Mubadalah.id – “Mamah, Bapak, aku pengen kuliah.” pintaku pada kedua orang tua setelah lulus SMA. “Nikah saja, teh. Perempuan tidak harus sekolah tingi-tinggi, nanti juga balik ke dapur lagi,” jawab ibu. “Lagian mau uang dari mana untuk biaya kuliah. Untuk sehari-hari saja pas-pasan,” lanjut ibuku seraya mengeluh. Percakapan di atas membuatku berpikir keras, apakah betul ruang pengabdian hidup perempuan di dapur saja? Apakah hanya laki-laki yang harus berpendidikan tinggi? Kalau seperti itu, maka dunia ini sungguh tidak adil. Tetapi saya meyakini bahwa Tuhan Maha Adil, termasuk adil terhadap laki-laki dan perempuan.
Sejak dulu, sebagian masyarakat di wilayah pedesaan memiliki anggapan tidak penting anak perempuan menempuh pendidikan formal hingga sampai perguruan tinggi atau pendidikan informal seperti pondok pesantren.
Asumsi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari keterbatasan ekonomi, dianggap perawan tua, takut hamil di luar nikah, hingga anggapan bahwa ruang perempuan sebatas di ruang domestik saja, sumur, dapur, dan kasur.
Saya menjumpai sendiri, beberapa bulan yang lalu, saat mudik ke kampung halaman di Garut, ada anak perempuan dipaksa putus sekolah oleh orangtuanya untuk dikawinkan. Saat itu usianya 14 tahun. Lisa (bukan nama sebenarnya) dipaksa menikah oleh kedua orangtuanya dengan seorang duda usia 33 tahun.
Karena tanpa rasa cinta, rumah tangga Lisa selama satu tahun setengah dilanda banyak masalah. Gadis itu akhirnya bercerai dengan suaminya ketika sedang hamil 4 bulan dan kembali ke pangukan orangtuanya.
Alih-alih memperoleh manfaat dari pernikahan anaknya, beban orangtua Lisa justru bertambah karena harus memikirkan anak yang ada di dalam kandungan Lisa.
Menurut saya, anak perempuan juga memiliki hak untuk mengenyam pendidikan lebih tinggi. Selain menuntut ilmu itu wajib, pendidikan juga dapat mempengaruhi daya intelektual seseorang dalam memutuskan suatu hal, terlebih yang berkaitan dengan rumah tangga.
Terciptanya keluarga yang bahagia akan dipengaruhi oleh kualitas pengetahuan anggotanya. Pasangan suami istri yang berpendidikan akan lebih cerdas mengelola rumah tangga. Mulai dari persoalan seksual, ekonomi, hingga mengurus anak.
Perempuan ketika menikah juga memiliki tanggung jawab untuk melahirkan generasi yang berkualitas. Anak yang cerdas tentu akan lahir dari orang tua yang cerdas pula. Maka, pendidikan bagi seorang perempuan sangatlah penting, seperti halnya bagi anak laki-laki.
Pengembangan potensi seorang anak perempuan sangatlah penting, salah satunya melalui pendidikan. Dengan menikah di usia dini, anak perempuan kecil tidak punya kesempatan untuk mengembangkan potensi dirinya. Karena dia akan disibukkan dengan berbagai tugas dan tanggung jawab rumah tangga. Entah saat berperan sebagai ibu, ataupun sebagai istri.
Ketiadaan kesempatan untuk mencapai pendidikan yang lebih tinggi juga melanggengkan mata rantai kemiskinan dan kebodohan. Sehingga perempuan akan menjadi lebih rentan menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebagian masyarakat masih berasumsi bahwa menikahkan anak perempuannya merupakan upaya untuk memutus mata rantai kemiskinan. Fakta menunjukkan sebaliknya.
Alih-alih menjadi solusi, pernikahan anak malah menambah deretan masalah baru. Begitu pesta perkawinan usai, masalah timbul. Mulai dari cekcok keluarga, ketidaktahuan seksualitas, rawannya kesehatan reproduksi, hingga persoalan ekonomi rumah tangga.
Lambat laun, gundukan masalah ini memengaruhi kualitas reproduksi, pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan anaknya. Kelindan masalah ini membentuk mata rantai kemiskinan yang diwariskan kepada anak cucunya.
Dengan bekal pendidikan, anak perempuan akan tumbuh menjadi cerdas. Kecerdasannya kemudian menuntun dirinya menjadi pribadi yang bijak, mandiri, tangguh, serta dewasa dalam menyikapi segala hal. Termasuk menghadapi pernikahan.
Pernikahan tersebut tentu saja harus dibangun dengan prinsip rumah tangga menjunjung asas ketersalingan. Saling mengerti, saling memahami, saling melindungi, saling melayani, serta saling menghargai satu sama lain.
Prinsip kesalingan ini niscaya akan mudah terinternalisasi dalam diri seseorang yang sudah matang. Usia yang tidak matang hanya akan menggagalkan cita-cita kesalingan (mubaadalah). Oleh karena itu, pendidikan merupakan modal utama untuk mempersiapkan pernikahan yang bahagia.[]