Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Gitu Aja Kok Repot: Ajaran Kesederhanaan Gus Dur dalam Beragama

Dalam hal kesederhanaan, Gus Dur juga mengkritik perilaku beragama yang glamor dan mengabaikan pokok ajaran Islam

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
13 Desember 2023
in Tak Berkategori
0
Ajaran Gus Dur

Ajaran Gus Dur

913
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Desember bulan Gus Dur. Begitu cara para pecinta Gus Dur mengenang bulan haulnya. Pada 2023 ini sudah masuk tahun ke-14 Gus Dur berpulang di sisi Tuhan yang Maha Kasih. Sosoknya mungkin tidak lagi bersama kita. Namun, ajaran-ajaran Gus Dur masih terus hidup membersamai perjuangan para pecintanya.

Satu dari sekian ajaran Gus Dur adalah soal kesederhanaan. “Gitu aja kok repot,” merupakan sentilan ikonik Gus Dur yang menggambarkan kesederhanaan dalam bertingkah laku. Termasuk dalam hal ini adalah kesederhanaan dalam laku beragama.

Antara Muslim Repot-repot dan Malas-malas

Bicara seputar diskursus “gitu aja kok repot”, saya jadi ingat dengan peristiwa di kampung saya sekitar tahun 2014-an. Di mana, kehadiran beberapa jemaah Salafi dengan gerakan puritannya, kala itu, membuat masyarakat jadi cukup heboh.

Gerakan salat menjadi salah satu hal yang jemaah Salafi masalahkan. Dalam hal ini, mereka banyak merujuk kitab Sifat Salat Nabi karya Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani. Sedekap di atas dada merupakan salah satu ajaran dalam kitab itu. Cara sedekap yang agak beda dari cara salat kebanyakan masyarakat di desa saya yang sedekapnya di antara dada dan pusar atau di atas pusar.

Sebenarnya tidak ada salahnya sih, ketika ada golongan yang memilih bersedekap di atas dada. Sebab, setiap Muslim punya kemerdekaan dalam memilih cara salat dari pendapat ulama mana yang mau dia ikuti.

Namun, problemnya adalah ketika pilihan itu malah berbarengan dengan sikap fanatik golongan, ngotot sebagai si paling benar, dan memandang cara salat golongan lain yang berbeda itu keliru bahkan sesat. Kondisi demikian sempat menghebohkan jemaah masjid di kampung saya waktu itu.

Muslim awam banyak yang jadi bingung akibat gerakan puritanisme salat. Mereka kaget, sebab cara salat yang sudah mereka lakukan sejak kecil katanya salah. Katanya, “Sedekap harus di atas dada, bukan di antara dada dan pusar.”

Padahal, mau sedekap di atas dada atau di antara dada dan pusar masing-masing ada pendapat ulamanya. Sehingga, mau pilih yang mana pun ya silahkan saja. Tidak perlu repot-repot menjadi panitia surga yang meng-screening salat siapa yang Allah terima. Itu hak prerogatif Allah bukan hamba.

Muslim “repot-repot” memang sering kali memperumit amal dan keadaan. Salah satu sikap perumitan itu dengan cari-cari kesibukan sebagai panitia surga yang menghakimi cara berislam golongan lain. Oiya, ada juga loh Muslim “malas-malas” yang suka men-selow-kan amal. Idealnya Islam menghendaki sikap pertengahan. Dalam kondisi ini, sentilan Gus Dur; “gitu aja kok repot” dapat menjadi kaidah kesederhanaan dalam laku beragama.

Kaidah Gitu Aja Kok Repot

Nur Kholik Ridwan dalam Ajaran-ajaran Gus Dur menjelaskan, “Sentilan ‘Gitu aja kok repot’ yang sering diungkapkan Gus Dur bisa dilihat sebagai bagian dari cerminan jati dirinya, yaitu ingin menyelesaikan persoalan dengan lugas, dan sederhana, tidak perlu diperumit. Sesuatu jika bisa diselesaikan dengan mudah, maka tidak usah diperumit.”

