• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Tragedi Karbala

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
29 Agustus 2020
in Aktual, Hikmah, Hukum Syariat, Rekomendasi
0
Tragedi Karbala
317
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam sejarah kaum Syi’ah, 10 Muharram, menjadi hari yang sangat penting dan agung. Karena pada tanggal itu Sayyidina Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu kesayangan Nabi, dan keluarga serta mereka yang ikut bersamanya terbunuh dan dibantai secara kejam di sebuah daerah bernama Karbala. Ia terbunuh sesudah mengalami isolasi dan pertempuran selama 3 hari di tempat itu, oleh pasukan yang dikirim Yazid bin Mu’awiyah. Pada setiap tahun sejak saat itu, para pengikut Imam Ali bin Abi Thalib, menjadikan hari itu sebagai hari perkabungan internasional.

Sebuah kisah tentang ini menyebutkan: Suatu hari Husein, putra Ali, diundang untuk datang ke Kufah, Irak oleh warganya. Mereka berjanji akan memberikan dukungan bagi kekuasaannya, menggantikan kakaknya Hasan bin Ali bin Abi Thalib Thalib yang konon mati karena diracun. Beberapa orang sahabat menyarankan agar Husein tidak berangkat ke sana. Ada pengalaman bahwa tidak semua orang Kufah jujur.

Abd Allah bin Zubair mengatakan kepada Husein :
أين تذهب؟! تذهب إلى قوم قتلوا أباك وطعنوا أخاك. لا تذهب فأبى الحسين إلا أن يخرج.
“Akan kemanakah, kau Husein?. Apakah kau akan pergi menemui kaum yang telah membunuh ayahmu dan menikam kakakmu; Hasan? Urungkan keinginanmu untuk pergi ke sana.”

Ibn Abbas juga menyampaikan nasehat agar Husein mengurungkan kepergiannya ke Irak. Ia mengatakan :
يابن عم، إني أتخوف عليك في هذا الوجه الهلاك، إن أهل العراق قوم غُدر فلا تغترَنَّ بهم، أقم في هذا البلد .فقال الحسين بن علي: يابن عم، والله إني لأعلم أنك ناصح شفيق، ولكني قد أزمعت المسير. فقال له: فإن كنت ولا بد سائرًا فلا تسر بأولادك ونسائك، فوالله إني لخائف أن تُقتَلَ كما قُتِلَ عثمانُ ونساؤه وولده ينظرون إليه.
“Husein, putra pamanku, sungguh aku sangat mengkhawatirkanmu. Warga Irak adalah kaum yang sering tidak setia. Kamu jangan terjebak pada bujuk-rayu mereka. Tinggal saja di sini.” Husein menjawab : “putra pamanku, Demi Allah, aku mengerti engkau telah memberikan nasehat yang baik. Terima kasih. Tetapi aku telah bertekad untuk berangkat ke sana.” Ibnu Abbas mengatakan lagi : “Jika engkau harus berangkat, aku berharap tidak membawa anak-anak, perempuan-perempuan dan keluargamu. Demi Allah, aku khawatir engkau akan dibunuh, sebagaimana Utsman. Dan kematian itu disaksikan oleh kaum perempuan, keluarga dan anak laki-lakinya.”

Tetapi Husein mengabaikan saran itu. Ia bergeming. Ia percaya pada janji warga Kufah yang akan memberinya janji sumpah setia (baiat) kepadanya. Husein mengatakan, “Saya sudah melakukan istikharah dan akan berangkat kesana.” Oleh karena itu dia tetap ingin datang ke sana bersama keluarganya dan pengikutnya yang diperkirakan terdiri dari 72 anggota keluarga dan kurang dari 100 orang pengikutnya.

Di Karbala, beberapa kilometer dari Kufah tentara Yazid bin Muawiyah, dalam jumlah besar, di atas 3000 tentara, di bawah panglimanya; Ubaidillah Ibn Ziyad, segera menghadangnya. Ibn Ziyad mengajukan tawaran agar Husein tunduk kepada Yazid bin Mu’awiyah. Husein menolak. Ia tidak mau mengakui kekuasaan Yazid yang tidak sah. Dia dan ayahnya telah merampas kekuasaan Ali bin Abi Thalib, ayahnya.

Maka perang tak sebanding berlangsung sengit. Husein, para pengikut dan keluarganya, kecuali sejumlah perempuan dan putranya, Ali Zainal Abidin Al Sajjad, dibantai. Kepala Husein dipisahkan dari tubuhnya, lalu ditaruh di sebuah wadah semacam mangkok besar. Sesudah itu kepala Husein dibawa ke Damaskus, dan diserahkan kepada Yazid.

Konon, saat melihat potongan kepala tersebut, Yazid, berduka dan menangis. Informasi lain menyebutkan, Yazid justeru senang dan merasa puas. Beberapa waktu kemudian Yazid menyerahkannya kepada Zainab yang diusirnya agar membawa kepala itu ke Mesir. Menurut satu versi, perempuan ini lalu mengubur kepala Husein itu di Kairo. Mesir. Kuburan itu berada di tempat yang kini dikenal dengan Masjid Husein. Sementara tubuhnya dikubur di Karbala, Irak. Ini menurut sebuah versi.

Peristiwa Karbala dikenang sepanjang masa oleh muslim Syi’ah sebagai sebuah tragedi kemanusiaan terbesar. Sampai hari ini kaum Syi’ah di seluruh dunia, memperingatinya sebagai hari duka nestapa. Hari besar 10 Muharram ini merupakan ritus keagamaan terpopuler dan paling besar dalam tradisi kaum Syiah. Jutaan manusia berkumpul di pusat terbunuhnya Imam al-Husein, Karbala, Irak.

Berbagai acara ritual mengenang kematian al-Husain bin Ali bin Abi Thalib digelar di seluruh penjuru Irak dan Iran, dengan beragam cara. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang sengaja memukul-mukul dada dan melukai tubuh mereka sendiri sampai berdarah-darah, sambil meraung-raung, berteriak-teriak menyebut nama cucu Nabi itu. Cara ini dilakukan guna ikut mengalami penderitaan al-Husein itu yang tak terkirakan.

Para pengikut Ali (Syi’ah Ali) di berbagai negara, memperingati hari Asyura selama 10 hari, sejak tanggal 1 hingga tanggal 10 Muharram. Selama itu, bendera hitam setengah tiang dikibarkan. Selain peringatan tanggal 10 muharram itu, mereka juga menyelenggarakan upacara perkabungan selama 40 hari.

Di Kairo, Mesir terdapat masjid Husein di bilangan yang populer disebut dengan namanya : Husein. Ia berdampingan dengan masjid (Jami’) Al Azhar. Sebagian kaum Syi’ah meyakini bahwa sebagian tubuh Husein dikubur di sana. Sampai hari ini kuburan itu diziarahi banyak orang laki-laki dan perempuan. Di tempat itu mereka berdoa dan menangisi Sayyid Husein. “Waa Husaynaaah….. Waa Husaynaaah” (Duhai Husein…. Duhai Husein….Oh Husein). Suara-suara duka itu memang memilukan dan menyayat-nyayat hati. Mereka mencintai cucu Rasulullah saw, dan menyesali kematiannya yang tragis itu.

Kaum Sunni juga mencintai cucu Rasulullah ini, demikian pula mencintai anak-anak, menantu beliau, Ali bin Abi Thalib dan keluarganya yang lain. Mereka selalu menyanyikan bait-bait yang berisi puji-pujian bagi mereka dalam banyak keadaan dan situasi. Sebagian orang mengatakan bahwa membaca syair ini pada orang yang sakit demam dan kena wabah diyakini bisa menyembuhkannya. Pada waktu aku masih kecil, aku diajari ayah dan kakekku syair itu :

لِى خَمْسَةٌ أُطْفِى بِهَا حَرَّ اْلوَبَآءِ الْحَاطِمَة
الْمُصْطَفَى وَالْمُرْتَضَى وَابْنَاهُمَا وَفَاطِمَة
Aku punya Lima orang kekasih
Berkat mereka sakit panasku sembuh
Al Musthafa (Muhammad Saw)
Al Murtadha (Ali bin Abi Thalib)
Dua orang puteranya :
Hasan dan Husein
Dan Fatimah.

Do’a di bawah ini hendaknya dibaca pada hari Asyura yaitu tanggal 10 Muharram, akan lebih baik jika dibaca berjama’ah selepas melaksanakan shalat maghrib malam 10 Muharram,

اللَّـهُمَّ ياَمُفَرِّجَ كُلِّ كَرْبٍ
وَياَ مُخْرِجَ ذِى النُّوْنِ يَوْمَ عاَشُوْرَاءَ
وَياَجاَمِعَ شَمْلَ يَعْقُوْبَ يَوْمَ عاَشُوْرَاءَ
, وَياَغاَفِرَ ذَنْبِ دَاوُدَ يَوْمَ عاَشُوْرَاءَ
وَياَكاَشِفَ ضُرِّ أَيُّوْبَ يَوْمَ عاَشُوْرَاءَ
وَياَساَمِعَ دَعْوَةَ مُوْسَى وَهاَرُوْنَ يَوْمَ عاَشُوْرَاءَ ,
وَياَخاَلِقَ رُوْحِ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ عاَشُوْرَاءَ ,
وَياَرَحْمَنُ الدُّنْياَ وَالأَخِرَةِ وَأَطِلْ عُمْرِى فىِ طاَعَتِكَ وَمَحَبَّتِكَ وَرِضاَكَ
ياَأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَأَحْيِنِى حَياَةً طَيِّبَةً وَتَوَفَّنِى عَلَى الإِسْلاَمِ وَالإِيْماَنِ ياَأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ ,
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالحَمْدُ ِللهِ رَبِّ العاَلَمْيَنَ

Ya Allah wahai Yang membebaskan segala kesulitan,
Wahai Yang melepaskan Nabi Yusuf Dzin-Nun di hari ‘Asyura,
Wahai Yang menyembuhkan derita Nabi Ya’qub di hari ‘Asyura,
Wahai Yang mengampuni dosa Nabi Daud di hari ‘Asyura,
Wahai Yang menyembuhkan derita Nabi Ayub di hari ‘Asyura,
Wahai Yang mendengar do’a Nabi Musa dan Nabi Harun di hari ‘Asyura,
Wahai Yang menciptakan ruh Nabi Muhammad Saw di hari ‘Asyura,
Wahai Yang mengasihi dunia dan akhirat panjangkanlah umurku dalam taat ibadah dan cinta kepadaMu,
Wahai Yang maha Pengasih diantara yang pengasih hidupkan-lah aku dalam kehidupan yang baik, matikanlah aku dalam kepasrahan dan percaya kepada-Mu
Wahai Yang maha Pengasih diantara yang PengasihPengasih. []

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Aurat
Hikmah

Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

31 Juli 2025
Ibadah Anak Diserang
Publik

Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

31 Juli 2025
Pernikahan
Hikmah

Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

31 Juli 2025
Hifni Septina Carolina
Personal

Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

31 Juli 2025
Perkawinan Sebagai
Hikmah

Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

31 Juli 2025
Nikah Siri
Publik

Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

31 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual
  • Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?
  • Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa
  • Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro
  • Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID