Mubadalah.id – “Kamu belum mau menikah? Apa gak mau membahagiakan orang tua?” Selalu begitu tanggapan yang kita dapat ketika aku menyampaikan pilihan. Pertanyaan atau bujukan seputar pernikahan terus menerus bersahutan tiada henti.
Aku sendiri sudah memperkuat mental untuk menghadapinya, toh aku menyakini bahwa menikah bukan puncak pencapaian seorang perempuan. Setiap dari kita punya timeline hidup masing-masing, termasuk kapan waktu untuk menikah.
Tetapi, terkait perkara menikah ini ada hal yang membuatku geleng-geleng kepala. Ketika orang-orang menilai kebahagiaan orang tua hanya saat melihat anaknya menikah. Tanpa mempertimbangkan hal lainnya, termasuk kondisi atau pilihan anak itu sendiri.
Iming-iming membahagiakan orang tua dengan ikatan pernikahan ternyata tidak hanya dialami oleh perempuan usia kepala dua, tetapi anak di bawah usia minimal menikah juga seringkali menghadapi problem yang sama.
Beberapa bulan yang lalu, aku mendapati kabar adik kelas yang telah melepas masa lajangnya. Bukannya turut berbahagia, aku justru sedih. Ia menikah sebelum lulus sekolah tingkat menengah ke atas. Padahal, UU Perkawinan yang telah direvisi tahun 2019 lalu menyatakan bahwa batas minimal usia menikah laki-laki dan perempuan ialah 19 tahun.
Alasan mengapa melangsungkan pernikahan karena mengabulkan keinginan orang tua yang sedang sakit-sakitan. Dengan kondisi kesehatan yang kurang baik, orang tuanya ingin melihat anaknya menikah. Sekalipun belum cukup umur dan pastinya belum matang secara emosional pun finansial.
Membahagiakan Orang Tua Harapan Setiap Anak
Setiap anak pasti memiliki harapan untuk bisa membahagiakan orang tua. Meskipun salah satu caranya dengan menikah, namun tetap harus dengan catatan sudah siap lahir dan batin, tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku dan tidak mendatangkan mafsadat.
Banyak cara membahagiakan orang tua. Mulai dari tindakan kecil hingga mempertaruhkan beberapa hal. Contoh hal terkecil seperti, memilih diam dan tidak membantah ketika dinasehati, atau tidak menunda-nunda ketika dimintai bantuan membeli garam di warung. Sedangkan hal besar yang bisa kita lakukan untuk membahagiakan orang tua misalnya, membantu melunasi utang, atau memberikan tiket naik haji.
Sebaliknya, orang tua dalam mendidik anak semestinya sesuai dengan apa yang sang anak anak, alih-alih keinginan pribadi orang tua. Tidak lain dan tidak bukan untuk menciptakan kemandirian, tanggung jawab, bahkan kebahagiaan bagi anak.
Tapi, bagaimana jika anak belum paham betul apa yang dibutuhkan dan diinginkannya? Tugas orang tua hanya mendampingi, mengarahkan dan mendukung pilihan anak. Selebihnya, biarkan anak yang memutuskan. Apalagi kaitannya dengan pernikahan. Sebuah ikatan yang menyatukan antara dua jiwa, raga dan isi kepala yang berbeda. Tentunya tidaklah mudah.
Perlu kita pahami betul bahwa urusan hati masuk dalam wilayah privasi tiap individu. Dan anak juga berhak atas itu. Sekalipun orang tua masih membersamai, bukan berarti punya kuasa penuh untuk merubah kehendak hati. Pemahaman ini amat penting untuk menghindari helicopter parenting, keterlibatan orang tua yang dominan sehingga berdampak buruk pada karakter anak.
Kembali pada Pola Parenting
Agaknya pola parenting yang membebaskan anak untuk memilih dan menentukan hidupnya ini masih dianggap bertolak belakang dengan budaya timur, termasuk masyarakat Indonesia. Di mana anak harus sepenuhnya patuh kepada orang tua. Jika tidak, ia akan dicap anak yang durhaka. Namun, seiring perkembangan zaman, karakter dan kebutuhan tiap generasi berbeda, sehingga perlu adanya penyesuaian.
Misalnya, menikah itu memang suatu hal baik dan termasuk ibadah, menjalankan sunnah rasul. Tetapi, kapan waktunya, bagaimana prosesnya dan niat dari menikah itu bersifat relatif. Jika dulu anak usia 20 tahun sudah banyak yang dinikahkan orang tuanya, lain hal dengan sekarang.
Kesempatan untuk melanjutkan sekolah tanpa biaya di perguruan tinggi sangat terbuka lebar, banyak ruang-ruang anak muda untuk eksplorasi diri di era digitalisasi, pun meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan mental, dan lain sebagainya. Berbagai macam faktor dapat menghentikan langgengnya praktik pernikahan dini di masyarakat, sehingga menikah di usia 20 tahun justru kurang relevan dewasa ini.
Maka, penting untuk melihat sesuatu tidak sebatas permukaannya saja. Seperti anak yang tidak menuruti permintaan orang tua bukan berarti anak yang durhaka. Mari mulai menilai dengan melihat lebih dekat.
Anak pasti punya alasan tersendiri mengapa ia belum ingin menikah. Bisa karena ingin meraih impian terlebih dahulu, atau ingin mengenali diri sendiri sebelum berpasangan. Apapun alasannya, selagi untuk kebermanfaatan bagi diri dan menghindari keburukan bagi orang lain, maka tidak ada salahnya.
Setiap anak punya pilihan atas hidupnya, dan peran orang tua sangat penting untuk selalu mengarahkan, mendukung, dan memberikan pengertian. Alih-alih menekankan atau memaksakan untuk segera menikah, apalagi dengan dalih semata-mata untuk membahagiakan orang tua. []