Misalnya, dalam hal salat, kita cukup melaksanakan salat pada waktu dan jumlah rakaat sesuai ketetapan. Tidak usah “repot-repot” menambah di luar ketentuan. Juga jangan sampai “malah-malas” jadi mengurangi ketetapan. Jika ada perbedaan dalam hal gerakan, itu khilafiyah (perbedaan). Ya, jalankan sesuai mazhab pilihan masing-masing. Substansi amalnya adalah mendirikan salat, bukan mempertengkarkan salat, kan? Jadi, “gitu aja kok repot”.

Ajaran kesederhanaan dalam beragama tidak menghendaki sikap berlebihan, dan juga bukan jalan membenarkan sikap malas apalagi apatis. Melainkan, ajaran untuk beragama dengan mengedepankan substansi amal.

Laku beragama ini, sebagaimana penjelasan Nur Kholik Ridwan, merupakan ajaran Gus Dur yang berangkat dari keyakinannya kalau kesederhanaan dalam menjalin hidup dapat menegakkan martabat kemanusiaan, dan menyambung hubungan dengan Tuhan.

Jadi, dalam ajaran kesederhanaan Gus Dur, beragama itu secara substantif, tidak berlebihan dan berkekurangan, cukup beragama dengan wajar.

Muslim yang Substantif

Dalam hal kesederhanaan ini, Gus Dur juga mengkritik perilaku beragama yang glamor dan mengabaikan pokok ajaran Islam. Hal ini tergambar dari kritik Gus Dur dalam Melawan Melalui Lelucon:

“…kegairahan membangun Masjid Istiqlal, yang tidak disertai kepekaan yang cukup terhadap penderitaan sesama manusia, dalam kerajinan memelihara ritus keagamaan tanpa merasa malu memperagakan kemewahan hidup di tengah-tengah merajalelanya kemeralatan dan kemiskinan, dalam kepongahan para pemuka agama untuk mengerahkan massa mereka bagi tujuan-tujuan duniawi yang bersifat pribadi.”

Dalam kritik ini, Gus Dur bukan pada posisi menolak pembangunan masjid-masjid agung mewah yang hari ini merebak di berbagai daerah, melainkan lebih kepada pengingatan alangkah bagusnya jika kegairahan keislaman lahiriah dibarengi dengan kesadaran substansial dari ajaran Islam.

Sebab, pamer kemewahan bukan subtansi dari ajaran Islam. Yang menjadi tugas utama agama, sebagaimana menurut Gus Dur, “…mengangkat derajat manusia dari kemiskinan dan kehinaan.” Artinya, inti berislam salah satunya adalah perjuangan kemanusiaan.

Jadi kesederhanaan dalam ajaran Gus Dur tidak sekadar ajaran hidup yang sewajarnya atau tidak galamor. Namun, lebih dari itu merupakan ajaran untuk mengedepankan substansi dalam beragama.

Oleh karena itu, puncak ajaran ini bukan pada upaya menjadi muslim repot-repot, bukan pula muslim malas-malas, melainkan pertengahan yaitu muslim substantif yang beragama secara wajar dan tidak mengabaikan pokok ajaran. Dan, dalam ajaran Gus Dur, pokok ajaran agama tidak hanya peribadatan, adalah termasuk substansi beragama juga hal-hal yang menyangkut urusan kemanusiaan. []

 

Tags: Ajaran Gus Durbulan gus durdesember Gus DurGitu aja kok repotgus durKesederhanaan dalam beragama
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Daisaku Ikeda
Aktual

Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

6 Oktober 2025
Soka Gakkai
Aktual

Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

2 Oktober 2025
Gus Dur dan Ikeda
Aktual

Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

1 Oktober 2025
Pembelaan Gus Dur
Publik

Perbedaan Tidak Berarti Perpecahan: Belajar dari Pembelaan Gus Dur terhadap Ahmadiyah

27 September 2025
Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID