Mubadalah.id – Teungku Fakinah atau yang dikenal dengan nama Teungku Faki lahir pada 1856 M, di Kampung Lam Beunot, Mukim Lam Krak, VII Mukim Baet, Sagi XXII Mukim, Aceh Besar.
Teungku Fakinah merupakan putri Tengku Datuk atau dikenal dengan Tengku Asahan, seorang pejabat pada masa pemerintahan Sultan Alaidin Muhammad Daud Syah (1823-1836 M).
Sementara itu, ibunya bernama Fatimah. Ia merupakan putri dari pendiri dayah, yaitu Tengku Cik Lam.
Sejak kecil, Teungku Fakinah mendapatkan pendidikan dari orang tuanya. Ia belajar membaca al-Qur’an dan menulis Arab, serta berbagai ilmu agama Islam: figh, hadits, tarikh, tafsir, akhlak, nahwu, dan sharaf.
Selain itu, ibunya, Fatimah, juga mengajari Teungku Fakinah menjahit, menenun, menyulam, dan memasak.
Pada 1872 M, Teungku Fakinah menikah dengan Tengku Ahmad atau Tengku Aneuk Glee, yang merupakan sosok ulama muda.
Setelah menikah, mereka mengajar di Dayah Lam Pucok. Kehadiran Teungku Fakinah di dayah, memengaruhi para santri yang belajar di sana.
Pada awalnya, hanya santri laki-laki, kemudian setelah Teungku Fakinah mengajar, banyak perempuan juga yang ikut belajar.
Teungku Fakinah hidup pada zaman penjajahan Belanda. Aceh adalah bagian yang menjadi sasaran penjajahan Belanda. Mereka ingin menguasai daerah itu, karena banyak menyimpan potensi kekayaan alam. Bahkan beberapa kali terjadi perang.
Perjuangan mempertahankan tanah air menjadi kewajiban rakyat Aceh. Teungku Fakinah beberapa kali terlibat dalam pertempuran bersama suaminya yang merupakan komandan. Ketika suaminya gugur, Teungku Fakinah menggantikan kepemimpinannya. []