• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nabi Saw Sosok yang Menegakkan Martabat Kemanusiaan Perempuan

Banyak ayat-ayat al-Qur'an yang berbicara tentang perempuan dengan menyebut hak-haknya sebagai manusia. Al-Qur'an menyebut perempuan sebagai makhluk Allah yang memiliki naluri dan potensi kemanusiaan

Redaksi Redaksi
20/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kemanusiaan

Kemanusiaan

778
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menelusuri sejarah kemanusiaan terutama sebelum kelahiran Muhammad Saw akan terlihat bahwa diskriminasi jenis kelamin merupakan fenomena peradaban dunia yang terjadi di banyak tempat.

Peradaban diskriminatif memperlakukan perempuan sebagai makhluk hina dan rendah. Seluruh peradaban kuno mulai Yunani, Romawi, Cina, India, Persia, dan sebagainya, pada puncak kejayaannya telah memperlakukan perempuan sebagai benda atau harta milik laki-laki.

Pada masa ini perempuan itu hidup tanpa hak-hak individu sebagaimana layaknya manusia yang bebas. Perempuan hanya sebagai budak yang mengabdi pada kepentingan laki-laki.

Praktik semacam ini juga berlangsung di Arabia tempat Nabi Muhammad lahir dan diutus. Perempuan diperlakukan sebagai makhluk inferior dan sumber kesenangan seksual sekaligus tempat pelampiasan kemarahan laki-laki.

Seperti sudah dalam teks di atas, pembunuhan bayi perempuan dalam masyarakat Arabia bukan merupakan problem kemanusiaan yang besar.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Menurut seorang penafsir al-Qur’an kontemporer, Muhammad Asad, perilaku tersebut tampaknya tersebar luas di tanah Arab pra Islam. Walaupun mungkin tidak sejauh yang menjadi anggapan banyak orang.

Motif pembunuhan ini paling tidak ada dua hal: pertama, ketakutan terhadap beban ekonomi dengan kehadiran anggota keluarga yang baru. Keadaan perempuan sebagai entitas tak berdaya sekaligus tidak produktif telah mencemaskan orang tua mereka.

Kedua, ketakutan atas kehinaan yang disebabkan oleh peperangan. Dalam peperangan para gadis kerap menjadi tawanan oleh pihak yang menang, dan peristiwa ini merupakan aib keluarga dan suku yang mengalami kekalahan.

Harta Waris

Bahkan dalam masyarakat ini, perempuan tidak berhak memperoleh harta waris. Penolakan hak waris bagi perempuan berdasarkan pada asumsi perempuan tidak menanggung beban keluarga dan tidak berperan saat terjadi peperangan.

Terhadap realitas sosial demikian, al-Qur’an mengutus Muhammad Saw untuk memberikan perhatian dan komitmen yang sangat serius atas persoalan diskriminasi terhadap perempuan ini, dengan kadar yang jauh melebihi keseriusan atas relasi-relasi diskriminatif lainnya.

Kemudian banyak juga ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang perempuan dengan menyebut hak-haknya sebagai manusia. Al-Qur’an menyebut perempuan sebagai makhluk Allah yang memiliki naluri dan potensi kemanusiaan.

Allah menempatkan perempuan pada posisi sejajar dengan laki-laki dalam semua urusan: spiritual, moral, maupun sosial. Al-Qur’an dalam banyak tempat menyebut laki-laki dan perempuan dalam satu rangkaian ayat.

Mereka Allah Swt perintahkan untuk memainkan tugas dan kewajiban membangun dunia kemanusiaan secara bersama-sama. Semua hal ini merupakan ajaran yang tidak pernah ada dalam peradaban pra Islam. []

Tags: kemanusiaanMartabatMenenggakanNabi Sawperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID