• Login
  • Register
Kamis, 5 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

KUPI Meneguhkan Nilai-nilai Keislaman, Kebangsaan dan Kemanusiaan

KUPI adalah sebuah gerakan bersama untuk meneguhkan eksistensi dan peran keulamaan perempuan Indonesia.

Redaksi Redaksi
22/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Meneguhkan KUPI

Meneguhkan KUPI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara literal, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) didefinisikan sebagai gerakan Islam rahmatan lil ‘alamin, yang berdimensi spiritual, intelektual, kultural dan struktural, untuk meneguhkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan, serta kelestarian lingkungan dengan menitik-beratkan pada perspektif keadilan gender.

Dimensi spiritual artinya gerakan ini berangkat dari nilai moral ketuhanan untuk kemanusiaan. Dimensi intelektual merujuk pada pentingnya kerja-kerja pengetahuan sebagai basis gerakan. Serta dimensi kultural pada pentingnya akar dan media budaya dalam setiap langkah gerakan.

Sementara dimensi struktural artinya, gerakan KUPI memberi mandat kepada para peserta untuk melakukan kerja-kerja transformatif yang nyata bagi keadilan sosial, bukan sekedar wacana, termasuk dengan perubahan kebijakan, untuk meneguhkan nilai-nilai KUPI tersebut.

Karena itu, KUPI tidak bisa berhenti hanya sekedar kegiatan Kongres belaka. Untuk menerjemahkan hasil-hasilnya. Maka yang KUPI perlukan sebuah gerakan yang berisi individu dan lembaga-lembaga yang meyakini visi dan misi KUPI yang bekerja secara lebih kordinatif. Hal ini guna memastikan hasil-hasil tersebut nyata terimplementasikan di lapangan.

Gerakan ini menjadi bagian integral dari substansi KUPI sebagai ruang bersama dan belajar bersama. Serta bergerak bersama untuk meneguhkan keadilan relasi laki-laki dan perempuan dalam perspektif Islam.

Baca Juga:

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Jadi, paska kongres, substansi KUPI berubah wujud menjadi sebuah gerakan bersama untuk meneguhkan eksistensi dan peran keulamaan perempuan Indonesia.

Siapapun yang mengakui keulamaan perempuan, menerima dan meyakini konsep keadilan hakiki bagi perempuan. Termasuk memakai perspektif kesalingan dalam relasi gender, menganut metodologi musyawarah keagaman yang dipakai selama Kongres. Serta mengamalkan hasil-hasil Kongres adalah bagian dari gerakan keulamaan perempuan KUPI. []

Tags: KebangsaankeislamankemanusiaanKupiMeneguhkanNilai-Nilai
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Fikih Ramah Difabel

Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

4 Juni 2025
Batasan Aurat Perempuan

Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

4 Juni 2025
Fiqh Aurat Perempuan

Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

4 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ibadah Kurban

    Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tambang Nikel Ancam Kelestarian Alam Raja Ampat
  • Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan
  • Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan
  • Dalil Batas Aurat Perempuan
  • Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID