• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Islam Berikan Perhatian Khusus kepada Peran-peran Reproduktif Perempuan

Karena itu, Islam menuntut masyarakat, khususnya laki-laki, untuk memenuhi segala kebutuhan perempuan yang sedang melakukan peran reproduktif ini.

Redaksi Redaksi
13/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Peran-peran reproduktif

Peran-peran reproduktif

663
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam mempertimbangkan kondisi khusus tubuh perempuan yang memiliki rahim, pada masanya perempuan memiliki peran-peran reproduktif seperti menstruasi dan menopause, berpotensi untuk hamil, memiliki kelenjar susu dan berpotensi menyusui.

Karena peran-peran reproduktif inilah, keringanan-keringanan ibadah bagi perempuan diberlakukan. Bukan karena dianggap lebih rendah statusnya dari laki-laki, lebih lemah keimanannya dari laki-laki, atau lebih bodoh akalnya dari laki-laki.

Bukan karena itu semua, melainkan karena Allah Swt menghargai peran-peran reproduktif perempuan, dan mengapresiasi. Serta memberikan dukungan-dukungan moral agar memperoleh kenyamanan dan keleluasaan dalam menjalankan peran tersebut.

Karena itu, Islam menuntut masyarakat, khususnya laki-laki, untuk memenuhi segala kebutuhan perempuan yang sedang melakukan peran reproduktif ini.

Sebuah pesan kepada kita semua agar secara nyata mendukung peran reproduktif. Sehingga perempuan tidak terhalang sama sekali dari manfaat kehidupan publik, baik terkait kehidupan spritual, intelektual, kultural, sosial, dan politik. Inilah salah satu bentuk keadilan relasi laki-laki dan perempuan.

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Lebih jauh lagi, keadilan dalam perspektif mubadalah adalah ketika semua urusan perempuan masuk sebagai urusan kemanusiaan, bukan sebagai urusan perempuan semata. Persis seperti urusan laki-laki sebagai urusan kemanusiaan.

Satu nyawa perempuan yang meninggal karena melahirkan adalah urusan kemanusiaan, bukan urusan perempuan semata. Yang harus mendapat perhatian dari kalangan ulama, keluarga, negara, dan masyarakat luas.

Begitu pun ketika ada perempuan yang buta huruf, tidak berpendidikan, tidak memperoleh akses kesehatan, tidak memperoleh kehidupan yang layak, tidak dapat beribadah, dan hak-hak hidup yang lain.

Jenis kelamin seharusnya tidak menghalangi perempuan untuk memperoleh manfaat hidup. Baik di ranah domestik maupun publik, baik dalam hal spiritual, intelektual, kultural, maupun sosial.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Islam sejak pertama kali hadir, dengan segala misi spiritual dan sosialnya, menyapa perempuan dan laki-laki tanpa kecuali. Islam hadir membawa kerahmatan dan kemaslahatan untuk manusia tanpa mendahulukan laki-laki dan menelantarkan perempuan. []

Tags: berikanislamkhususPeran-peranperempuanPerhatianReproduktif
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kasih Sayang

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

24 Juli 2025
Kekerasan Anak

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

24 Juli 2025
Masa Depan Anak Bangsa

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

24 Juli 2025
Perlindungan Anak

Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

24 Juli 2025
Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kembang Layu di Atas Ranjang

    Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang
  • Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi
  • Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan
  • Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan
  • Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID