• Login
  • Register
Senin, 9 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kritik Al-Qur’an Terhadap Perkawinan Poligami

Yang perlu ditegaskan di sini, bahwa ayat al-Qur'an turun untuk melakukan kritik terhadap poligami. Baik kritik kuantitas yang berlebihan, maupun kritik kualitas yang menjadi ajang tindakan semena-mena terhadap perempuan.

Redaksi Redaksi
17/03/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Poligami dalam Al-Qur'an

Poligami dalam Al-Qur'an

836
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam bacaan evolusi peradaban kemanusiaan, pembatasan satu orang istri ini menjadi sangat alami. Dan sesuai dengan tuntutan sejarah perkembangan keadilan relasi laki-laki dan perempuan. Di sisi lain, ia memiliki basis dari semangat keadilan yang justru didukung al-Qur’an pada ayat poligami surat an-Nisa’.

Yang perlu kita tegaskan di sini, bahwa ayat al-Qur’an turun untuk melakukan kritik terhadap poligami. Baik kritik kuantitas yang berlebihan, maupun kritik kualitas yang menjadi ajang tindakan semena-mena terhadap perempuan.

Poligami dalam strukur bahasa al-Qur’an membicarakan dalam konteks pemeliharaan anak-anak yatim yang terlantar, yang seringkali juga menjadi ajang tindakan semena-mena.

Poligami di dalam al-Qur’an, tidak ada kaitannya dengan peningkatan grafitasi seksual laki-laki maupun pasifitas seksual perempuan, kemandulan perempuan, sakit yang berkepanjangan, atau tujuan pemberdayaan perempuan-perempuan lemah.

Karena pada saat yang sama, laki-laki juga bisa lemah syahwat, impoten, mandul, sakit berkepanjangan. Tetapi pada kondisi ini sama sekali tidak boleh bagi istri untuk berpoligini.

Baca Juga:

Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

Alasan-alasan berpoligami, yang seringkali hanya untuk kepentingan laki-laki, tidak bisa serta merta diperhadapkan dengan prinsip keadilan. Karena alasan poligami bersifat parsial. Sementara keadilan bersifat prinsipal. Yang parsial justru harus tunduk pada yang prinsip.

Karena itu, tidak bisa dikatakan bahwa ketakutan berzina bisa menjadi alasan berpoligami. Ketakutan tehadap zina, bisa diredam dengan berbagai cara dan bisa dilakukan dengan cara-cara yang halal dan tidak menimbulkan mafsadah kepada pihak lain.

Pada konteks ini, sangat tidak tepat jika kita katakan poligami lebih baik dari berzina. Ungkapan ini seringkali menjadi dasar bagi kewenangan berpoligami. Berzina tentu saja buruk, dan lebih buruk dari berpoligami. Tetapi keduanya tidak tepat diperhadapkan begitu saja. Apalagi untuk memotivasi praktik-praktik poligami.

Ungkapan itu hanya benar dari sisi pemenuhan seksual semata. Itupun tidak sepenuhnya menjadi pilihan yang tepat. Karena monogami juga lebih baik dari berzina, tidak kawin dengan aktif pada wilayah ibadah ritual dan sosial juga lebih baik dari berzina.

Bahkan onani dan mastrubasi juga jauh lebih baik dari berzina. Semua itu bisa menjadi alternatif dari berzina, dan tentu lebih baik dari berzina. []

Tags: al-qurankritikperkawinanpoligami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

8 Juni 2025
Kursi Lipat

Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

8 Juni 2025
Anda Korban KDRT

7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

7 Juni 2025
KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah
  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID