Sepanjang sejarah stigma dan diskriminasi terhadap perempuan hampir terjadi di mana-mana. Salah satunya perempuan dianggap sebagai makhluk kelas dua, posisinya selalu di belakang atau bahkan di bawah laki-laki. Anggapan semacam ini berakar kuat dari generasi ke generasi dan menjadi struktur patriarkat yang kuat dan acapkali sulit diperbaiki.
Sebagai contoh, pada masyarakat Arab jahiliah perempuan diposisikan sebagaimana barang. Ia bisa dijual, diwariskan bahkan dihadiahkan atau ditukar dengan perempuan maupun barang lelaki lain. Peradaban besar seperti Romawi dan Eropa pun pernah memiliki tradisi kebolehan menjual istri. Di Yunani, bahkan disebutkan terdapat seorang anggota parlemen yang sengaja mendirikan rumah pelacuran di Athena.
Cuplikan kisah di atas belum menyertakan situasi kelam bagi perempuan pada peradaban India, Cina dan sejumlah kebudayaan besar lainnya. Tak luput pula, di Nusantara khususnya dalam tradisi Jawa perempuan memiliki posisi yang disebut konco wingking. Sebutan tersebut memiliki indikasi bahwa perempuan tak lebih hanya pendamping, kelas dua, dan seabrek tugas yang semata domestik saja.
Di antara sejumlah budaya marginalisasi perempuan yang hingga saat ini masih masif terjadi adalah yang terkait dengan pendidikan. Khususnya pada lingkup sosial yang masih memegang erat tradisi dan budaya masa silam. Walaupun berbagai praktik kejam sebagaimana yang telah disebutkan sudah tak terjadi lagi, namun diskriminasi terhadap perempuan masih tetap terjadi.
Padahal, jika kita sedikit menilik pada sejarah –setelah Islam diturunkan tentunya– bibit emansipasi perempuan sudah mulai muncul di sepanjang sejarah Islam Indonesia. Misalkan saja kitab nusantara karya Muhammad bin Salim yang berjudul Isʿadur Rafīq yang merupakan syarah terhadap kitab Sullāmut Taufīq. Kitab ini kerap menjadi bahan kajian di berbagai pesantren di seluruh Indonesia. Dalam kitab ini, terdapat satu kisah dan satu gubahan syair yang mengandung motivasi kuat untuk perempuan.
Kisah yang dimaksud termaktub dalam bab maksiat yang bersumber dari lisan. Salah satu poin yang disebutkan adalah larangan mencaci sahabat. Dari poin inilah kemudian muncul kisah Sayyidah Aisyah. Beliau dikisahkan sebagai perempuan spesial dalam sejarah yang patut menjadi contoh. Bahkan, dalam kitab karya Muhammad Nur Syams berjudul Is’adur Rofiq ini mencaci Sayyidah Aisyah dianggap sebagai perbuatan kufur.
Di antara poin spesial Sayyidah Aisyah adalah kemampuan beliau dalam meriwayatkan lebih dari dua ribu hadis kepada para sahabat maupun tabiin. Kemampuan ini pun sulit dilampaui oleh mayoritas sahabat laki-laki pada saat itu. Bahkan, nama Sayyidah Aisyah tercatat sebagai salah satu di antara lima orang terbanyak yang meriwayatkan hadis. Tak cukup sebagai perawi, beliau juga tercatat sebagai ahli fikih pada zamannya. Tak sedikit para sahabat laki-laki yang berguru dan bertanya masalah agama kepada beliau senyampang beliau adalah perempuan.
Setelah menjelaskan keistimewaan Sayyidah Aisyah, pengarang kitab ini menggubah dua bait syair yang memiliki makna yang sangat menggugah. Dua bait tersebut adalah:
وَلَوْ كَانَ النِّسَاءُ كَمَا ذَكَرْنَا * لَفُضِّلَتْ النِّسَاءُ عَلَى الرِّجَالِ
فَمَا التَّأْنِيْثُ لِاسْمِ الشَّمْسِ عَيْبٌ * وَلَا التَّذْكِيْرُ فَخْرٌ لِلْهِلَالِ
“jika perempuan (memiliki kemampuan) seperti kisah yang telah kita sebutkan (Sayyidah Aisyah) # Maka laki-laki akan diungguli oleh perempuan.
Tidaklah sifat muannas (keperempuanan) menjadi aib bagi sang surya
# Sebagaimana sifat muzakkar (kelaki-lakian) tidak menjadikan bulan sabit bangga”
Dua bait syair tersebut memiliki dua nilai inspiratif penting. Pertama, motivasi kuat bagi perempuan untuk meniru Sayyidah Aisyah. Bagaimana perempuan saat ini bisa memiliki kapasitas keilmuan yang juga mumpuni, tanpa mempedulikan stigma maupun kritik pedas dari lingkungan. Perempuan hendaknya tetap teguh pada prinsip untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi, bahkan walau ia ada di tengah komunitas laki-laki. Hal ini sebagaimana kisah Sayyidah Aisyah yang tetap teguh menjadi guru dan perawi hadis kepada para sahabat dan tabiin laki-laki.
Nilai kedua adalah fakta bahwa status kemuliaan individu tidak bergantung pada jenis kelamin. Secara eksplisit pengarang kitab ini mengatakan bahwa status fitrah sebagai laki-laki semata tidaklah memberikan otoritas kepada mereka untuk unggul di atas perempuan. Pun takdir penciptaan sebagai perempuan, tidak lantas menjadikan perempuan sebagai makhluk kelas dua yang layak dimarginalkan.
Pada dua bait syair di atas, pengarang memiliki tamsil yang sangat mendalam maknanya. Dalam literatur Arab, kata syams yang bermakna matahari diberi status sebagai kata ‘muannas’ atau perempuan, sementara kata hilal yang bermakna bulan sabit dianggap sebagai kata ‘muzakkar’ atau laki-laki. Namun, perumpamaan tersebut hendak menyampaikan bahwa cahaya dan manfaat bulan sabit (betapa pun ia bersifat laki-laki) tidak dapat mengungguli cahaya dan manfaat matahari walaupun bersifat perempuan. Wallahu a‘lam. []