Mubadalah.id – Dalam narasi keislaman yang rahmah li al-‘alamin, perspektif mubadalah mendorong kita untuk memperlakukan laki-laki dan perempuan dengan cara pandang kasih sayang, dan mereka dapat memperolehnya secara nyata dalam kehidupan.
Begitu pun narasi akhlak mulia, harus menyapa keduanya, laki-laki dan perempuan sebagai subjek utuh narasi tersebut. Konsepsi akhlak mulia, dalam perspektif mubadalah, menuntut kedua belah pihak untuk berakhlak mulia.
Dengan demikian, seruan hanya kepada perempuan untuk bermoral karena merupakan tiang negara tidak berperspektif mubadalah, kalau tidak ada seruan yang sama kepada laki-laki.
Sebab, laki-laki juga penyangga negara. Nasihat kepada para perempuan untuk menjadi istri salihah bagi suami mereka tidak berperspektif mubadalah. Apalagi kalau tidak dibarengi para suami yang saleh kepada istri mereka.
Begitu pun ketakutan kita pada godaan, rayuan, pesona, atau yang disebut sebagai fitnah perempuan, adalah juga tidak berperspektif mubadalah jika melupakan bujuk rayu, pesona, atau fitnah para laki-laki dalam kehidupan nyata.
Al-Qur’an menyebut relasi gender yang mubadalah ini dalam ungkapan ba’ dhuhum auliya’ ba’dh, atau saling menolong satu sama lain.
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
“Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, adalah saling menolong, satu kepada yang lain. Dalam menyuruh kebaikan, melarang kejahatan, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, dan mentaati Allah dan rasul-Nya. Mereka akan dirahmati Allah. Sesungguhnya Allah Mahakuat dan Mahabijaksana.” (QS. at-Taubah ayat 71).
Ajarkan Kesalingan
Ayat ini secara tegas mengajarkan kesalingan antara laki-laki dan perempuan dalam semua aspek kehidupan. Satu sama lain adalah penolong, penopang, penyayang, dan pendukung yang lain.
Secara literal, kata ba’ dhuhum auliya’ ba’dh berarti yang satu adalah wali bagi yang lain. Wali artinya adalah penolong, penanggung jawab, pengampu, dan penguasa.
Berbagai kitab tafsir mengartikan frasa ba’ dhuhum auliya ba’dh dengan saling tolong menolong (tanashur), saling menyayangi (tarahum), saling mencintai (tahabub) dan saling menopang (ta’adhud).
Dengan demikian, laki-laki dan perempuan, untuk saling menjadi wali kepada yang lain, sesuai dengan kapasitas masing-masing, dalam segala aspek kehidupan.
Ayat ini mencontohkan aspek pendidikan, seperti dakwah amar makruf nahi mungkar: ibadah ritual, seperti sholat, ibadah sosial ekonomi, seperti zakat, dan aspek tertib sosial melalui ketaatan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya. []