Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    Anak Berkebutuhan Khusus

    Mencintai Tanpa Membatasi: Belajar Melepas Anak Berkebutuhan Khusus untuk Mandiri

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

    Hari Pancasila

    Ketika Anak Bertanya, “Mengapa Kita Harus Belajar Pancasila?”

    Membumikan Pancasila

    Membumikan Pancasila melalui Masyarakat yang Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    Lansia

    Perempuan Lansia, Kemiskinan, dan Tantangan Menjalani Hari Tua

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    Anak Berkebutuhan Khusus

    Mencintai Tanpa Membatasi: Belajar Melepas Anak Berkebutuhan Khusus untuk Mandiri

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

    Hari Pancasila

    Ketika Anak Bertanya, “Mengapa Kita Harus Belajar Pancasila?”

    Membumikan Pancasila

    Membumikan Pancasila melalui Masyarakat yang Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    Lansia

    Perempuan Lansia, Kemiskinan, dan Tantangan Menjalani Hari Tua

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

Demokrasi tidak boleh menjadi panggung elite semata, melainkan harus menjadi jalan menuju kesejahteraan bersama.

Laily Nur Zakiya by Laily Nur Zakiya
25 Agustus 2025
in Publik
A A
0
Kesenjangan Gaji

Kesenjangan Gaji

40
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah panasnya politik nasional saat ini, kabar tentang besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR RI menjadi perbincangan publik di media sosial. Pasalnya, puluhan bahkan ratusan juta rupiah yang mereka terima setiap bulan seakan jauh dari realitas rakyat kecil yang harus berjuang keras dengan naiknya harga beras, minyak goreng, pajak, hingga biaya pendidikan anak.

Seorang ibu harus mengurangi belanja kebutuhan pokok sehari-hari, sementara wakil rakyat bisa menikmati fasilitas mobil dinas, rumah dinas, hingga berbagai tunjangan lain yang jumlahnya mencengangkan.

Kesenjangan gaji ini menimbulkan berbagai pertanyaan, benarkah para anggota DPR sedang menjalankan amanah untuk menyejahterakan rakyat, ataukah justru larut dalam kemewahan yang menjauhkan mereka dari denyut kehidupan masyarakat yang mereka wakili?

Rakyat Hidup dalam Kesulitan

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Indonesia per Maret 2025 mencapai sekitar 23,85 juta orang. Sebagian besar mereka adalah keluarga buruh, petani, nelayan, dan pekerja sektor informal. Kenaikan harga bahan pokok, yang tidak diimbangi kenaikan pendapatan, membuat mereka semakin terhimpit.

Angka ini sebenarnya akan jauh lebih besar jika digabungkan dengan  210.000 orang miskin yang pemerintah coret dari daftar kelompok miskin, dengan tujuan menghemat anggaran perlindungan sosial dan menunjukkan bahwa pemerintah berhasil menurunkan kemiskinan.

Sementara itu, di banyak desa, orang-orang harus menambah jam kerja, dari bertani hingga menjadi buruh cuci dan pekerjaan-pekerjaan lainnya, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara di kota, banyak para dengan upah minimum hanya cukup untuk biaya kos dan makan sederhana.

Kondisi yang memprihatinkan lainnya, banyak anak muda yang di PHK dari perusahaan dan kesulitan mendapat pekerjaan karena minimnya lapangan kerja. Ironisnya, mereka semua tetap membayar pajak yang sebagian terpakai untuk membiayai gaji anggota DPR.

Gaji DPR, Antara Hak dan Previlege

Gaji pokok anggota DPR sekitar Rp4,2 juta. Namun setelah ditambah tunjangan, fasilitas, dan uang perjalanan, jumlah yang mereka terima bisa tembus Rp100 juta per bulan, bahkan lebih. Belum termasuk jaminan kesehatan kelas premium, kendaraan dinas, hingga rumah dinas.

Fakta ini menjadi kontras ketika dibandingkan dengan rata-rata upah minimum pekerja Indonesia yang pada 2025 hanya Rp2-5 juta per bulan tergantung provinsi. Belum lagi gaji guru honorer yang ternyata banyak sekali masih di bawah satu jutaan. Artinya, gaji DPR bisa 20-30 kali lipat lebih besar dari gaji pekerja biasa.

Mengapa Kesenjangan Ini Bisa Terjadi?

Pertama, sistem politik yang memberi ruang besar pada kepentingan elite. Banyak kebijakan anggaran lebih condong untuk menjaga kenyamanan para pejabat dibanding memperhatikan kebutuhan rakyat.

Kedua, lemahnya kontrol publik. Mekanisme transparansi dan evaluasi kinerja DPR masih minim. Rakyat hanya diberi kesempatan memilih setiap lima tahun sekali, sementara setelah itu suara mereka sering tidak didengar.

Ketiga, budaya politik patronase yang membuat jabatan politik dipandang sebagai jalan pintas menuju kemewahan, bukan sebagai bentuk pengabdian. Tidak sedikit calon anggota legislatif yang rela mengeluarkan dana besar saat kampanye, dan ketika terpilih, berupaya mengembalikan modal melalui berbagai fasilitas dan tunjangan.

DPR Gagal Memihak Rakyat

Problem terbesarnya sebenarnya bukan soal gaji, namun tentang DPR yang gagal bekerja untuk rakyat. Padahal wakil rakyat ini mendapat gaji fantastis dengan segala kemewahan. Lembaga yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat, justru lebih sering tampil sebagai simbol jarak antara rakyat dan negara. Secara konstitusional, DPR adalah “wakil rakyat.” Namun dalam praktiknya, rakyat merasa tidak benar-benar terwakili. 

Kursi seorang anggota DPR tidak semata-mata lahir dari suara rakyat, namun dari restu partai politik. Karena yang menentukan seseorang masuk daftar calon legislatif dan mencoret nama atau mengganti posisi nomor urut adalah partai.

Bahkan setelah duduk pun, yang bisa menarik kembali kursi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu, juga partai. Dalam struktur seperti ini, loyalitas anggota DPR lebih sering diarahkan ke partai ketimbang rakyat. Maka tidak heran jika kita merasa suara kita berhenti di bilik suara saat mencoblos.

Kesenjangan gaji itu semakin terasa ketika DPR menjalankan fungsinya sehari-hari. Alih-alih hadir di tengah masyarakat, anggota DPR sering terlihat sibuk di gedung parlemen dengan bahasa-bahasa formal, rapat-rapat kaku, dan agenda yang terasa jauh dari kehidupan nyata rakyat.

Ketika harga beras melambung, listrik naik, atau akses kesehatan makin sulit. Pembahasan di DPR malah berkutat pada revisi undang-undang yang lebih banyak menguntungkan elite politik atau kelompok tertentu. Rakyat pun makin merasa terasing.

Dalam konteks ini, kritik publik menjadi wajar jika gaji DPR begitu besar, tetapi kinerja dan keberpihakan mereka justru menyakiti rakyat, maka apa arti semua kemewahan itu?

Kesalingan sebagai Jalan Perubahan

Dalam tradisi Islam, relasi antara pemimpin dan rakyat tidak pernah ditempatkan secara hierarkis yang kaku. Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya amanah, musyawarah, dan pelayanan. Pemimpin bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani. Kekuasaan bukan untuk menumpuk keuntungan pribadi, melainkan sebagai sarana memperjuangkan keadilan bagi seluruh umat.

Prinsip ini sejalan dengan nilai kesalingan (mubadalah) yang menjadi wacana keislaman kontemporer. Kesalingan mengajarkan bahwa setiap relasi harus berlandaskan pada keadilan dan keberpihakan timbal balik. Tidak ada pihak yang lebih tinggi atau lebih rendah dalam hal hak kesejahteraan.

Kesenjangan gaji DPR dan rakyat adalah cermin yang menuntun kita untuk terus bersuara. Demokrasi tidak boleh menjadi panggung elite semata, melainkan harus menjadi jalan menuju kesejahteraan bersama. Karena pada dasarnya, relasi pemimpin dan rakyat semestinya bersifat mutual. Begitu pula kesejahteraan pemimpin dan rakyat seharusnya berjalan beriringan.

Dengan demikian, kritik terhadap DPR bukanlah semata-mata seruan emosional, namun sebuah panggilan moral agar demokrasi kita kembali ke akarnya, yakni menghadirkan keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi semua. []

 

Tags: DPRkebijakanKesalinganKesenjangan GajiNegaraRakyatRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

Next Post

Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Related Posts

Memutus Rantai Kekerasan Seksual
Publik

Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

4 Juni 2026
Kitab Kuning
Keluarga

Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

3 Juni 2026
Indonesia
Publik

Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

3 Juni 2026
Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren
Publik

Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

2 Juni 2026
Kampus Inklusif
Disabilitas

Slogan Kampus Inklusif : Sudahkah Aksesibel atau Hanya Sebatas Formalitas?

22 Mei 2026
Hak Disabilitas
Disabilitas

Menakar Hak Disabilitas Pada Regulasi Inklusif Kota Surabaya

21 Mei 2026
Next Post
KB yang

Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan
  • Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan
  • Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga
  • Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas
  • Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0