• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Sejumlah Terobosan Aktivis Perempuan Muslim dalam Membela Hak Perempuan

Beberapa di antaranya jalah P3M, Rahima, Puan Amal Hayati (Jakarta), dan Fahmina Institute (Cirebon). Aktivitas-aktivitas lembaga-lembaga ini telah menghasilkan sejumlah pandangan baru yang kritis dan mencerahkan

Redaksi Redaksi
22/12/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Aktivis Perempuan

Aktivis Perempuan

623
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejumlah kalangan aktivis feminis sekuler melihat agama secara pukul rata turut andil sebagai penyebab ketertindasan kaum perempuan. Mereka menganggap agama tidak perlu ia libatkan dalam perjuangan dan gerakan.

Belajar dari pengalaman tersebut, terobosan kemudian beberapa aktivis muslim lakukan termasuk masuk ke dunia pesantren melalui berbagai aktivitas pendidikan dan pelatihan di seputar isu-isu gender.

Beberapa di antaranya jalah P3M, Rahima, Puan Amal Hayati (Jakarta), dan Fahmina Institute (Cirebon). Aktivitas-aktivitas lembaga-lembaga ini telah menghasilkan sejumlah pandangan baru yang kritis dan mencerahkan, terutama dalam mengapresiasi isu-isu perempuan.

Pemahaman keagamaan yang diskriminatif dan patriarkis berhasil mereka perbaiki. Tafsir-tafsir keagamaan klasik dan konservatif berhasil mereka reinterpretasi dalam bentuknya yang lebih terbuka, progresif dan rekonstruktif.

Dalam waktu yang tidak lama setelah itu, para aktivis berbasis pendidikan agama atau pesantren mendirikan lembaga-lembaga sosial keagamaan yang bekerja untuk isu-isu perempuan.

Baca Juga:

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Dalam pengamatan sejumlah aktivis perempuan Islam internasional, hal paling menarik dari perkembangan gerakan perempuan di Indonesia, antara lain ialah berkembangnya lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang berbasis institusi keagamaan (Islam) tradisional, seperti pesantren.

Mereka mengagumi keterlibatan lembaga sosial keagamaan tradisional ini. Pesantren dan para santri yang sering dipandang memiliki pikiran-pikiran keagamaan konservatif ternyata memiliki perhatian dan kepekaan yang tinggi terhadap isu-isu perempuan. Ini, masih menurut mereka, adalah kenyataan yang tidak banyak dimiliki negara-negara Islam yang lain.

Bagi saya yang hidup dalam komunitas keagamaan tradisional dan telah terlibat dalam gerakan perempuan sejak 1990-an dan keterlibatan institusi keagamaan. Serta partisipasi para tokoh agama dan intelektual pesantren dalam mendukung gerakan perempuan telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan. Termasuk bagi perkembangan dan kemajuan gerakan perempuan sekarang maupun masa depan Indonesia.

Kehadiran mereka dengan membawakan tafsir-tafsir teologis baru yang progresif dan berperspektif keadilan setidaknya telah membuka cakrawala keagamaan yang lebih menghargai hak-hak asasi manusia, termasuk hak-hak asasi perempuan, sekaligus dalam waktu yang sama berhasil mereduksi tantangan-tantangan dan menjembatani perjalanan berat perjuangan gerakan perempuan. []

Tags: aktivishakmembelaMusliamperempuanSejumlahTerobosan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID