Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Emang Boleh, Ingin Anak Jadi Religius tanpa Pendidikan Inklusif?

Toleransi adalah kunci untuk menjaga kesalehan agama tanpa mengorbankan inklusivitas

Fatwa Amalia by Fatwa Amalia
18 Oktober 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Pendidikan Inklusif

Pendidikan Inklusif

58
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebuah survei dari King’s College London menyatakan bahwa “Orang tua Indonesia Ingin Anak Paham Agama, Tapi Kurang Peduli Toleransi dan Menghormati Satu Sama Lain.” Para responden ditanya hal-hal apa saja yang paling penting diajarkan kepada anak-anak di rumah?

Sebanyak 75 persen responden menyatakan bahwa agama penting diajarkan untuk anak-anak. Namun hanya 45 persen yang menganggap bahwa toleransi dan pendidikan inklusif itu penting.

Toleransi adalah sikap mental atau perilaku yang mencerminkan kemampuan seseorang atau kelompok untuk menerima, menghormati, dan mengakui perbedaan-perbedaan dalam keyakinan, budaya, nilai-nilai, atau pandangan orang lain.

Toleransi memiliki level yang tipis, sebatas menghargai perbedaan, kalau kata Mbak Iim Fahima Jachja. Saya sepakat dengan Mbak Iim. Toleransi memang menjadi dasar pendidikan religius anak, tapi tidak cukup hanya dengan itu untuk mendidik anak menjadi religius dan memangkas penyebab terjadinya bullying yang mengudara saat ini.

Yang dibutuhkan dalam parenting agama agar anak menjadi religius sekaligus menanggulangi penyebab kasus bullying bukan hanya toleransi, namun juga keikut sertaan, inklusivitas atau pendidikan inklusif

Seseorang bisa kita sebut inklusif ketika memahami perbedaan sebagai fitrah, mau belajar dari sudut pandang berbeda, dan mampu mencari kesamaan yang universal demi tujuan lebih besar.

Inklusif hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada orang yang memiliki perbedaan, sehingga tidak sampai memiliki perasaan terpinggirkan.

Lawan dari inklusif adalah eksklusif. Membatasi, menutup diri, memandang buruk perbedaan. Jika pada level paling tipis saja gagal, apalagi mengejar lingkungan yang inklusif?

Orang tua dan pendidik kerap mendidik anak-anak agar menjadi individu yang kuat dalam nilai-nilai agama. Namun seringkali lupa bahwa inklusivitas adalah bagian dari beragama.

Apakah Pendidikan Agama Kita Masih Ekslusif?

Kalau masih ingat, ada berita viral tentang guru Sekolah Dasar Negeri yang melakukan tindak diskriminasi kepada salah satu siswinya karena pemaksaan pemakaian jilbab. Guru juga tidak mempedulikan agama yang dianut oleh siswanya.

Kasus pembullyan juga kerap terjadi pada siswa yang menganut agama minoritas. Bahkan pada siswa penyandang disabilitas.

Tidak hanya itu, satu bulan yang lalu saya mendapat aduan bahwa teman kuliah teman saya, tidak mendapatkan nilai agama yang baik hanya karena dia beragama minoritas. Jangankan nilai, akses soal pendidikan agamanya saja dia tidak dapatkan.

Melihat fenomena di atas, kita perlu mempertanyakan kembali apakah pendidikan agama kita masih eksklusif? Apakah masyarakat kita belum siap dan mampu untuk mengakui dan menghormati keragaman keyakinan agama?

Agaknya terlalu sering program pendidikan agama cenderung memprioritaskan satu agama atau pandangan agama tertentu tanpa memberikan wawasan yang seimbang tentang berbagai keyakinan agama lainnya.

Tidak adanya fasilitas dialog antar kepercayaan merupakan masalah lain dalam pendidikan agama yang eksklusif. Padahal dialog antar pemeluk agama berbeda adalah cara penting untuk mengatasi prasangka dan mempromosikan pemahaman yang lebih dalam tentang berbagai keyakinan agama.

