“Hai anak saudaraku, belajarlah etika sebelum engkau belajar ilmu pengetahuan.”
Mubadalah.id – Imam Malik bin Anas lahir di Madinah tahun 93 H/714 M. Ia seorang pendiri mazhab fiqh yang disebut dengan namanya, Mazhab Maliki. Mazhab ini dikenal dengan metodenya yang mengapresiasi tradisi lokal dan kepentingan umum.
Imam ini adalah dokumentator pertama hadis-hadis Nabi. Bukunya yang sangat terkenal: Al-Muwaththa. Ia juga guru Imam al-Syafi’i. Buku ini merupakan kumpulan hadis Nabi yang berisi hukum-hukum.
Ia pernah diminta Khalifah Abbasiyah Abu Jafar al-Manshur untuk dijadikan buku pedoman hukum yang mengikat warga negara, semacam KUHP dan KUHAP.
Tetapi Imam Malik menolaknya. Ia menjawab dengan mengatakan, “masyarakat di berbagai wilayah sudah mempunyai pendoman sendiri-sendiri, mengikuti guru-guru mereka. Biarkan mereka mengambilnya menurut yang relevan (maslahat) bagi mereka. Kita tak boleh memaksanya.”
Sejak usianya masih sangat muda, ia sudah hafal al-Qur-an dan sudah tampak minatnya dalam ilmu pengetahuan. Mengenai hal ini, ia sendiri menceritakan bahwa suatu hari ia meminta izin kepada ibunya untuk bisa pergi menuntut ilmu dan bisa menulis. Ibunya mengatakan:
“Kemari Nak, kamu harus pakai baju ilmu” Lalu ibuku mengenakan pakaian untukku dan meletakkan bangku kecil di kepalaku. Di atasnya diletakkan pula sorban.
Setelah itu ibu mengatakan: “sekarang kamu boleh berangkat dan belajar menulis. Pergilah kepada Rabi’ah, gurumu. Sebelum belajar ilmu lebih dahulu kamu harus belajar tatakrama, etika-moral, akhlak”
Imam Malik juga selalu menyampaikan hal yang sama kepada para pemuda yang hendak mengaji. Katanya:
“Hai anak saudaraku, belajarlah etika sebelum engkau belajar ilmu pengetahuan.”
“Seorang penuntut ilmu hendaklah bersikap tenang dan takut kepada Allah. Hendaknya pula mengikuti petunjuk dan jejak ulama pendahulunya.” []