Mubadalah.id – Dalam Fikih, pembahasan amal biasanya terbagi menjadi dua: ibadah dan mu’amalah. Ibadah tentang hal-hal yang berkaitan langsung relasi seseorang secara vertikal dengan Allah Swt. Sementara muamalah adalah hal-hal yang berkaitan dengan relasi horizontal antara manusia. Amal ibadah itu seperti salat, puasa, zakat, dan haji. Ama muamalah seperti berkeluarga, bertetangga, berbisnis, berpolitik, dan yang lain.
Namun, dalam beribadah juga ada nilai-nilai muamalah (sosial), seperti zakat yang disyariatkan untuk penguatan sosial. Ada fungsi sosial ibadah dalam Islam. Bahkan salat juga memiliki dimensi sosial. Begitupun muamalah juga memiliki dimensi ibadah. Sebagaimana kita tahu, pernikahan misalnya, memiliki dimensi ibadah kepada Allah Swt, jika dilakukan dengan cara-cara yang benar dan menhadirkan kebaikan serta akhlak karimah.
Pengamatan secara seksama menunjukkan bahwa teks-teks agama yang berkaitan dengan urusan ‘ibadah individual-vertikal’ selalu memperlihatkan fungsi, tugas dan efek individual dan sosial. Pada satu sisi ia merupakan cara manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Tuhan, membersihkan hati dan membebaskan diri dari ketergantungannya kepada selain Tuhan. Tetapi pada saat yang sama ia juga menuntut manusia untuk melakukan tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.
Salat
Mengenai salat, al-Qur’ân menyatakan: “Dan dirikanlah salat untuk mengingat-Ku” (Qs. Thaha [20]:14). Ayat lain menyatakan: “Sesungguhnya shalat mencegah manusia dari berbuat keburukan dan kemunkaran” (Qs. Al-‘Ankabût [29]:45). Shalat juga merefleksikan tanggungjawab dan kepedulian sosial-ekonomi.
Dalam surah al-Mâ’ûn dinyatakan: “Apakah kamu tahu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang tidak perduli terhadap anak yatim, tidak memberikan makan kepada orang miskin. Maka nistalah mereka yang shalat tapi lalai dalam shalatnya, yakni orang yang ingin dipuji dan enggan menolong orang lain dengan hal-hal yang bermanfaat” (Qs. Al-Ma’un [107]:1-7).
Puasa
Puasa di samping merupakan proses menghadirkan Tuhan ke dalam diri, ia juga merupakan cara untuk mengendalikan kecenderungan-kecenderungan egoistik manusia yang seringkali mendesakkan kehidupan hedonistic. Al-Qur’ân juga menyatakan dengan sangat jelas bahwa puasa ramadhan merupakan cara untuk membentuk pribadi-pribadi yang bertaqwa.(Qs. Al-Baqarah [2]: 183).
Zakat
Zakat adalah cara membersihkan diri dari kesalahan dan dosa, tetapi juga merupakan aksi pemberian makan bagi orang-orang miskin, yang tertindas dan yang menderita lainnya (thuhrah li al-shâim wa thu’mah li al-masâkîn). Dalam bahasa yang lebih umum, zakat merupakan bentuk kewajiban paling nyata terhadap pribadi-pribadi muslim untuk mewujudkan komitmen moral, solidaritas sosial dan kemanusiaan.
Haji
Haji di samping maksudnya sebagai bentuk penyerahan diri secara total kepada Tuhan dan tanpa reserve, ia juga melambangkan kesatuan, kesetaraan dan persaudaraan umat manusia sedunia.
Rukun (pilar) Islam di atas tentu saja tidak hanya sebagai ajaran dan narasi-narasi khutbah, atau ceramah. Namun, lebih dari itu, adalah menjadi laku budaya yang secara horizontal berdampak pada relasi dalam keluarga (familial), dan dalam masyarakat (sosial), untuk kebaikan hidup bagi semua manusia dan semesta. Semoga. (FAK)