Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mubaadalah Ekonomi?

Dharma Setyawan Dharma Setyawan
12 Agustus 2020
in Publik
0
mubadalah, ekonomi
53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalah sebagai metodologi gerakan, tentu luas untuk dikembangkan. Selama ini pembahasan Mubadalah masih fokus pada ranah gender, meskipun tidak demikian yang diinginkan oleh Kiai Faqih sang penulis buku. Namun berangkat dari relasi gender ini, kajian Mubadalah akan menemukan fase (marhalah) gerakan-gerakan lainnya.

Ada 3 pesan Islam di dalam buku ”Mubadalah”: Mabadi’  (untuk seluruh sendi kehidupan) yakni, pondasi ajaran Islam sepeti yang tertuang dalam maqasid al-syari’ah. Qawa’id  (untuk sendi kehidupan tertentu) yakni, prinsip-prinsip umum dalam bidang tertentu kehidupan. Seperti politik dan jual beli. Juz’i (ajaran partikular sehari-hari), juz’i sendiri tidak boleh bertentangan dengan mabadi’ dan qawa’id. Jika Maba’di, Qowa’id dan Juz’i diturunkan dalam persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, maka mubaadalah menjadi konsep gerakan membedah dan ikut andil menyelesaikan persoalan tersebut.

Kiai Faqih menjelaskan, berbagai kitab tafsir klasik rujukan, baik dari mazhab tekstual (bi al-maʼtsūr) maupun rasional (bi al-raʼyi) mengartikan frasa baʻḍuhum awliyā’ baʻḍin dengan saling tolong menolong (tanāṣur), saling menyayangi (tarāḥum), saling mencintai (taḥābub) dan saling menopang (taʻāḍud). Satu sama lain. Dengan makna-makna demikian, frasa (ba’duhum awliay ba’din) ini menunjukkan adanya kesejajaran dan kesederajatan antara satu dengan yang lain.

Dalam term ekonomi kita juga mengenal gagasan gotong royong, barter, koperasi (kooperation), kerjasama, ekonomi kerakyatan, sosialisme, dan model ekonomi era 4.0 kita meyakini adanya ‘kolaborasi.’ Dimanakah peran mubaadalah dalam transformasi gagasan kesalingan dalam ekonomi? Bagaimana mubaadalah memberi argumen-argumen yang kuat dalam melawan kapitalisme yang terus memberi ketimpangan? Bagaimana mubaadalah menjadi tawaran gerakan atau membangun postulat  gerakan ekonomi berkeadilan?

Kiai Faqih dalam bicara perspektif kesalingan, mendefinisikan “prinsip Islam mengenai kesalingan antara laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan peran-peran gender mereka di ranah domestik dan publik, berdasar pada kesederajatan antara mereka, keadilan serta kemaslahatan bagi keduanya, sehingga yang satu tidak menghegemoni atas yang lain, dan atau menjadi korban kezaliman dari yang lain. Tetapi relasi yang saling menopang, saling bekerjasama, dan saling membantu satu sama lain”.

Sejauh ini analisis gender masih dominan dibahas dalam perspektif mubaadalah. Tapi perilaku ekonomi kita bukankah dibangun dari behaviorisme manusia. Bagaimana posisi laki-laki dan perempuan dalam pergulatan ekonomi. Jika dibanyak tempat contoh-contoh gerakan perempuan lebih solid dalam merebut kembali hak ekonomi (Grameen Bank Muhammad Yunus, Pasar Papringan Jawa Tengah, Pasar Yosomulyo Pelangi Lampung) maka gerakan gender pada akhirnya juga dapat menyelesaikan persoalan hidup yang paling esensial yaitu ekonomi.

Trilogi pembangunan Desa di Payungi University membangun teori pengetahuan, potensi dan penggerak (3P). Bahwa dalam masyarakat yang cuku pengetahuan, penggalian potensi dan SDM penggerak akan tumbuh. Maka mubaadalah harus merumuskan teori tentang gerakan sosial ekonomi berbasis gender. Ini penting agar persoalan relasi kuasa dalam masyarakat patriarki dapat ditarik dalam posisi kesetaraan yang nyata. Tidak mudah memang, tapi pengetahuan akan mengubah keadaan.

Konsep Mubadalah ekonomi adalah konsep ekonomi berpihak pada kesalingan dalam membangun kesejahteraan bersama yang adil, menolak dominasi dan ketimpangan kelas. Dalam konsep Mubadalah ekonomi terbagi dalam beberapa relasi.

Pertama keluarga, yaitu dimana relasi antara suami dan istri saling memberi pengertian pada posisi kesalingan. Jika suami bekerja dengan baik, maka istri juga dapat berkontribusi dalam mengatur secara baik ekonomi rumah tangga tanpa harus ada yang merasa lebih dominan. Dalam perilaku masyarakat patriarki peran perempuan dalam mengurus rumah tangga cenderung diabaikan dan seolah tidak ada kontribusi dalam mencapai kesejahteraan bersama. Mubaadalah memberi pemahaman untuk saling mengisi peran masing-masing tanpa harus saling menegasikan.

Kedua masyarakat, Mubadalah ekonomi punya peran penting dalam membangun kesejahteraan bersama. Konsep social-enterpreneursup dapat dijadikan contoh nyata dalam mubaadalah ekonomi di level masyarakat. Bahwa ada sebuah cara dimana masyarakat bisa gotong royong melakukan gerakan kolektif untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Dalam social-enterpreneurship tidak ada majikan dan buruh. Semua bertanggungjawab pada peran masing-masing. Konsep ini tidak asing dengan budaya Indonesia dan juga ajaran Islam. At-taawun (tolong menolong), koperasi, gotong royong, dan konsep ekonomi kerakyatan yang sejak lama dimiliki oleh beragam suku.

Ketiga negara. Mubaadalah ekonomi pada level ini tentu sebuah upaya negara menghadirkan kesejahteraan bukan hanya pada segelintir orang warganya. Kritik terhadap kapitelisme sampai pada era transformasi oligarki saat ini menunjukkan bahwa ekonomi belum bernilai mubaadalah. Ketimpangan ekonomi yang kian parah meskipun kesejahteraan meningkat tentu menimbulkan anomali. Tidak ada kesalingan antara rakyat dan penguasa. Maka mubaadalah pada tiga level ini menjadi agenda perjuangan yang penting untuk dibangun.

Mubaadalah ekonomi perlu dirumuskan lebih rinci lagi. Sebuah gagasan yang penting untuk dikembangkan dari yang terkecil sampai yang terbesar. Landasan Hukum Islam dari Al-quran dan Sunnah, gagasan ekonomi berkeadilan dari para ulama, pemikir kontemporer yang menekankan pada keadilan distribusi ekonomi. Namun yang menarik, semangat mubaadalah ekonomi terletak pada kesalingan gender yang menguatkan gerakan pada capaian mencapai kesejahteraan dalam rumah tangga. Pada praktik terkecil inilah penerapan mubaadalah ekonomi akan member jalan pada perbaikan ekonomi yang juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi yang adil pada manusia dan alam.

Adil pada manusia berarti juga menolak kesejahteraan yang hanya memberi keuntungan pada skala individu. Mubaadalah ekonomi dalam praksisnya memang harus dilakukan oleh individu-individu. Memastikan bahwa praktik kesalingan ekonomi rumah tangga ini benar-benar berjalan dan berkolaborasi dengan keilmuan lainnya. Melalui pendidikan, dakwah, budaya, hukum, sosial dan keilmuan lain untuk diterapkan ke yang paling dekat yaitu tetangga. Secara individu kita menjadi bagian dari penggerak kampanye mubaadalah ekonomi. Memastikan bahwa di sekitar kita dapat menjadi contoh yang baik, bagaimana mubaadalah ekonomi dapat memberi kontribusi nyata bagi perubahan sosial ekonomi masyarakat. Sebagaimana jejak rosul juga dapat dilihat dari fakta-fakta sejarah, bahwa kesejahteraan dapat diraih secara kesalingan, bersama-sama dan memperhatikan mereka yang terpinggirkan. Rasulullah bersabda: Tidaklah beriman kepada-Ku orang yang tidur dalam keadaan kenyang. Sedang tetangganya kelaparan sampai ke lambungnya. Padahal ia (orang yang kenyang) mengetahui. (Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (1/194).[]

Dharma Setyawan

Dharma Setyawan

Terkait Posts

Kemaslahatan dalam
Hikmah

3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Kemaslahatan Publik
Hikmah

Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

15 Oktober 2025
Bon Appetit Your Majesty
Film

Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

15 Oktober 2025
Politik
Hikmah

Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

15 Oktober 2025
Trans7
Aktual

Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty
  • Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID