Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengupas Keterlibatan Anak-Anak Muda dalam Aksi Terorisme

Pada 2017, data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan pelaku aksi terorisme mayoritas berasal dari anak muda

Alfiyah Sudira by Alfiyah Sudira
28 Oktober 2022
in Keluarga
A A
0
Aksi Terorisme

Aksi Terorisme

11
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita sekarang berada di era teknologi informasi, di mana gelombang arus informasi media sangat sulit untuk kita bendung. Hal ini tentu merupakan sebuah implikasi dari peran internet serta sosial media yang menjelma sebagai kebutuhan primer bagi semua kalangan masyarakat, terutama anak muda.

Dari sana pula keberadaan narasi dan aksi terorisme, ujaran kebencian pasti andil dan sangat mudah untuk kita temui. Hal tersebut menjadikan tantangan masyarakat dalam menanggulangi atau mencegah aksi terorisme menjadi semakin menantang dan kompleks.

Namun di sisi lain ada nilai positifnya. Banyak informasi dari belahan dunia manapun dapat kita kantongi secepat tangan membuka smartphone. Kita bisa belajar secara mudah hanya dengan bantuan gadget yang ada, dimana saja dan kapanpun. Berjuta kemudahan ditawarkan di era ini. Ibarat kata “dunia ada dalam genggaman”.

Dalam beberapa tahun terakhir, aksi terorisme melibatkan anak-anak atau pemuda sebagai pelaku terorisme. Berdasarkan data Asian Muslim Action Network (AMAN) pada 2015, telah tercatat sebanyak 3.500 anak muda di negara barat direkrut ISIS melalui media sosial. Pada 2017, sebanyak 1.500 anak menjalani pelatihan militer di kamp pelatihan militer Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Resistensi Anak-Anak Muda Menjadi Pelaku

Pada 2017, data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan pelaku aksi terorisme mayoritas berasal dari anak muda. Disebutkan sebanyak 11,8 persen pelaku terorisme berusia di bawah 21 tahun dan 47,3 persen berada di rentang usia 21-30 tahun.

Berikut beberapa contoh aksi terorisme yang melibatkan perempuan dan anak muda; Nana Ikhwan Maulana (28 tahun) dan Dani Dwi Permana (18 tahun) melakukan bom bunuh diri di Hotel Ritz-Carlton pada 17 Juli 2009. Sultan Azianzah (22 tahun), pelaku penyerangan pos lalu lintas Cikokol pada 2016.

Ia menyerang tiga anggota polisi menggunakan golok serta melempar sumbu menyerupai bahan peledak. Bom bunuh diri di Sidoarjo dan Surabaya, pada 2018 melibatkan tiga perempuan dan sebelas anak. Tendi (23 tahun), merupakan seorang mahasiswa yang menjadi pelaku penusukan Bripka Frence di halaman Intel Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Mei 2018.

Rabbial Muslim Nasution (24 tahun), adalah seorang mahasiswa yang menjadi pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, pada 13 September 2019. Lukman (26 tahun) dan Dewi, sepasang suami istri yang menjadi pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, pada Maret 2021.

Zakiah Aini (26 tahun) menyerang Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri dengan senjata tembak airgun berkaliber 4,5 milimiter dan gas CO2 sebagai pendorong peluru, pada 31 Maret 2021. Zakiah juga tercatat pernah menjadi mahasiswa.

Rekrutmen Melalui Media Sosial

Dengan banyaknya data yang menunjukkan aksi terorisme, Asisten Deputi Perlindungan Anak Bidang Hukum dan Stigmatisasi KEMENPPA RI menyatakan, rekrutmen jaringan terorisme dilakukan melalui media sosial. Beberapa faktor diantaranya adalah, pertama, berasal dari keluarga terdekat, atau keluarga inti. “Ada orang tua yang mengajarkan paham radikalisme dan terorisme kepada anak.”

Tentu, apabila orang tua atau orang yang kita temui sehari-hari memiliki paham radikalis, anak atau pemuda tidak akan mampu menawar kecuali mereka berani berontak dan keluar dari lingkup tersebut. Kedua, lingkungan. Faktor lingkungan teman atau tetangga yang mengajarkan radikalisme dan terorisme kepada anak muda. Faktor lingkungn ini tidak kalah besar pengaruhnya dibanding dengan faktor pertama. Lingkungan dapat membentuk kepribadian dan karakter seseorang.

Maka, apabila lingkungan rumah, sekitar, atau sekolah bahkan kampus sudah terpapar paham radikal, maka terpapar paham serupa menjadi hal yang amat mungkin terjadi. Ketiga, faktor kemiskinan. Kelompok teroris jihadis ini mengiming-imingi para penyintas dengan tawaran materi dan harta benda, dan faktor ini banyak juga dialami oleh para pelaku. Mereka ingin berdaya secara ekonomi dengan menggadaikan diri bergabung dalam kelompok tersebut.

Pemuda atau usia remaja adalah masa transisi atau masa krisis identitas yang menyebabkan mereka rentan terhadap pengaruh dari luar diri. Sehingga mereka lebih mudah untuk menerima ide-ide baru. Anak muda dengan perkembangan emosi yang belum stabil dan pengalaman hidup yang minim, tidak cukup memiliki kemampuan dalam memproses informasi. Terlebih membuat keputusan secara matang, dan kondisi psikologis yang masih labil.

Karena itu anak muda dapat dengan mudah termanipulasi, mereka cekoki paham-paham radikal, menjadi korban, mereka rekrut dan kemudian menjadi pelaku aksi terorisme.

Oleh karena mudahnya perempuan dan anak menjadi kelompok rentan terpapar paham radikal terorisme, maka BNPT bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KEMENPPA) melihat betapa urgentnya ada upaya sinergitas dalam menanggulangi aksi terorisme ini.

Upaya Pencegahan Aksi Terorisme

Beberapa cara atau upaya tersebut antara lain, melakukan pemberdayaan dan pemberian edukasi kepada para perempuan tentang toleransi antar umat beragama. Lalu penanaman nilai-nilai keberagaman, anti terorisme dan anti radikalisme. Di tambah nilai kedamaian, persatuan di lingkungan anak-anak, terutama dalam keluarga juga sekolah.

Dalam rangka memperkuat kerjasama BNPT dan KEMENPPA akan menyusun nota kesepahaman. Di mana nota itu berisi 10 pasal dengan beberapa ruang lingkup. Di antaranya adalah Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaann Hak Anak (PUHA).

Pemberdayaan ekonomi, sosial, dan psikologis bagi perempuan dan anak korban terorisme, pertukaran informasi. Serta sinergi pengembangan model bersama Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang bebas paham radikal terorisme. Juga terbentuknya banyak komunitas atau kelompok pemuda damai yang menyerukan toleransi dan menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman. []

Tags: anakkeluargamedia sosialPerdamaianperempuanterorisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memahami Islam Rahmatan Lil ‘Alamin Lewat Single Baru Maher Zain

Next Post

Agroekologi Sebagai Jalan Keluar Pembangunan Berkelanjutan: Belajar dari Desa Pao Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan

Alfiyah Sudira

Alfiyah Sudira

Alfiyah tengah menempuh pendidikan S2 di STFI Sadra dan lulus S1 pada 2019 Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di kampus yang sama. Kesibukan saat ini menjadi Guru Private dan Pengurus Organisasi Ekstra Kampus

Related Posts

KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Qana'ah
Personal

Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

13 Juni 2026
Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Hasrat Seksual
Pernak-pernik

Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

10 Juni 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

9 Juni 2026
Next Post
Agroekologi

Agroekologi Sebagai Jalan Keluar Pembangunan Berkelanjutan: Belajar dari Desa Pao Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya
  • Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?
  • Kisah Perempuan Pekerja Sekaligus Fandom K-Pop dalam Serial Netflix Night Shift for Cuties
  • Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB
  • Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0