Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

Al-Qur’an mengajarkan bahwa pernikahan adalah perjanjian suci yang menuntut kedewasaan spiritual, bukan sekadar ikatan emosional.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
4 November 2025
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Kawin-Cerai

Kawin-Cerai

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fenomena kawin-cerai di kalangan selebriti kian marak menjadi konsumsi publik. Setiap kali kabar perceraian muncul, media sosial ramai dengan komentar, analisis, hingga spekulasi. Pernikahan yang sejatinya merupakan ikatan suci dan tanggung jawab spiritual sering kali tampak hanya sebagai peristiwa emosional yang mudah diakhiri.

Dalam budaya yang menjunjung sensasi, cinta sering tereduksi menjadi hiburan, bukan lagi amanah. Padahal, dalam pandangan Islam, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan perjanjian agung (mītsāqan ghalīẓan) yang mengandung nilai ibadah, tanggung jawab moral, dan dimensi sosial yang luas.

Fenomena ini mengundang refleksi mendalam: mengapa pernikahan, yang harapannya menjadi ladang ketenangan (sakinah), kerap berubah menjadi arena konflik dan perceraian, khususnya di kalangan figur publik?

Untuk menjawabnya, Al-Qur’an menghadirkan panduan abadi tentang makna cinta, komitmen, dan keharmonisan rumah tangga. Dengan menelusuri ayat-ayat suci, kita diajak menafsir ulang bagaimana seharusnya cinta dan pernikahan dijalani dalam bingkai iman, bukan hanya emosi dan gengsi.

Cinta dan Pernikahan dalam Cahaya Al-Qur’an

Al-Qur’an menggambarkan cinta dan pernikahan sebagai tanda kebesaran Allah yang mendalam. Dalam Q.S. Ar-Rūm [30]: 21, Allah berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah).”

Ayat ini menegaskan bahwa hakikat cinta sejati bukan sekadar ketertarikan fisik atau emosi sesaat, melainkan sumber ketenangan batin yang berlandaskan kasih dan rahmat. Dalam konteks selebriti, di mana citra dan publikasi sering kali mendominasi, makna sakinah, mawaddah, dan rahmah kerap tergeser oleh motif popularitas dan ego personal. Cinta menjadi tampilan, bukan ketulusan; pernikahan menjadi proyek citra, bukan ibadah.

Menurut para mufasir, seperti al-Rāzī dan al-Qurṭubī, ketenangan (sakinah) lahir ketika pasangan saling memahami dan menempatkan Allah sebagai pusat hubungan. Kasih (mawaddah) adalah energi spiritual untuk saling memberi, sedangkan rahmat adalah kemampuan memaafkan dan menanggung kekurangan pasangan.

Ketika dimensi ilahiah ini hilang, cinta kehilangan arah dan mudah terguncang oleh konflik duniawi. Maka, dalam perspektif Qur’ani, cinta yang kokoh bukan kita ukur dari kemesraan yang dipertontonkan, tetapi dari kesetiaan yang kita pertahankan di hadapan Allah, meski tanpa sorotan kamera.

Perceraian: Jalan Terakhir, Bukan Budaya Populer

Al-Qur’an tidak menafikan kemungkinan perceraian, tetapi menempatkannya sebagai pilihan terakhir setelah segala upaya rekonsiliasi ditempuh. Dalam Q.S. An-Nisā’ [4]: 35, Allah memerintahkan:

“Dan jika kamu khawatir ada persengketaan antara keduanya (suami-istri), maka kirimlah seorang hakam (penengah) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya.”

Ayat ini menunjukkan bahwa perceraian bukan keputusan emosional, melainkan proses yang harus kita sertai ikhtiar damai dan pertimbangan bijak. Namun, fenomena perceraian selebriti sering kali terjadi dengan cepat, diumumkan di media, bahkan menjadi konten. Sakralitas perceraian bergeser menjadi tontonan publik. Padahal, Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

“Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak.” (HR. Abu Dawud).

Artinya, perceraian memang diperbolehkan, tetapi tidak dimuliakan. Ia adalah opsi terakhir ketika nilai-nilai kasih dan kesetiaan benar-benar tak dapat terselamatkan. Dalam konteks modern, terutama di dunia hiburan, perceraian sering terjadi karena faktor ego, tekanan karier, atau ketidakmampuan menjaga komunikasi. Hal ini memperlihatkan betapa rapuhnya pondasi rumah tangga yang tidak tertopang nilai spiritual.

Maka, Al-Qur’an menuntun umat agar tidak memandang pernikahan dan perceraian sebagai bagian dari gaya hidup, melainkan amanah yang bernilai ibadah. Kesadaran ini penting agar umat, terutama generasi muda, tidak menormalisasi perceraian sebagai hal biasa, melainkan sebagai keputusan yang penuh tanggung jawab dan introspeksi diri.

Membangun Rumah Tangga Qur’ani di Era Digital

Tantangan terbesar bagi pasangan masa kini, termasuk selebriti, adalah menjaga privasi, komunikasi, dan keutuhan di tengah tekanan sosial media. Dalam banyak kasus, konflik rumah tangga menjadi viral sebelum terselesaikan secara personal. Padahal, Islam mengajarkan untuk menjaga aib dan kehormatan keluarga. Q.S. An-Nūr [24]: 19 memperingatkan:

“Sesungguhnya orang-orang yang suka tersebarnya perbuatan keji di antara orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.”

Fenomena publikasi konflik rumah tangga tidak hanya merusak nama baik, tetapi juga menormalisasi budaya sensasional yang bertentangan dengan etika Qur’ani. Rumah tangga Qur’ani adalah rumah tangga yang menjaga rahasia, mengutamakan komunikasi lembut, serta menjadikan Allah sebagai penengah. Kunci utamanya ada pada prinsip ta’āwun ‘alal birri wat-taqwā (saling menolong dalam kebaikan dan takwa).

Untuk itu, membangun rumah tangga Qur’ani berarti menanamkan tiga nilai utama. Pertama, tawakal dan sabar dalam menghadapi perbedaan. Kedua, syukur dan qana’ah dalam menjalani keterbatasan. Ketiga, musyawarah dan empati dalam menyelesaikan persoalan.

Cinta yang berpijak pada iman tidak akan lekang oleh tekanan publik. Ia tumbuh melalui doa, bukan drama. Dalam rumah tangga Qur’ani, suami dan istri tidak berlomba menjadi yang paling benar, tetapi berlomba menjadi yang paling sabar dan memaafkan.

Fenomena kawin-cerai selebriti seharusnya menjadi cermin, bukan tontonan. Ia mengingatkan bahwa ketenaran tidak menjamin kebahagiaan, dan cinta tanpa iman mudah kehilangan arah. Al-Qur’an mengajarkan bahwa pernikahan adalah perjanjian suci yang menuntut kedewasaan spiritual, bukan sekadar ikatan emosional.

Dalam dunia yang kian mengagungkan sensasi, umat Islam perlu kembali menanamkan nilai-nilai Qur’ani dalam membangun cinta: sakinah dalam hati, mawaddah dalam sikap, dan rahmah dalam pengorbanan. Hanya dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai panduan utama, cinta dapat bertahan bukan karena sorotan dunia, melainkan karena ridha Allah yang abadi. []

Tags: Kawin-CeraiperceraianpernikahanRelasirumah tanggaSelebriti
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

Next Post

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Next Post
Haid adalah

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0