• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Kemuliaan Perempuan dalam Islam: Pentingnya Peran dan Keterlibatan Perempuan dalam Politik

Peran perempuan dalam politik akan memberikan pengaruh seperti dalam proses pengambilan keputusan atau kebijakan publik, proses penyelenggaraan negara, dan politik perwakilan yang ramah perempuan

Ita Toiatul Fatoni Ita Toiatul Fatoni
22/06/2023
in Buku
0
Kemuliaan Perempuan

Kemuliaan Perempuan

938
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Penulis : Prof. Dr. Musdah Mulia, MA

Jumlah Halaman : 130 Halaman

Penerbit : Megawati Institute

Cetakan : Cetakan ke-2, September 2014.

ISBN : 978-602-98447-1-9

Mubadalah.id – Buku “Kemuliaan Perempuan dalam Islam” adalah salah satu buku yang ditulis oleh Prof. Dr. Musdah Mulia, MA, seorang intelektual, aktivis perempuan dan penulis puluhan entri dalam ensiklopedi Islam, ensiklopedi hukum Islam, dan ensiklopedi al-Qur’an.

Bahkan dalam beberapa catatan, Musdah menulis sejumlah artikel yang disajikan dalam berbagai forum ilmiah, baik di dalam maupun luar negeri. Di antara karya-karyanya yaitu Muslimah Reformis, Muslimah Sejati, Kemuliaan Perempuan dalam Islam, dan lainnya.

Banyak tema dalam buku kemuliaan perempuan dalam Islam, namun ada satu tema yang menarik perhatian saya yaitu peran perempuan dalam bidang politik.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, sebagian masyarakat masih mendominasi kebudayaan patriarki  dan menganggap perempuan sebagai makhluk yang lemah dan tak berdaya. Yang mengakibatkan kurangnya peran perempuan dalam politik.

Maka dari itu, buku ini ditulis sebagai dukungan bagi perjuangan kaum perempuan untuk menegakkan kesetaraan dan keadilan gender di semua bidang, khususnya bidang politik.

Baca Juga:

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Menurut Musdah Mulia, perempuan harus disadarkan untuk mau aktif dalam dunia politik dan kekuasaan. Serta harus belajar politik dan mensosialisasikan pengertian politik dan kekuasaan yang tidak selamanya bernuansa maskulin. Artinya politik dan kekuasaan dapat dibuat wajah feminim. Sehingga perempuan tidak harus mengeliminir unsur-unsur feminitas dalam dirinya untuk mencapai tujuan politik dan kekuasaan.

Pengalaman Perempuan

Pengalaman perempuan dapat kita jadikan rujukan untuk menjalankan tugas-tugas kepemimpinan dan juga kekuasaan di lingkungan yang lebih besar dan rumit seperti negara dan berpolitik.

Kekuasaan dalam konsep feminin merupakan konsep yang penuh kasih sayang. Artinya kekuasaan ini tidak berpusat pada diri sendiri melainkan lebih untuk mencapai suatu tujuan.

Dengan mengembangkan kepemimpinan dalam berperspektif perempuan, maka akan menjadikan perempuan sebagai politisi yang handal, politisi yang tidak menyakiti lawannya. Sisi keibuannya juga dapat menjadikan perempuan menjadi seorang politisi yang penuh welas asih dan tanggap terhadap kebutuhan orang lain untuk menyelesaikan setiap agenda politiknya.

Karena pada hakikatnya politik adalah kekuasaan (power) dan pengambilan keputusan yang lingkupnya sangat luas. Mulai dari institut keluarga sampai ke institusi politik formal tertinggi.

Pengertian politik pada prinsipnya juga meliputi masalah-masalah pokok dalam kehidupan sehari-hari yang selalu melibatkan kaum perempuan.

Terlebih peran perempuan dalam politik akan memberikan pengaruh seperti dalam proses pengambilan keputusan atau kebijakan publik, proses penyelenggaraan negara, dan politik perwakilan yang ramah perempuan.

Agama Islam pun memperbolehkan perempuan dalam berpolitik. Sebagaimana terdapat dalam surah at-Taubah ayat 71:

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗۗ اُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Artinya: Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) ma’ruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan Allah Swt beri rahmat. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. at-Taubah ayat 71).

Kerjasama Laki-laki dan Perempuan

Ayat ini, menurut Musdah Mulia dapat kita pahami sebagai kewajiban melakukan kerjasama antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan. Termasuk dalam bidang politik. Ayat ini juga menjelaskan bahwa perempuan mampu mengemukakan pendapat yang benar, berpartisipasi dalam kegiatan politik dan bertanggung jawab. Dengan itu, ayat ini menegaskan bahwa perempuan mempunyai hak-hak politik yang setara dengan laki-laki.

Adapun tujuan perempuan aktif dalam politik adalah agar perempuan dapat menampilkan karya produktifnya secara optimal secara khalifah, sebagai agen perubahan moral masyarakat. Termasuk pewaris kenabian demi terwujudnya masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur dalam ridha Allah swt.

Harus kita ingat bahwa tujuan hakiki dari politik bagi kaum perempuan Indonesia, bukan semata meraih kekuasaan. Akan tetapi, tujuan esensinya adalah membangun kesejahteraan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Termasuk semua manusia, dan semua makhluk di alam semesta. []

Tags: bukuislamKemuliaanperanperempuanpolitikTerlibat
Ita Toiatul Fatoni

Ita Toiatul Fatoni

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

4 Juli 2025
Fiqh Al-Usrah

Fiqh Al-Usrah Menjembatani Teks Keislaman Klasik dan Realitas Kehidupan

28 Juni 2025
Novel Cantik itu Luka

Novel Cantik itu Luka; Luka yang Diwariskan dan Doa yang Tak Sempat Dibisikkan

27 Juni 2025
Fiqhul Usrah

Fiqhul Usrah: Menanamkan Akhlak Mulia untuk Membangun Keluarga Samawa

25 Juni 2025
Hakikat Berkeluarga

Membedah Hakikat Berkeluarga Ala Kyai Mahsun

23 Juni 2025
Fiqh Al Usrah

Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

21 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Iklim

    Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID