• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mari Mengenal 8 Jenis-jenis KBGO

Non Consensual Intimate Image (NCII), tindakan ini dilakukan dengan cara menyebar konten intim berupa gambar atau video korban oleh pelaku untuk mengancam dan mengintimidasi korban agar mau menuruti keinginan pelaku

Siti Miratul Masfufah Siti Miratul Masfufah
24/05/2023
in Publik
0
KBGO

KBGO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) merupakan salah satu jenis kekerasan seksual yang setiap hari semakin marak terjadi. Terlebih, dengan semakin canggihnya teknologi, membuat pelaku KBGO semakin mudah untuk mencari target sasarannya.

Dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan menyebutkan bahwa pada tahun 2022 kasus KBGO tercatat sebanyak 1.721 kasus. Kasus ini mengalami peningkatan sebanyak 83% dari tahun 2021, yang tercatat hanya sebanyak 940 kasus.

Dari data tersebut, bagi saya, para perempuan di mana pun berada, termasuk di media online sekalipun, mereka masih rawan terhadap kekerasan seksual. Sehingga dalam posisi ini, membuat mereka masih belum mendapatkan tempat yang aman.

Termasuk di antaranya, kasus KBGO ini juga pernah dirasakan oleh teman perempuan saya. Sebut saja nama dia adalah Adel (nama samaran).

Kisah

Suatu hari Adel pernah bercerita tentang pengalamannya menjadi korban KBGO. Waktu itu, Adel tiba-tiba menerima pesan dari seseorang pria yang tidak ia kenali. Pada awal komunikasi, pria tersebut hanya mengajak kenalan.

Baca Juga:

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

Islam dan Persoalan Gender

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Namun setelah itu, tiba-tiba pria itu meminta foto pribadi dan bioadata hidup Adel. Bahkan si pria itu mengancam apabila Adel tidak segera mengirimkan foto dan biodatanya, si pria itu, akan menyebarkan nomer Whatsapp Adel di media sosial.

Karena Adel merasa takut dengan ancaman tersebut, hingga akhirnya membuat Adel mengirimkan foto dan biodatanya ke pria itu. Setelah mengirimkan foto dan biodata, tiba-tiba si pria justru mengedit foto wajah Adel di dalam link video porno.

Hal itulah yang membuat Adel kaget dan tambah ketakutan, karena fotonya sudah tersebar bahkan menjadi salah satu konten video porno dari pria itu. Bahkan si pria itu mengancam lebih berat kepada Adel, kalau ia tidak mengirimkan uang kepadanya, video yang berwajah Adel itu akan disebar juga di media sosial. Hingga akhirnya Adel putus asa dan mengirimkan sejumlah uang kepada pria itu. Sambil meminta agar pria itu menghapus video tersebut.

Dari kisah Adel, seharusnya membuat kita belajar, bahwa hingga saat ini ruang media sosial masih belum aman bagi para perempuan. Banyak oknum pelaku kejahatan seksual yang memanfaatkan media sosial untuk menyerang para perempuan. Termasuk yang menimpa teman saya di atas.

Dengan kondisi yang sebetulnya belum sepenuhnya aman ini, mari kita sebagai perempuan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah tertipu. Karena para pelaku kejahatan seksual bisa menyerang kapan saja dan di mana saja. Bahkan saya yakin mereka akan melakukan berbagai cara, agar apa yang dia inginkan dari si korban bisa ia dapatkan.

Jenis-jenis KBGO

Selain tetap waspada dan berhati-hati dari sasaran pelaku KBGO, kita juga semestinya bisa memahami beberapa jenis KBGO. Dengan memahami jenis-jenis KBGO ini setidaknya kita sebagai perempuan dapat memproteksi diri kita atau bahkan teman-teman kita dari serangan tindak kejahatan seksual.

Berikut delapan jenis-jenis KBGO yang bisa menjadi rujukan kita bersama. Delapan jenis KBGO ini seperti yang saya kutip dari Narasi.tv.

Pertama, Morphing (media buatan). Morphing merupakan tindakan mengubah gambar atau video dengan menambahkan wajah orang lain bertujuan untuk merusak reputasi orang lain yang ada dalam gambar atau video tersebut.

Kedua, Cyber Harassment (ancaman pemerkosaan). Cyber harassment merupakan tindakan mengejar secara terus menerus dengan maksud untuk menakut-nakuti atau mengancam orang lain.

Ketiga, Cyber Flashing. Tindakan ini merupakan dengan cara mengirim atau merekam gambar dan video alat kelamin dan tindakan seks secara online tanpa persetujuan.

Keempat, Cyber Surveillance/Stalking (menguntit). Tindakan cara meneror atau mengancam orang lain berkali-kali dalam bentuk teks, gambar, atau video yang tidak diinginkan dan membuat tidak nyaman.

Kelima, Online Defamation (fitnah dan penghinaan). Tindakan menyebarkan informasi yang tidak pantas dengan tujuan merusak reputasi seseorang dan sengaja menyesatkan orang lain, terlepas dari kebenaran informasi tersebut.

Menyebarkan Konten Intim

Keenam, Non Consensual Intimate Image (NCII). Tindakan menyebar konten intim berupa gambar atau video korban oleh pelaku untuk mengancam dan mengintimidasi korban agar mau menuruti keinginan pelaku.

Ketujuh, Sexting. Tindakan mengirim atau mengunggah gambar bernuansa seksual. Dan kedelapan, Sextortion (Pemerasan Seksual). Tindakan menyalahgunakan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan seksual.

Dari delapan jenis KBGO di atas, kita bisa menganalisis bahwa kasus yang menimpa Adel ini masuk ke dalam beberapa jenis KBGO, misalnya jenis Morphing, Cyber Harassment, Online Defamation, Non Consensual Intimate Image (NCII), Sexting, dan Sextortion.

Sungguh betapa kejamnya pelaku kejahatan seksual di media online ini. Dalam satu kasus yang perempuan, namun dampaknya sungguh sangat merugikan perempuan. Satu sisi mereka menjadi korban kejahatan seksual, di sisi lain data mereka tersebar.

Oleh sebab itu, melalui kasus Adel, hal yang pertama yang bisa perempuan lakukan adalah dengan menyimpang semua barang bukti dari si pelaku. Kemudian setelah itu, ia bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib atau mendatangi beberapa lembaga dampingan yang konsen pada isu tersebut.

Dengan begitu, ketika kita berani melapor atau speak up setidaknya bisa meminimalisir kasus KBGO. Dan ketika pelaku kejahatan seksual berhasil tertangkap, maka setidaknya si pelaku akan merasakan efek jera dari perilaku yang lakukan. []

Tags: BerbasisGenderKBGOkekerasanMarimengenalOnline
Siti Miratul Masfufah

Siti Miratul Masfufah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Pesantren Inklusif

Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

22 Juli 2025
Perselingkuhan

Perselingkuhan, Nikah Siri dan Sexually Discipline

22 Juli 2025
Mazmur

Mazmur dan Suara Alam: Ketika Bumi Menjadi Mitra dalam Memuji Tuhan

21 Juli 2025
Erika Carlina

Dari Erika Carlina Kita Belajar Mendengarkan Tanpa Menghakimi

21 Juli 2025
Tren S-Line

Tren S-Line: Ketika Aib Bukan Lagi Aib

21 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

20 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • properti keluarga

    Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perselingkuhan, Nikah Siri dan Sexually Discipline

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik
  • Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan
  • Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?
  • Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki
  • Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID