• Login
  • Register
Kamis, 10 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Jika Menolak Hubungan Seksual dari Suami, Maka Istri akan Dilaknat Malaikat ?

Narasi tafsir seperti inilah yang membuat agama terkesan bias, timpang, dan hanya memihak laki-laki.

Redaksi Redaksi
05/10/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Laknat Malaikat

Laknat Malaikat

689
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada Hadis sahih yang sangat populer di kalangan ulama, cendekiawan, dan juga orang awam, yaitu tentang laknat malaikat terhadap istri yang menolak ajakan suaminya untuk berhubungan seksual.

Sayangnya, oleh banyak pihak, teks Hadis ini diulang-ulang hanya untuk menekankan kewajiban istri melayani seks suami, tanpa ada penekanan yang sama kepada para suami untuk memenuhi kebutuhan istri.

Narasi tafsir seperti inilah yang membuat agama terkesan bias, timpang, dan hanya memihak laki-laki.

Padahal, teks Hadis ini bisa saja dijelaskan dalam perspektif mubadalah, suami dan istri dituntut untuk selalu membangun hubungan dan perilaku positif.

Pada saat yang sama, keduanya dituntut untuk menjauhkan diri dari segala perilaku buruk yang bisa menghancurkan hubungan.

Baca Juga:

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Tafsir Sakinah

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Interpretasi Mubadalah

Teks Hadis istri bersujud kepada suami tidak Imam Bukhari maupun Imam Muslim riwayatkan. Tetapi teks Hadis tentang laknat malaikat terhadap istri yang menolak ajakan suami ini Imam Bukhari dan Imam Muslim riwayatkan. Bahkan dua tokoh ulama ini paling kredibel dalam hal kesahihan Hadis.

Juga beberapa ulama Hadis lain ikut meriwayatkan, seperti Imam Ahmad dan Imam Abu Dawud. Karena itu, kita menerimanya sebagai Hadis sahih.

Tetapi kita perlu memaknainya agar selaras dengan visi Islam yang rahmah li al-‘alamin dan misi akhlak mulia, yang memberi kemaslahatan secara setara kepada laki-laki dan perempuan.

Di sini kerja metode mubadalah dalam memaknai teks menjadi relevan. Metode ini berawal dari keyakinan bahwa suatu teks Hadis, seperti teks Hadis laknat malaikat ini, tidaklah berdiri sendiri.

Ia adalah bagian dari bangunan besar ajaran Islam, yang visinya rahmah li al-‘alamin dan misinya akhlak mulia. Pemaknaannya harus mengandung visi dan misi ini.

Jika makna yang ia keluarkan dari suatu teks bertentangan dengan visi dan misi ajaran Islam. Ia tidak bisa kita terima, dan harus kita gali kembali sampai menemukan makna yang konstruktif dan kohesif dengannya.

Untuk menemukan makna kohesif dalam Hadis laknat malaikat terhadap istri tersebut. Kita perlu kembali kepada teks-teks dan ajaran-ajaran prinsip dalam Islam.

Di antaranya adalah mengenai pentingnya berbuat baik kepada orang lain, saling menghormati, saling menolong dan kerja sama. Juga teks dan ajaran yang melarang untuk berbuat buruk, menzalimi, dan tidak adil. []

Tags: BenarkahHubungan SeksualistrilaknatMalaikatmenolaksuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kesehatan Reproduksi

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

9 Juli 2025
Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pelecehan Seksual

    Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja
  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID