Mubadalah.id – Tinggal menghitung hari masyarakat Indonesia akan kembali membuka babak baru di dalam membangun negeri ini melalui pemilihan umum atau pemilu. Sebagai upaya untuk memastikan terwujudnya pemilu yang berkualitas, Komnas Perempuan sejak 2009 telah menginisiasi kampanye Pemilih JITU.
Kampanye Pemilih JITU ini tersampaikan dalam Webinar berjudul Mewaspadai Potensi Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pemilu 2024 (5/2/24). Mariana Amiruddin selaku Wakil Ketua Komnas Perempuan menyampaikan hal ini menjadi penting untuk terinformasikan kepada masyarakat. Tujuannya agar sejarah pemilu lima tahun lalu tepatnya pada 21-22 Mei 2019 tidak terulang kembali.
Pentingnya mengingat sejarah
Di mana saat itu terjadi kericuhan mulai dari pembakaran, peletusan kembang api dan petasan, pelemparan batu hingga menimbulkan korban jiwa. Sehingga berdampak baik secara langsung ataupun tidak kepada perempuan yang berada di beberapa titik di Jakarta seperti Tanah Abang, Petamburan, Thamrin, Slipi, Jatinegara, dan Otista yang dipicu oleh peristiwa pemilihan umum sebelumnya, yaitu Pilpres 2014. Kemudian Pilgub tahun 2017 dan puncaknya Pilpres 2019.
Contoh konkrit berdampak pada perempuan dari kerusuhan tersebut. Seperti adanya pengakuan seorang suami yang mendukung capres tertentu pada Pilpres 2019 menyatakan,“Saya bisa ceraikan istri saya, kalau dia tidak milih capres pilihan saya”.
Perpecahan ini justru menjadi sesuatu yang bertolak belakang manakala para elite dapat dengan mudah berjumpa dan berkoalisi untuk kepentingan yang sama. Meskipun pada kontestasi pemilu menjadi rival.
Kampanye JITU
Oleh sebab itu, menurut Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang, masyarakat perlu menjadi pemilih JITU (Jeli, Inisiatif, Toleran dan Ukur) jelang Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang.
Masyarakat harus jeli dalam melihat track record calon pemimpin yang akan mereka pilih. Apalagi jika persoalan yang kita hadapi pada pemilu tahun sebelumnya belum berubah. Antara lain isu perempuan, kepemimpinan termasuk kepemimpinan perempuan, persoalan kebhinekaan, diskriminatif atas nama moralitas dan agama belum menjadi isu utama.
Meskipun sangat disayangkan menurut Olivia Chadidjah Salampessy dalam forum yang sama, sejarah mencatat bahwa selama 3x pemilihan umum presiden, belum ada partai politik yang mengusung kandidat capres atau cawapres perempuan. Alasannya karena pertimbangan elektoral yang lebih partai kedepankan daripada otoritas.
Kemudian, Veryanto juga menyampaikan masyarakat harus mampu secara teliti memilih calon pemimpin yang memiliki komitmen dan kontribusi nyata dalam membangun daerah. Antara lain dalam merealisasikan cita-cita bangsa seperti kesejahteraan rakyat, akses atas pendidikan, kesehatan dan layanan publik untuk semua.
Selain itu, masyarakat juga perlu memastikan bahwa calon pemimpin yang mereka pilih mendukung penegakan Hak Asasi Manusia. Termasuk perlindungan dari segala bentuk diskriminasi bagi semua warga negara termasuk dalam hal ini kelompok minoritas dan terpinggirkan serta perempuan.
Inisiatif menjadi unsur pemilih jitu yang kedua. Yaitu masyarakat harus berinisiatif untuk mencari tahu visi dan misi calon pemimpin yang akan kita pilih serta program-program yang akan dilaksanakan di masa kepemimpinannya.
PIlih Pemimpin yang Bersedia Mendengarkan
Veryanto dalam hal ini menyampaikan bahwa masyarakat sebaiknya memilih calon pemimpin yang mendengarkan usulan masyarakat secara serius dan tanpa diskriminasi. Lalu terampil merumuskan kebijakan tanpa mengabaikan keberagaman masyarakat. Terbuka dalam menerima kritik membangun serta mampu membangun kerjasama lintas golongan dan sektor demi menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa.
Selanjutnya, Veryanto juga memaparkan unsur ketiga dalam pemilih jitu yaitu toleran. Untuk menjaga Bhinneka Tunggal Ika, syarat menjadi pemilih jitu adalah dengan memilih calon pemimpin yang menghargai dan aktif memelihara keberagaman suku, agama, ras dan budaya yang ada di daerah dan seluruh wilayah di Indonesia.
Selain itu, pilihlah calon pemimpin yang tidak mendukung (apalagi menjadi pelaku) kekerasan. Baik di dalam kehidupan pribadi, dalam hubungan kerja maupun dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat lainnya.
Terakhir syarat menjadi pemilih jitu adalah masyarakat mampu memeriksa secara objektif program tawaran calon pemimpin yang kita pilih dan jauhkan dari permainan politik identitas. Pastikan program-programnya menjawab persoalan-persoalan nyata yang masyarakat hadapi. Bukan sekadar untuk pencitraan diri.
Nah, itu dia syarat menjadi pemilih JITU ala Komnas Perempuan untuk Pemilu 2024. Seandainya nanti calon pemimpin yang kita pilih kemudian sah menjadi pemimpin terpilih secara demokrasi, pastikan untuk tetap menjadi pemilih JITU.
Yakni dengan terus terlibat dengan memantau kinerjanya dan memberikan masukan-masukan kebijakan yang dihasilkan. Tujuannya agar kepemimpinannya sungguh-sungguh memberikan manfaat untuk dan kehidupan bangsa. []