Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa, kesetaraan merupakan prinsip dasar pernikahan.
Pasalnya, tujuan utama pernikahan adalah membina cinta kasih sayang, bukan ketundukan, baik suami maupun istri mempunyai hak dan kewajiban.
Allah SWT, kata Nyai Badriyah, menciptakan manusia berpasangan agar dapat memperoleh ketentraman dan meneruskan garis keturunan.
Saat ini, tak sedikit pasangan yang menunda kelahiran anak dengan alasan masalah ekonomi, sibuk mengejar karier atau tidak mau dibebani. Dengan sendirinya keadaan seperti ini menentang kodrat manusiawi.
Di negara-negara Barat, Nyai Badriyah mengungkapkan, pernikahan sering kali dianggap tidak penting, bahkan menjadi beban, anak dianggap merepotkan atau menambah populasi saja.
Apalagi dengan meningkatnya hubungan sejenis, penurunan angka kelahiran tidak dapat terhindari.
Bagi umat Islam, Nyai Badriyah menyebutkan, anak adalah dambaan dan anak-anaknya juga akan membawa banyak rezeki, karena Allah SWT. Telah menyiapkan setiap anak yang lahir dengan rahmat rezeki yang mencukupi.
Maka dari itu, setiap muslim yang menikah seyogianya sudah menerima dengan lapang kehadiran anak keturunan.
Pasalnya, pasangan yang melaksanakan pernikahan sering kali sudah membayangkan ingin punya anak berapa, walaupun mereka belum ada bayangan apa yang akan terjadi saat mereka menjadi orang tua.
Oleh sebab itu, penyesuaian yang perlu pasangan pengantin baru lakukan cukup banyak dan berat, apalagi bila segera ada kehadiran anak di antara mereka. (Rul)