Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tegas! Nabi Melarang Menyakiti Warga Non-Muslim

Nabi Saw, sejak kehidupan di Mekkah sebelum kenabian, setelah kenabian, dan terus sampai di Madinah dan hingga akhir hayat, memiliki akhlak terpuji sebagai al-amin

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
13 Agustus 2022
in Hikmah, Rekomendasi
0
Nabi Melarang Menyakiti

Nabi Melarang Menyakiti

398
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara bahasa, Islam adalah perdamaian. Jadi, seharusnya, norma Islam cukup terang benderang adalah mewujudkan perdamaian. Bukan sebaliknya. Misi Nabi Saw, sebagaimana ditegaskan al-Qur’an, juga kasih sayang untuk semesta alam (QS. Al-Anbiya, 21: 107). Ayat sejenis ini juga banyak sekali. Artinya, ini sudah cukup untuk menegaskan bahwa Nabi melarang menyakiti warga non-Muslim. Tidak melulu Muslim belaka.

Beberapa teks hadits yang memuat ajaran umum juga bisa menjadi landasan larangan menyakiti non-muslim ini. Sebutlah misalnya pernyataan Nabi Saw bahwa menyakiti diri atau orang lain adalah haram dalam Islam (Sunan Ibn Majah, no. hadits: 2430). Ketika ada seseorang yang bertanya: “Apakah misi utama kerasulan?, Nabi Saw juga menjawab: “Menyambung persaudaraan, membuat aman dan damai perjalanan, memelihara kehidupan, dan memberantas kemusyrikan” (Musnad Ahmad, no. hadits: 17290).

Misi Kerasulan Nabi

Pernyataan Nabi Saw dalam Musnad Ahmad ini cukup benderang. Bahwa, memang, misi kerasulan Nabi Muhammad Saw adalah menguatkan relasi persaudaraan, mewujudkan segala upaya perdamaian, dan membangun kehidupan. Di samping, mengenai ketauhidan kepada Allah Swt. Dalam ungkapan lain, segala bentuk perilaku buruk dan menyakiti siapapun, secara prinsip, adalah bukan bagian dari ajaran Nabi Saw. Sehingga, teks hadits ini bisa menjadi landasan bahwa Nabi Saw melarang menyakiti warga non-muslim.

Namun, seringkali nalar kita lebih sering terbawa emosi dan terpengaruh otak reptelian, yang mudah membenci dan berhasrat menyakiti. Di antara kita, seringkali, mudah membuat dalih untuk menyakiti orang lain, dengan alasan sesat, kafir, atau non-muslim. Padahal, dengan siapapun, kita masih terikat dengan norma-norma prinsip Islam di atas: berbuat baik dan tidak menyakiti. Kepada siapapun. Termasuk kepada warga yang non-muslim.

Karena otak reptilian ini, sebagian kita seringkali tidak puas dengan norma-norma umum dalam Islam. Banyak di antara kita yang  bertanya dan mencari-cari adakah dalil yang secara khusus melarang menyakiti warga non-muslim. Untungnya ada dan cukup banyak teks hadits bahwa Nabi Saw melarang menyakiti warga non-muslim. Ada hadits dalam Sahih Bukhari, dalam Musnad Ahmad, Sunan Abu Dawud, dan yang lain.

Teks-teks hadits ini menggunakan istilah ahl adz-dzimmah (yang memiliki perlindungan) dan mu’ahad (yang memiliki perjanjian aman) bagi non-muslim yang hidup dan berelasi secara baik dengan umat Islam. Dalam istilah negara bangsa sekarang, mungkin lebih tepat dengan sebutan warga negara (muwathin), baik yang muslim maupun yang non-muslim. Kalangan Nahdlatuk Ulama (NU), untuk isu ini, mengenalkan istilah ukhuwwah wathoniyah (persaudaraan dalam satu bangsa) dan ukhuwwah insaniyah (persaudaraan sebagai satu manusia). Di samping ukhuwwah Islamiyah (persaudaraan dalam satu Islam).

Nabi Melarang Menyakiti Non Muslim

Dalam sebuah hadits, misalnya, ada pernyataan Nabi Saw bahwa seseorang yang membunuh warga non-muslim, dia tidak akan mencium bau surga, apalagi memasukinya. Sahih Bukhari, dan beberapa kitab hadits lain, menggunakan istilah mu’ahad dalam teks ini (Sahih Bukhari, no. hadits: 3202; Sunan Abu Dawud, no. hadits: 2762; dan Sunan Ibn Majah, no. hadits: 2788). Riwayat lain, ada yang menggunakan istilah ahl adz-dzimmah (Sunan Nasa’i, no. hadis: 4766 dan Musnad Ahmad, no. hadits: 23598).

Apakah Nabi Saw hanya melarang membunuh saja dan membolehkan sesuatu yang lebih ringan? Tentu saja tidak. Ada teks lain dari Sunan Abu Dawud yang menegaskan  bahwa Nabi Saw melarang menyakiti warga  non-muslim dalam segala bentuk kezaliman dan keburukan. Teks tersebut menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda:

أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Ingatlah, bahwa barangsiapa yang berbuat zalim kepada warga non-muslim, atau mengurangi haknya, atau membebaninya lebih dari kemampuanya, atau mengambil sesuatu darinya tanpa kerelaan darinya, maka aku (Nabi Muhammad Saw) akan menjadi lawanya kelak di hari kiamat”. (Sunan Abu Dawud,  no. hadits: 3054).

Tentu saja, Nabi Muhammad Saw tidak hanya berkata. Namun, juga memiliki teladan dalam hal berelasi secara baik dengan warga non-muslim. Nabi Saw, sejak kehidupan di Mekkah sebelum kenabian, setelah kenabian, dan terus sampai di Madinah dan hingga akhir hayat, memiliki akhlaq terpuji sebagai al-amin. Yaitu, yang amanah, dipercaya, baik hati, dan suka menolong kepada semua orang, termasuk mereka yang tidak beragama Islam.

Tinggal pertanyaan ke kita: Siapkah kita untuk terus meneladani akhlak terpuji Nabi Muhammad Saw ini?

Semoga kita semua bisa menjadi penerus cita-cita Nabi Saw dalam kehidupan kita sekarang. Khususnya di Indonesia, yang berbagai suku, agama, ras, bahasa, dan identitas politik, atau golongan. Untuk terus menguatkan persaudaraan, mewujudkan kedamaian, dan membangun kehidupan. Inilah visi, misi, dan cita-cita kerasulan Nabi Muhammad Saw. Shallalahu ‘alaihi wa sallam. []

 

 

 

Tags: Akhlak NabiislamModerasi BeragamaPerdamaiansejarahSunah Nabitoleransi
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bon Appetit Your Majesty

    Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty
  • Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID