, maka kerap kita temukan tambahan tidak saja ‘Sayyidina,’ tetapi juga Habibina, Syafi’ina, Mawlana dan lainnya.
Nabi tidak pernah menambahkan tambahan macam-macam untuk dirinya, akan tetapi tambahan ini dibacakan para sahabat, dan juga para ulama. Penambahan ini bukanlah perkara haram, justru memuliakan Nabi dengan cara demikian akan ditulis sebagai pahala kebajikan bagi yang membacanya.
Adapun bagi kalangan yang tidak menyematkan ‘Sayyidina’ dalam pembacaan shalawat, kalangan ini juga memiliki dasar, bagi kelompok ini, Nabi Muhammad adalah manusia layaknya manusia lainnya, hanya saja beliau diberi Tuhan tugas khusus sebagai Nabi dan Rasul, sehingga tidak perlu memberikan kemuliaan yang berlebihan kepadanya.
Sebagaimana seluruh umat beragama ketahui, bahwasannya Nabi Muhammad Saw. adalah kekasih Allah Swt. Bagi Rasulullah Saw., tentang shalawat bukanlah urusan beliau, akan tetapi melalui firman-Nya, Ia memerintahkan umat Muhammad Saw. untuk senantiasa bershalawat kepadanya (Rasulullah Saw).
Salah satu alasan bershalawat diperintahkan dalam Alquran adalah sebagai bentuk rahmat untuk seluruh alam. Tidak ada alam yang tertinggal dari rahmat Tuhan, walaupun tubuh yang kecil dalam tanah sekalipun itu tetap diberi makan, karena ia memiliki ruh dan nyawa. Jika membaca shalawat adalah perintah-Nya yang dapat memberikan rahmat, apakah pantas jika kita menghina Nabi?
Dari pemaparan Pak Guru Trang, dapat kita fahami, bahwa bershalawat adalah anjuran dalam Alquran, shalawat memiliki banyak faidah dalam kehidupan duniawi dan ukhrawi. Oleh karena itu, poin utamanya adalah membaca shalawat, tentang bagaimana cara membacanya, itu adalah pilihan masing-masing individu. Sebagaimana pernyataan yang sering disampaikan KH. Faqihuddin Abdul Kodir, kita harus dapat bertanggung-jawab atas pilihan yang kita ambil, bukan pilihan yang diambil orang lain, sehingga kita tidak perlu mempermasalahkan apa yang bukan menjadi pilihan kita.
Tentang penambahan ‘Sayyidina’ dan tidak bukanlah hal yang harus diperdebatkan, lagi-lagi substansi utamanya adalah BERSHALAWAT, sehingga yang harus diperbanyak adalah shalawatnya, bukan memikirkan perbedaannya. Penulis pribadi berada pada sisi tengah-tengah, yakni dengan menyematkan embel-embel ‘Sayyidina’ saat membaca shalawat, atau juga juga tidak menyematkan embel-embel tersebut pada shalawat-shalawat tertentu (seperti saat Mahallul Qiyam, Shallallah ala Muhammad…, dan juga shalawat ijazah khusus).
Jika telah demikian, ketika masing-masing pribadi telah memahami segala bentuk perbedaan dan saling menghormati, maka perbedaan yang ada justru akan menjadi rahmat. Sebagaimana yang disampaikan Rasulullah Saw. “perbedaan yang ada pada umatku merupakan rahmat.” Oleh karena itu, disinilah shalawat memiliki kedudukan sebagai rahmat yang dapat digunakan sebagai penyelamat bagi mereka yang memperbanyak membaca shalawat. []