Selain itu, kebijakan sekolah yang tidak inklusif juga menjadi alasan mengapa anak-anak tidak mengenal inklusifitas. Sekolah kerap mengikuti kurikulum pendidikan agama yang mengabaikan keragaman agama atau tidak memberikan ruang bagi siswa yang memiliki keyakinan agama berbeda.

Jadi, apakah pendidikan agama kita masih eksklusif?

Inklusivitas Bagian dari Beragama

Kebijakan ketat dalam pendidikan agama seringkali meninggalkan inklusivitas. Orang tua  dan guru lebih fokus mengajarkan ibadah-ibadah yang sesuai ajaran agama mereka. Namun jarang, bahkan tabu untuk memberikan pemahaman tentang keberagaman agama, dan keyakinan lainnya.

Responden orang tua yang sangat ingin anak-anak mereka menjadi agamis mungkin cenderung sulit menerima perbedaan dalam keyakinan agama karena kebijakan agama yang sangat ketat. Hal ini tentu bisa membuat anak-anak merasa bahwa satu-satunya jalan yang benar adalah keyakinan orang tua mereka.

Padahal, tetidakmampuan orang tua dalam menerima perbedaan ini dapat mempengaruhi kemampuan anak-anak untuk menjadi inklusif dalam hubungan mereka dengan orang lain.

Religiusitas adalah jalan spiritual yang membentuk dasar bagi banyak manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Hal ini berkaitan dengan keyakinan, praktik keagamaan, dan hubungan dengan Sang Khaliq. Inklusivitas adalah aspek yang esensial dalam beragama.

Mempraktikkan Toleransi

Salah satu ciri khas utama dari inklusivitas dalam beragama adalah penerimaan terhadap keragaman individu dan keyakinan beragama. Ketika seseorang menganut religiusitas inklusif, mereka mengakui bahwa ada keragaman individu dan keyakinan agama yang berbeda di bumi ini.

Tidak hanya menerima perbedaan, tetapi juga menghormati dan merangkul yang berbeda. Inklusivitas mendukung gagasan bahwa berbagai keyakinan adalah bagian dari warisan kemanusiaan yang harus dihargai.

Religiusitas inklusif sering mencakup misi sosial yang meluas. Ini berarti bahwa individu dan kelompok yang menganut pandangan ini bersedia untuk bekerja sama dengan semua orang. Terlepas dari latar belakang agama mereka, dalam usaha membantu orang yang membutuhkan.

Kita juga perlu mengajarkan pendidikan agama yang gencar dalam toleransi dan cinta kasih terhadap sesama. Memberi contoh anak-anak untuk menghormati hak orang lain, merangkul yang berbeda dan lemah, juga memahami perbedaan adalah fitrah. Ini penting untuk memperlakukan orang lain secara adil.

Toleransi adalah kunci untuk menjaga kesalehan agama tanpa mengorbankan inklusivitas. Orang tua, guru dan lingkungan perlu jadi contoh dalam praktek toleransi terhadap keragaman agama, kepercayaan, suku, budaya, fisik, dan keragaman lainnya.

Siapapun kita, kita perlu menunjukkan kepada anak-anak bahwa perbedaan adalah hal yang alami dan bahwa menghormati orang lain adalah nilai yang sangat penting dalam agama mereka sendiri. Kita bisa menjadi religius dengan pendidikan yang inklusif. []

 

 

Tags: Hak anakkeberagamanpendidikanPendidikan Inklusiftoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Sosok Khadijah binti Khuwailid

Next Post

Kisah saat Pernikahan Nabi Muhammad Saw dan Sayyidah Khadijah

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Next Post
Khadijah

Kisah saat Pernikahan Nabi Muhammad Saw dan Sayyidah Khadijah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0