Senin, 22 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kebakaran di Bromo, Bukti Rendahnya Kesadaran Manusia terhadap Alam

Kebakaran di Bromo yang sudah terjadi, menjadi pelajaran berharga bagi kita. Bahwa rusaknya alam berakibat fatal bagi banyak hal

Leni Nur Azizah by Leni Nur Azizah
16 September 2023
in Publik
A A
0
Kebakaran di Bromo

Kebakaran di Bromo

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bromo, salah satu tempat wisata favorit para wisatawan kini telah hangus terbakar. Kebakaran yang terjadi tepatnya di Bukit Teletubis dan Padang Savana. Kebakaran tersebut bermuara dari sepasang kekasih yang sedang melakukan foto prewedding.

Tidak seperti foto prewedding pada umumnya, pasangan dan Tim Wedding Organizer yang mereka sewa menggunakan flare. Guna melengkapi keindaan gambar, pasangan tersebut menyalakan flare yang berujung malapetaka.

Naasnya satu dari lima flare yang akan mereka pakai tidak mau manyala. Alhasil flare yang gagal dinyalakan tersebut meletup dan mengeluarkan percikan api.

Api yang awalnya hanyalah partikel kecil, kemudian merambat membakar Padang Savana. Api melahap tanah seluas 274 haktare dalam sekejap. Kebakaran melenyapkan dan merugikan banyak hal.

Dampak Bagi Lingkungan

Kebekaran yang terjadi di Bromo mengakibatkan fauna yang hidup di dalamnya pergi. Termasuk satwa langka seperti elang Jawa dan lutung Jawa. Flora pun ikut termakan api dan hangus terbakar. Bunga edelweiss, rumput malelo tidak lagi menghiasi tanah Bormo.

Tanah Bromo menjadi gersang. Hilang sudah padang Savana yang hijau. Juga ilalang dan rerumputan yang megapit jalanan di Bromo. Kini berubah menjadi tanah yang hangus terbakar dan gersang.

Dampak Bagi Kesehatan

Asap yang keluar dari kobaran api mencemari lingkungan sekitar Bromo. Akibatnya warga setempat menghirup udara yang tidak sehat. Sehingga dapat mengakibatkan penduduk mengalami gangguan saluran pernafasan. Terlebih untuk penduduk yang memiliki penyakit pernafasan seperti Asma.

Debu-debu pasca kebakaran juga berterbangan sampai ke rumah penduduk sekitar lokasi. Debu tersebut tentu dapat menyebabkan tercemarnya air sumur milik warga.

Perintah Menjaga Lingkungan dalam Al-Qur’an

Lingkungan, Alam dan semesta adalah makhluk Allah SWT, begitu juga manusia. Allah membekali akal dan amanah yang besar kepada manusia. Yakni menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi. Selayaknya seorang khalifah, manusia sudah sepantasnya menjaga alam yang telah dititipkan Allah SWT.

Sangat disayangkan manusia yang seharusnya menjaga malah berbuat sebaliknya. Kerusakan alam timbul sebab keangkuhan manusia itu sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 11

وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ لَا تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ قَالُوٓاْ إِنَّمَا نَحۡنُ مُصۡلِحُونَ

“Dan jika dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi ini!’ Jawab mereka, ‘Sesungguhnya kami ini berbuat kebaikan.”

Ayat tersebut menceritakan tentang sifat orang munafik yang enggan mengakui perbuatan buruknya. Lafadz   لَا تُفۡسِدُو menurut Ath Thabari dalam tafsirnya Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an berarti sebuah larangan. Sehingga Ayat tersebut berarti peringatan atau penegasan bahwa mereka telah melakukan keburukan berupa merusak bumi.

Allah SWT sangat melarang perbuatan tersebut. Serta hal terasebut tidak selaras dengan esensi Islam yang menjadi Rahmatan Lil Alamin.

Perintah Menjaga Lingkungan dalam Hadis

Rasullullah SAW sangat mencintai kebersihan. Banyak hadis-hadis yang menjelaskan tentang betapa pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Bahkan Rasullah SAW pernah bersabda bahwa Islam itu bersih. Maka sebagai umatnya sudah selayaknya kita menjaga lingkungan yang kita tinggali.

Seperti salah satu shahih Muslim yang memuat Hadis Nabi SAW tentang pelestarian lingkungan. Rasulullah Saw  bersabda:

عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

“Jabir berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, Tidaklah seorang muslim menanam pohon kecuali buah yang dimakannya menjadi sedekah, yang dicuri menjadi sedekah, yang dimakan binatang buas adalah sedekah, yang dimakan burung adalah sedekah, dan tidak diambil seseorang kecuali menjadi sedekah.” HR. Muslim

Hadis tersebut jelas menjelaskan betapa Rasullulah sangat menganjurkan kita menjaga kelestarian lingkungan. Bahkan hal kecil yang kita lakukan dalam pelestarian lingkungan berdampak besar baik bagi kehidupan dunia maupun akhirat.

Kewajiban Melestarikan Lingkungan

Perintah untuk menanami lahan yang gundul dengan pepohonan dapat membantu mengatasi banyak permasalahan lingkungan. Sehingga lingkungan yang kita tinggali tetap lestari. Serta dengan begitu, lingkungan tetap lestari.

Lingkungan yang sehat akan memberikan dampak positf kebada manusia. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, menjaga kelestarian lingkungan adalah kewajiban kita semua.

Sudah selayaknya kita menjaga apa yang dititipkan Allah SWT. Kebakaran di Bromo menjadi peringatan pada kita. Ego besar yang ada pada diri manusia tidak seharusnya mengorbankan alam yang telah membantu manusia itu sendiri.

Kebakaran di Bromo yang sudah terjadi, menjadi pelajaran berharga bagi kita. Bahwa rusaknya alam berakibat fatal bagi banyak hal. Maka tumbuhan dan hewan yang masih tersisa haruslah kita jaga bersama. Serta melakukan reboisasi atau penanaman pohon kembali. Dengan begitu, kita dapat menghidupkan kembali simbiosis mutualisme antar makhluk Allah SWT. []

 

 

Tags: Isu LingkunganKawasan BromoKeadilan EkologisKebakaran di BromoPerusakan Alam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hadis Larangan Perempuan Berpergian Tanpa Mahram Berlaku juga Bagi Laki-laki

Next Post

Hadis Larangan Perempuan Berpegian Tanpa Mahram: Bukan Larangan Mutlak

Leni Nur Azizah

Leni Nur Azizah

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu al-Qur'an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang

Related Posts

Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Nasyiatul Aisyiyah
Aktual

Srikandi Penjaga Peradaban: Menemukan Nafas Ecofeminisme dalam Keluarga Muda Tangguh Nasyiatul Aisyiyah

15 Mei 2026
Kartini Lingkungan
Figur

Emansipasi Ekologi: Mengapresiasi Kartini Lingkungan Masa Kini

23 April 2026
Yusuf al-Qaradawi
Lingkungan

Ekologi dalam Bingkai Maqāṣid al-Sharī‘ah Yusuf al-Qaradawi

10 April 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Next Post
Hadis Mahram Perempuan

Hadis Larangan Perempuan Berpegian Tanpa Mahram: Bukan Larangan Mutlak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur
  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur
  • Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?
  • Wahnan ‘ala Wahnin: Ketika Pengalaman Biologis Khas Perempuan Dibahas oleh Santri Perempuan
  • Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0