Mubadalah.id – Jangan jadi suami dayyuts!!. begitulah judul salah satu meme, unggahan @UMMUQANITAH_. Larangan ini tertuju pada suami yang membiarkan wajah istri tersebar di media sosial, meski memakai cadar. Lantas muncul pertanyaan di benak saya, “benarkah demikian pemaknaannya???”
Dayyuts dalam hadis Musnad Ahmad nomor 69, tertuju pada seseorang yang membiarkan keluarganya berbuat kekejian. Maka pemaknaan dayyuts dalam meme bisa jadi hanya sisipan dari pembuatnya. Dosa menjadi dayyuts berkorelasi erat dengan kekejian, keburukan, dan kerusakan (mafsadah) yang terjadi dalam keluarga. Lantas, apa hanya suami saja yang berpotensi menjadi dayyuts?
Jika menilik media pemberitaan, kerap kali disajikan berbagai problematika yang berkaitan dengan lingkup relasi keluarga.
Seperti halnya isu perselingkuhan yang terjadi dalam relasi suami istri. Potensi terhadap munculnya hal ini kerapkali tidak pandang bulu. Ada kalanya seorang suami yang shalih dikhianati oleh istrinya. Sebaliknya, istri baik-baik yang shalihah pun terkadang masih dikhianati oleh suaminya.
Bahkan dalam relasi rumah tangga yang harusnya mewujudkan sakinah, mawaddah, warrahmah kemudian berujung pada tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pelakunya adalah kepala keluarga.
Dalam kasus lain, kekerasan anak dalam keluarga pun tidak -disangka-sangka- pelakunya adalah orang tua yang seharusnya menjadi pelindung bagi mereka.
Ada pula yang memperlihatkan bagaimana perilaku anak yang tidak mencerminkan bentuk penghomatan kepada orang tua dengan menelantarkannya ataupun melakukan tindak kekerasan kepadanya. Ini adalah contoh kecil bagaimana tanggung jawab keluarga bukanlah hal yang mudah.
Beban Berat Laki-Laki sebagai Kepala Keluarga dan Labelisasi Dayyuts
Salah satu hadis yang diriwayatkan dari Imam Ahmad menyebutkan bagaimana Nabi begitu keras memperingatkan agar kita tidak menjadi pihak yang membiarkan keluarga berbuat kekejian (fahsya), keburukan (mafsadah), dan kemaksiatan.
Nabi melabeli seseorang yang mengabaikan tanggung jawab ini sebagai seorang dayyuts. Dalam hadis tersebut, dayyuts tergolong dosa besar yang menyebabkan seseorang haram masuk surga.
Al-Qur’an pun menegaskan tentang pentingnya menjaga keluarga dari siksa api neraka (QS. Al-Tahrim [66]: 6) dan menciptakan relasi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah dan maslahah (QS. Al-Rum [30]: 21).
Hanya saja, tafsir agama, konstitusi, maupun pandangan masyarakat masih menimpakan tanggung jawab besar pada pundak laki-laki sebagai kepala keluarga.
Dalam konteks hadis tersebut, seseorang yang masuk kategori dayyuts –oleh sebagian pihak- tertuju bagi laki-laki sebagai kepala keluarga. Peringatan dalam ayat pun dimaknai sebagai perintah Allah teruntuk laki-laki melalui redaksi qū anfusakum wa ahlīkum nāran (jagalah [wahai para laki-laki] dirimu dan keluargamu dari api neraka).
Secara literal, seakan-akan sasaran pembicaraan dalam ayat ini adalah laki-laki sebagai kepala keluarga. Begitu pula dalam keyakinan masyarakat kita, konsep keluarga saat ini masih menempatkan suami sebagai kepala keluarga dan bersifat patron-klien.
Jangan Jadi Dayyuts dan Kiat Membangun Relasi Setara dalam Keluarga
Pandangan di atas bisa jadi tidak sepenuhnya relevan dengan realitas keluarga saat ini. Pembagian peran dalam keluarga sekarang ini lebih bersifat cair.
Seorang ibu bisa jadi berperan sebagai kepala keluarga. Anak [baik laki-laki maupun perempuan] bisa saja berfungsi sebagai pencari nafkah. Ayah pun berperan sebagai kepala rumah tangga dalam keluarga.
Perubahan besar yang terjadi dalam masyarakat turut mempengaruhi bagaimana relasi keluarga kontemporer yang seharusnya.
Begitu pula dalam persoalan moralitas dan agama pun harus menjadi tanggung jawab keluarga bersama. Orang tua memberikan teladan akhlak mulia agar anak-anak mampu menginternalisasikannya dalam pandangan dan perilaku sehari-hari.
Orang tua pun harus selalu bersikap terbuka, demokratis, dan selalu mengevaluasi apakah pandangan, sikap, dan perilakunya dalam keluarga sudah tepat atau belum.
Sebuah hadis menyatakan bahwa setiap dari manusia merupakan pemimpin yang berperan sesuai dengan tanggung jawabnya (kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ila ra’iyyatihi ).
Jika selama ini kita lekat dengan slogan “surga ada di bawah telapak kaki ibu”, maka bisa jadi surga orang tua (bapak maupun ibu) terletak pada sejauh mana mereka memperlakukan anak dengan baik.
Kedua pasangan, baik suami maupun istri, harus selalu mengupayakan diri menjadi baik dan shalih dan shalihah. Jika menginginkan istri yang shalihah, maka suami pribadi harus memantaskan diri menjadi sosok yang shalih.
Membangun Keluarga Maslahah di Era Kekinian
Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKK-NU) memperkenalkan konsep keluarga maslahah. Saat ini, konsep keluarga maslahah menjadi topik utama dalam berbagai kesempatan. Ia menjadi sebagai salah satu konsep keluarga ideal, selain sakinah mawaddah warrahmah.
Istilah ini tertuju pada keluarga yang bahagia, sejahtera dan taat kepada ajaran Agama. Maslahah menjadi sarana dalam menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan manusia. Berdasar prinsip menciptakan kebaikan dan manfaat (maslahah) dan menolak kerusakan (mafsadah).
“Maslahah” dalam hal ini memiliki visi kebaikan dan kesejahteraan. Dalam keluarga, tentu saja tertuju pada seluruh anggota, baik laki-laki maupun perempuan. Sedangkan ke luar keluarga, yakni untuk tetangga, bahkan masyarakat yang lebih luas hingga dalam lingkup dunia.
Alissa Wahid menuturkan ada tiga pondasi utama bangunan keluarga maslahah : mu’adalah (keadilan), mubadalah (kesalingan), dan muwazanah (keseimbangan).
Agar berdiri kokoh, perlu tertanam juga pilar-pilar yang bisa mengokohkan. Maka ada lima pilar penyangga yang harus ada : zawaj (pasangan suami-istri), mitsqalan ghalidzan (perjanjiang agung); mu’asyarah bil ma’rif (hubungan yang baik), taradlin (saling meridloi), dan musyawarah.
Alissa melanjutkan, selain pondasi dan pilar yang kokoh, kemaslahatan menjadi penting karena ia adalah atap bangunan keluarga maslahah.
Kembali pada hadis di atas, larangan menjadi dayyuts secara mubadalah bukan melulu berada di pundak laki-laki saja. Peringatan dalam hadis “Jangan Jadi Dayyuts” pada dasarnya memerintahkan setiap muslim agar senantiasa menjauhi kemaksiatan, kekejian, dan keburukan yang dapat mengantarkan pada labelisasi dayyuts dan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah, dan maslahah. []