Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Al-Qur’an dan Selawat: Potret Keteladanan KH Mufid Mas’ud dalam Khotmil Qur’an Ponpes Sunan Pandanaran

Mengamalkan setiap isi kandungan dari lantunan-lantunan ayat di dalamnya adalah esensi dari perjalanan yang tidak akan pernah usai

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
28 Februari 2024
in Hikmah
A A
0
Al-Qur'an dan Selawat

Al-Qur'an dan Selawat

10
SHARES
499
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Malam kemarin, tepat pada 17 Sya’ban 1445 H, untaian selawat bergema di bumi Pesantren Sunan Pandanaran. Semacam menjadi rutinitas, lantunan sholawat tersebut seolah-olah turut menyempurnakan resepsi Khotmil Al-Qur’an yang ke-50 itu.

Al-Qur’an dan selawat, bagi KH Mufid Mas’ud merupakan dua senjata utama yang menemani perjalanan hidup manusia. Ibaratnya, Al-Qur’an di tangan kanan, selawat di tangan kiri. Artinya, bagi kiai Mufid, Al-Qur’an dan selawat adalah dua kepribadian yang tidak terpisah. Keduanya adalah “senjata” untuk menghadapi problematika umat. 

Memang dalam berbagai catatan menyebutkan, di tengah berbagai kesibukan kiai Mufid sebagai ulama Al-Qur’an, Beliau tidak pernah lalai untuk murojaah dan merapalkan selawat. Di mana puncak selawat tersebut adalah selawat Dalailul Khairat. Meski berada di dalam perjalanan sekalipun.

Keistiqomahan Kiai Mufid dalam tadarus Al-Qur’an dan merapal selawat menjadi sebuah keteladanan bagi para santrinya. Ustadz Yusuf Ahsani dalam majalah Pandanaran edisi 2015 menuturkan hal demikian.

Menurut kesaksiannya Kiai Mufid selalu menjaga keistiqomahan tersebut. Bahkan ketika dalam perjalanan sekalipun, Kiai Mufid selalu dalam keadaan terjaga. Di mana sepanjang perjalanannya, Beliau senantiasa bertadarus Al-Qur’an, membaca selawat, dan wirid lainnya.

Ada kenangan menarik dari Abdul Fattah, seorang santri asal Garut yang mondok sejak tahun 1994. Kira-kira begini ia menceritakan:

“Mobil Bapak (panggilan untuk Kiai Mufid) ada kendaraan terunik yang pernah saya dijumpai. Sebab, setiap Beliau menghadiri undangan dan mengajak santrinya, di dalam mobil tidak boleh ada AC yang menyala atau kaca mobil yang terbuka. Padahal dresscode wajib santri saat itu adalah setelan jas, sarung, baju dalam dimasukkan ke sarung. Di dalam mobil juga tidak boleh ada suara radio atau candaan. Ketika pintu mobil tertutup, hanya bacaan wirid, selawat, dan lantunan Al-Qur’an yang boleh mengiringi perjalanan beliau.”

Kiai Mufid dan Pesantren Sunan Pandanaran

20 Desember 1975 merupakan awal berdirinya Pondok Pesantren Sunan Pandanaran (PPSPA). Bersama istrinya, Hj. Jauharah Munawwir, Kiai Mufid memulai era baru dalam mendiseminasikan dakwah Islam.

Sebagai menantu dari Kyai Munawwir, Krapyak, seorang legenda ulama Al-Qur’an, Kiai Mufid awalnya juga ikut membantu mengajar di sana bersama sang istri.

Kemudian atas isyarat dari KH Abdul Hamid Pasuruan, dan atas izin dari keluarga Krapyak, Kiai Mufid sekeluarga kemudian berhijrah ke daerah Sleman Utara. Tepatnya di kawasan Jalan Kaliurang 12.5 KM, Candiwinangun, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Atau sebelah selatan dari Universitas Islam Indonesia (UII) sekarang ini.

Di sana Beliau membangun sebuah mushola dengan bangunan kecil di atas tanah wakaf seluas 2000 m2 dari Nyai Abdullah Umar dan H. Masduki Abdullah.

Nama “Sunan Pandanaran” sendiri beliau nisbatkan kepada leluhurnya. Kiai Mufid memang masih mempunyai garis keturunan yang bersambung kepada Sunan Pandanaran, sosok wali besar murid dari Sunan Kalijaga yang makamnya terletak di Bayat, Klaten. Kiai Mufid merupakan keturunan yang ke-12.

Sejak kecil, Beliau memiliki semangat yang tinggi dalam belajar. Meski keluarganya hanya seorang buruh batik dengan segala keterbatasan perekonomiannya. Akan tetapi hal tersebut tidak menyurutkan semangat Mufid kecil untuk menuntaskan rasa hausnya terhadap ilmu pengetahuan.

Sanad  Al-Qur’an Kiai Mufid sendiri berasal dari kiai sekaliber pada masa itu, antara lain: Kiai Muntaha Kalibeber, Wonosobo, Kiai Dimyati Comal, Pemalang, dan Kiai Abdul Qodir Munawwir Krapyak. 

Berkat keistiqomahan dan ketelatenan yang Beliau iringi dengan laku tirakat dan riyadlah, mengantarkan Pondok Pesantren Sunan Pandanaran bisa berkembang pesat seperti saat sekarang. 

Potret Keteladanan dalam Haflah Khotmil Qur’an

Mengikuti Khotmil Qur’an, apalagi bagi yang telah selesai menuntaskan hafalannya tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Meski bukan untuk dibangga-banggakan (dan memang bukan itu tujuannya), Khotmil Qur’an adalah momen spesial yang mampu membuat haru setiap mata yang menyaksikannya.

Haflah Khotmil Qur’an Ponpes Sunan Pandanaran kerap menggelar selawat akbar bersama Habib Syekh bin Abdul Qodir As-Segaf. Hingar-bingar dari para santri dan pengunjung cukup membuat momen tersebut menjadi semakin meriah.

Ketika keluarga ndalem dalam sambutannya menyebutkan, bahwa adanya pesantren Sunan Pandanaran adalah warisan dari Kiai Mufid Mas’ud, saya kemudian tidak melihat momen tersebut sebatas seremonial belaka. Jika kita membaca sirah perjalanan kiai Mufid (dan menurut saya ini adalah kewajiban sebagai santrinya), Al-Qur’an dan selawat adalah utama senjata bagi Beliau yang harus selalu kita ingat dan kita teladani.

Lagi-lagi momen haflah Khotmil Qur’an yang dibarengi dengan acara Pandanaran Bershalawat menurut saya menjadi pengingat akan hal itu. Bahwa tidak hanya Al-Qur’an yang Kiai Mufid wariskan, tetapi selawat juga tidak boleh kita lalaikan. Apalagi momen tersebut selalu terlaksana setiap malam 17 Sya’ban. Yakni bulan penuh keagungan di mana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak selawat di dalamnya.

Spirit kiai Mufid ini semoga selalu menjadi ruh untuk melanjutkan misi perjuangan Beliau. Al-Qur’an di tangan kanan. Selawat di tangan kiri. Tentu juga tidak berhenti di situ. Memahami, menghayati, dan mengamalkan setiap isi kandungan dari lantunan-lantunan ayat yang ada di dalamnya adalah esensi dari perjalanan yang tidak akan pernah usai. []

 

Tags: al-quranKhotmil Qur'anKiai Mufid Mas'udPandanaran BersholawatPondok Pesantren Sunan Pandanaran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perhatian Nabi Muhammad Saw kepada Ibu Hamil

Next Post

Perempuan Berhak Menolak Kehamilan

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

10 Maret 2026
Konflik
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

9 Maret 2026
Kebebasan Beragama
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

8 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kemitraan
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

3 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Next Post
Hamil

Perempuan Berhak Menolak Kehamilan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak
  • Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental
  • Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik
  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0