• Login
  • Register
Minggu, 3 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengenal Kisah Gharaniq (2); Klaim Kebenaran yang Menabrak Akal Sehat

Segala ketidakbenaran dan kebohongan yang muncul secara terencana, sengaja, lupa maupun atas kesalahan tantang berita yang akan disampaikan kepada umat, tidak mungkin bersumber dari diri baginda Nabi Muhammad SAW

Ahmad Dirgahayu Hidayat Ahmad Dirgahayu Hidayat
2 Oktober 2022
in Hikmah
0
Kisah Gharaniq

Kisah Gharaniq

367
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Umat Islam waktu itu yang sempat hidup sezaman dan bertemu dengan baginda Nabi, saat tersiarnya kisah gharaniq, terutama yang imannya masih lemah, bermuka dua (munafik), apalagi dari kalangan orang-orang musyrik, sangat meyakini kebenaran kisah tersebut. Akibatnya, tak sedikit yang terhempas jauh dari rahmat Tuhan, tidak lagi mempercayai agama yang baginda Nabi bawa sebagai satu-satunya sumber kebenaran dan semakin bangga dengan kemusyrikan dan kemunafikan mereka.

Di waktu itulah sejarah mencatat di mana kaum musyrik dan munafik memuji-muji agama Islam, kira-kira dalam bahasa yang lebih lugas mereka mengatakan, “Nah, akhirnya Muhammad pun memuji Tuhan sesembahan leluhur kita”.

Sebuah kekacauan besar jika isu ini tersebar luas tanpa kehadiran isu pembanding yang mengklarifikasi klaim-klaim tersebut. Untung saja mereka berhadapan dengan al-Qur’an, titah Allah yang kokoh, suci, tak tersenggol oleh apa pun. Allah memang sudah berjanji untuk menjaga titah suci-Nya dari laku dan fitnah kotor jahiliah.

Singkat bicara, orang-orang musyrik itu mengaku mendengar baginda Nabi Muhammad menyambung ayat al-Qur’an dengan pujian-pujian kepada berhala-berhala mereka. Klaim inilah yang para ulama bantah habis-habisan kebenarannya. Dengan banyak argumentasi dan logika sederhana, para ulama kita mengatakan bahwa klaim kaum musyrikin menabrak akal sehat. Berikut argumentasi mereka;

Kemaksuman Baginda Nabi dalam Menyampaikan Pesan dari Allah

Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah insan mulia yang terjaga dari segala dosa. Ia maksum dalam segala hal; prilaku, sikap, suara hati dan tutur kata. Apalagi dalam kaitannya dengan titah Allah. Mustahil ia melakukan kesalahan, terlebih yang berdampak fatal bagi umat dan agama Islam.

Salah satunya seperti kisah gharaniq yang isunya tersebar ke seluruh kaum muslimin tanah Haram ini. Isu yang sangat berbahaya ini absurd keluar dari lisan mulia baginda Nabi. Konsensus para ulama kita telah menyatakan demikian.

KH Solahuddin bin Mushif Jember, dalam Umdah at-Tahqiq fi Ibthali Qishshatil Gharaniq (hal. 4) menulis:

وأجمعت الأمة على صدقه صلى الله عليه وسلم وصدق أخباره فيما كان طريقه البلاغ وأجمعت فيما أمر بتبليغه من الإخبار عن مجيء شيء منها بخلاف ما هو به لا قصدا ولا عمدا ولا سهوا ولا غلطا

“Konsensus ulama tegas menyatakan kebenaran baginda Nabi, kebenaran berita-berita yang sampai kepadanya dari Allah, juga sangat terjaga dari menyampaikan kabar-kabar yang tidak sesuai realita, baik secara terencana, atas unsur kesengajaan, kelupaan maupun kesalahan.”

Sehingga, segala ketidakbenaran dan kebohongan yang muncul secara terencana, sengaja, lupa maupun atas kesalahan tantang berita yang akan disampaikan kepada umat, tidak mungkin bersumber dari diri baginda Nabi Muhammad SAW. Mengingat, hal ini terkait erat dengan mukjizat. Dalam teori mukjizat dikatakan;

فمعجزته صلى الله عليه وسلم كما دلت على نبوته دلت على صدقه

“Mukjizat baginda Nabi, karena ini sebagai bukti kenabian tentu menunjukkan kebenarannya.”

Baginda Nabi bersabda;

إني رسول الله إليكم لأبلغكم ما أرسلت به إليكم وأبيّن لكم ما نزل عليكم

“Sungguh, aku adalah utusan Allah kepada kalian semua yang akan menyampaikan apa pun yang disampaikan kepadaku dan menjelaskan segala yang turun untuk kalian.”

Jaminan Allah dalam Penjagaan Al-Qur’an

Hal yang paling absurd orang bijak lakukan adalah “menelan” kebijakannya sendiri, atau tidak menjaganya, membiarkannya begitu saja. Tidak peduli apakah akan tersusupi oleh para perusak atau tidak. Jangankan kebijakan sebagai raja, pemerintah, pimpinan lembaga, dan lain-lain, bahkan kebijakan di kancah terkecil di tengah keluarga pun akan berbuah kekacauan jika kebijakan tersebut tidak kita jaga dengan baik.

Apalagi kebijakan al-Qur’an, titah Tuhan sang maha bijaksana. Inilah hal yang harus kita yakini dan pegang teguh oleh setiap muslim yang berakal sehat.

Allah telah berjanji untuk menjaga kitab suci tersebut mulai sejak di Lauhul Mahfudzh. Ketika Allah turunkan ke kalbu Muhammad, saat tersampaikan kepada umat dengan cara yang sangat aman terjaga. Tidak terdapat celah sedikit pun untuk ruang permainan dan tipu daya hasrat-hasrat rendah jin dan manusia.

Tidak hanya sampai di situ, penjagaan itu juga tetap berlangsung ketika ayat-ayat suci tersebut sampai kepada umat. Bahkan hingga hari kiamat tiba. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam an-Naml ayat 6;

وَإِنَّكَ لَتُلَقَّى الْقُرْآنَ مِنْ لَدُنْ حَكِيْمٍ عَلِيْمٍ

“Dan, sungguh engkau benar-benar diberi al-Qur’an dari sisi Allah yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui.”

Gus Solah, panggilan masyhur pengasuh Ponpes Ali Ba’alawi Kencong berkomentar tentang ayat di atas, menulis;

وهكذا حفظ الله تعالى القرآن المجيد بعد تبليغه صلى الله عليه وسلم للأمّة

“Begitu halnya setelah al-Qur’an disampaikan kepada umat, Allah tidak pernah melepaskan penjagaannya.” Umdah at-Tahqiq fi Ibthali Qishshatil Gharaniq (hal. 7)

Sekali lagi mengutip surah al-Hijr tentang janji Allah untuk menjaga al-Qur’an, Allah berfirman;

إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون

“Sungguh, kami turunkan al-Qur’an, dan kami sendirilah yang menjaganya.”

Al-Qur’an Terjaga Sejak di Lauh al-Mahfudzh

Ada makna tersirat yang dalam di balik istilah lauh al-mahfudzh. Terjemah sederhananya, papan tulis yang senantiasa terjaga. Allah menamainya demikian tentu selalu sesuai dengan kesungsiannya. Dalam Umdah at-Tahqiq (hal. 8) disebutkan, Wa fi hadza tanbih(un) anna ma hawahu hadza al-lauh wa kutiba fihi mahfudzh(un) min bab aula wa ahaqqa (Dalam penamaan tersebut, jelas ditegaskan bahwa apa pun yang tersimpan dan tertulis di papan itu pasti akan sangat terjaga).

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam al-Buruj (21-22);

بل هو قرآن مجيد. في لوح محفوظ

“Bahkan, yang mereka dustakan adalah al-Qur’an yang mulia, yang tersimpan di lauh al-mahfudzh.”

Singkat kalam, berdasarkan dalil-dalil dan berbagai argumentasi di atas, sangat tidak masuk akal saat membenarkan kisah gharaniq tersebut. Ia tidak lain adalah kabar palsu yang mustahil muncul dari baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat, wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: HikmahislamkisahsejarahSunah Nabi
Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Terkait Posts

Pemikiran Kontemporer Islam
Buku

Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia

2 Agustus 2025
Emansipasi Perempuan
Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

30 Juli 2025
PRT yang
Hikmah

Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

25 Juli 2025
Kepemimpinan Perempuan
Personal

Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?

19 Juli 2025
Sejarah Perempuan
Hikmah

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan dan
Hikmah

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

17 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia
  • Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga
  • Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa
  • Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender
  • Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID