• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Sex Education Usia Dini

Dengan sex education yang demikian, sang anak sejak dini mengenal organ reproduksinya dengan benar, memahaminya bahwa itu adalah anugerah Allah dan memperlakukannya sebagai organ tubuh yang harus ia jaga.

Redaksi Redaksi
26/09/2024
in Keluarga
0
Sex Education

Sex Education

735
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semua orang kini menyerukan pentingnya sex education pada anak usia dini, yakni pendidikan tentang seksualitas agar anak mengenali tubuhnya. Sehingga ia terhindar dari menjadi korban atau pelaku kejahatan seksual. Kita memerlukan sex education untuk anak usia dini yang materinya berbasis moral dan agama.

Pada usia 2,5 tahun anak kita sudah bisa dikenalkan dengan 3 organ yang tidak boleh dilihat, disentuh, diraba, dibuat mainan. Apalagi dimasukkan sesuatu oleh siapapun.

Tiga organ itu adalah dada (bagi anak perempuan), kemaluan (vagina dan penis), serta dubur dan sekitarnya (pantat).

Jika ada orang yang melakukan hal-hal terlarang tadi, sang anak harus orang tua ajari untuk teriak minta tolong, lari. Atau jika berada dalam keadaan sepi atau tertutup, sang anak bisa menendang atau menggigit alat kelamin penjahat.

Saat mengenalkan 3 organ tersebut, orang tua sekaligus menjelaskan pentingnya menutup aurat yang diwajibkan agama, orang tua juga bisa menjelaskan bahwa 3 organ tersebut adalah anugerah Allah yang harus dijaga dan tidak boleh diperlakukan sembarangan oleh siapapun.

Harus Anak Jaga

Dengan sex education yang demikian, sang anak sejak dini mengenal organ reproduksinya dengan benar, memahaminya bahwa itu adalah anugerah Allah dan memperlakukannya sebagai organ tubuh yang harus ia jaga.

Baca Juga:

Pendidikan Seks Berbasis Agama untuk Anak Usia Dini

Pentingnya Sex Education Pada Anak Usia Dini

Ia tidak boleh membiarkan organ-organ itu menjadi obyek seksual orang lain. Pada saat yang sama ia juga tidak menggunakan organ-organ itu sembarangan sehingga mengorbankan anak lain.

Saat anak sudah mulai memahami hubungan lain jenis namun belum baligh (umur 5-8 tahun). Saat itu pula surat an-Nur ayat 58 dan 59 sudah mesti ia terapkan.

Orang tua sudah perlu memberlakukan aturan agar anak minta izin saat anak mau masuk kamar atau tempat di mana ayah dan ibunya berkemungkinan melakukan aktivitas seksual.

Merujuk pada kelaziman yang ada, al-Qur’an menyebut 3 waktu aurat saat mana suami istri biasanya tidak berpakaian lengkap atau melakukan aktivitas seksual, yakni setelah shalat Isya, sebelum subuh dan saat tengah hari.

Tentu penyebutan waktu ini bukan untuk pembatasan. Dengan kata lain anak harus terhindar dari melihat ayah dan ibu melakukan aktivitas seksual, kapan pun dan di mana pun. []

Tags: sex educationusia dini
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kembang Layu di Atas Ranjang

Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

24 Juli 2025
Disfungsi Institusi Pernikahan

Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

23 Juli 2025
Sibling Rivalry

Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

22 Juli 2025
Cita-cita Tinggi

Yuk Dukung Anak Miliki Cita-cita Tinggi!

19 Juli 2025
Mengantar Anak Sekolah

Mengantar Anak Sekolah: Selembar Aturan atau Kesadaran?

18 Juli 2025
Menikah

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

15 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi
  • Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan
  • Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa
  • Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang
  • Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID