• Login
  • Register
Kamis, 19 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perspektif Mubadalah dalam Isu Kepemimpinan Politik Perempuan

Apalagi secara faktual, banyak sekali pemimpin perempuan yang jauh lebih sukses dalam memimpin daerah, bangsa, atau organisasi dan perusahaan. Politik sebagai arena perwujudan amar makruf dan nahi mungkar.

Redaksi Redaksi
11/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kepemimpinan Politik

Kepemimpinan Politik

621
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam perspektif mubadalah, kepemimpinan politik harus berpegang pada prinsip meritokrasi, bukan pada jenis kelamin. Pada konteks ini, teks Hadis Abi Bakrah r.a. tentang ketidaksuksesan kepemimpinan perempuan bersifat informatif dan kasuistik, bukan normatif, apalagi universal.

Sesungguhnya teks Hadis pemimpin berbicara mengenai kepemimpinan seseorang yang dalam usia tidak matang, belum memiliki kapasitas yang cukup, dan tidak memiliki dukungan politik yang memadai.

Tentu saja kepemimpinan seperti ini akan hancur, binasa, dan tidak akan membawa pada kesuksesan, baik pemimpinnya laki-laki maupun perempuan.

Sebaliknya, kepemimpinan yang dipegang orang yang memiliki integritas, kapasitas, dan dukungan politik yang cukup, bisa menjadi modal bagi kesuksesan orangorang yang dipimpinnya.

Orientasi kepemimpinan politik dalam Islam, sebagaimana ditegaskan dalam kaidah fikih, adalah mewujudkan kemaslahatan seluruh rakyat yang dipimpin (al-siyasah ‘ala al-ra’iyyah manuth bi al-mashlahah). Siapapun, baik laki-laki maupun perempuan, yang memiliki kapasitas untuk kemaslahatan berhak untuk menjadi pemimpin.

Baca Juga:

Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

Larangan yang berbasis jenis kelamin tidak seharusnya muncul atas nama hukum Islam, atau Hadis Nabi Muhammad Saw.

Semua klaim ini sebaiknya tidak perlu lagi kita perhatikan sebagai narasi keislaman. Sekalipun ada akarnya dalam tradisi, dengan mempertimbangkan pandangan para ulama di atas.

Apalagi secara faktual, banyak sekali pemimpin perempuan yang jauh lebih sukses dalam memimpin daerah, bangsa, atau organisasi dan perusahaan. Politik sebagai arena perwujudan amar makruf dan nahi mungkar.

Sebagaimana dalam QS. al-Taubah (9): 71, adalah ruang bagi laki-laki dan perempuan harus bermitra. Dengan prinsip relasi yang resiprokal, bukan hegemonik dan dominatif, melainkan kesalingan dan kerja sama. []

Tags: isuKepimpinanperempuanperspektif mubadalahpolitik
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Dipaksa Menikah

Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

19 Juni 2025
Perkawinan

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

19 Juni 2025
Pasangan Hidupnya

Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya

19 Juni 2025
Sister in Islam

Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

18 Juni 2025
Kekerasan dalam

Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga

18 Juni 2025
Pemukulan

Nabi Tak Pernah Membenarkan Pemukulan Terhadap Perempuan

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tastefully Yours

    Tastefully Yours : Membongkar Konstruksi Sosial dari Dapur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulasan Crime and Punishment: Kritik terhadap Keangkuhan Intelektual
  • Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya
  • Tastefully Yours : Membongkar Konstruksi Sosial dari Dapur
  • Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID