Mubadalah.id – Dalam berhubungan dengan sesama manusia, anak-anak hendaknya diajarkan dan dilatih untuk berperilaku baik, jujur, berkata benar, menghargai orang lain, menghargai pilihan yang berbeda, tidak menyakitinya, tidak menyinggung perasaannya, tidak berbuat kasar kepada teman, dan saudaranya.
Serta menghormati orang yang lebih tua, berbakti kepada orangtua, meminta maaf jika berbuat salah, dan sifat-sifat terpuji lainnya yang dianjurkan dalam Islam.
Mereka juga harus kita kenalkan pada hal-hal yang telah agama larang, seperti minum minuman keras, mengonsumsi narkoba, mengikuti pergaulan bebas, dan sebagainya. Anak-anak wajib menjauhkan dari perbuatan terlarang tersebut, karena sekali ia mencobanya, khawatir menjadi kebiasaan atau ketagihan.
Orangtua sebaiknya tidak sepenuhnya menggantungkan pendidikan agama hanya kepada guru agama di sekolah atau madrasah, karena waktu yang tersedia untuk pengajaran dan pelatihan agama di sekolah sangat terbatas.
Contoh sangat baik seperti Luqman al-Hakim lakukan. Ia menasihati anaknya agar tekun mengerjakan shalat dan melakukan berbagai kebajikan, sebagaimana dalam al-Qur’an:
“Wahai anakku! Laksanakanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang ma’ruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting. (QS. Luqman ayat 7)
Luqman juga mengajarkan kepada anaknya tentang arti sopan santun dalam pergaulan dan dalam berhubungan dengan sesama manusia. Sebab, agama menganjurkan untuk melakukan hubungan baik, bukan hanya kepada Allah. Melainkan juga dengan sesama manusia dan makhluk lain yang berada di sekitarnya.
Akhlak Mulia
Dengan memiliki akhlak yang mulia, mereka akan Allah Swt cintai, segani, dan hormati oleh sesamanya. Karena itu, pendidikan akhlak bagi anak-anak sangat penting karena merupakan warisan tak ternilai harganya.
Nabi Muhammad Saw. dalam hal ini bersabda, “Tidak ada sesuatu yang lebih baik yang orangtua wariskan kepada anak selain pengajaran budi pekerti yang baik.”
Terkait dengan hal ini, Islam mengakui bahwa anak memang mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan ketauhidan dan moral.
Dalam Risilah al-Huquq, tentang tanggung jawab ayah terhadap hak anak, Imam Al-Sajjad mengatakan, “Yang harus diketahui seorang ayah adalah tanggung jawab atas pendidikan anak. Ia harus mengajarkan adab yang benar kepadanya dan membimbingnya mengenal Tuhannya.”
Pendapat tersebut diperkuat oleh Umar bin Khaththab ketika ia ditanya tentang hak anak yang wajib dipenuhi oleh orangtua. Umar menjawab bahwa, “Orangtuanya wajib memberinya nama yang bagus dan mengajarinya budi pekerti yang mulia.” []