• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Sejarah Kartini (1879-1904) dan Pergolakan Feminis Dunia Saat Itu

Era Kartinilah yang disebut-sebut sebagai awal titik tolak emansipasi perempuan di Indonesia.

Fathonah K. Daud Fathonah K. Daud
28 April 2025
in Personal, Rekomendasi
0
Sejarah Kartini

Sejarah Kartini

840
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap 21 April, semua masyarakat Indonesia pasti ingat sejarah Kartini, ikon perempuan feminis Indonesia. Beliau memang sudah lama tiada, tetapi nama harum beliau, ‘atsar’ perjuangan dan dobrakannya masih terasa hingga hari ini. Kini, perempuan Indonesia telah banyak yang berpendidikan tinggi, berkarir dan terlibat aktif dalam berbagai bidang, ikut berkontribusi membangun negeri ini.

Meski di sana, di beberapa tempat khususnya di Indonesia, tidak sedikit perempuan masih ada yang mengalami keterpurukan, kekerasan, sexual harrasement. Mereka masih belum bisa mengaji, tidak mendapat pendidikan yang layak dan tidak dihargai. Tetapi keadaan hari ini setidaknya sudah mulai banyak masyarakat yang tercerahkan dalam memposisikan anak perempuan dan memandang perempuan secara umum. Iya kan?

Era Kartinilah yang disebut-sebut sebagai awal titik tolak emansipasi perempuan di Indonesia. Jika kita tinjau era ibu Kartini, zaman di masa itu, adalah sezaman dengan pergolakan perempuan dan isu-isu gender yang mulai bergulir di Mesir.

Kebetulan tahun wafat ibu Kartini ini hampir beriringan dengan wafatnya Syaikh Muhammad Abduh (1849-1905). Dia seorang mujaddid Mesir, ulama Al Azhar dan murid dr Syaikh Jamaluddin Al Afghani. Muhammad Abduh juga pernah menjadi mufti di Mesir pada akhir tahun 1800an dan merupakan guru Rasyid Ridla.

Nah, negara Mesir ini terpandang sebagai negara Arab pertama yang telah menggugat tradisi dan wacana keagamaan terkait isu gender di dunia Islam umumnya. Tokohnya, sebut saja, Qasim Amin yang kemudian mendapat julukan sebagai ‘Bapak Feminis Arab,’ yang dengan bukunya ‘Tahrir al Mar’ah (Liberation of Women) dan Al mar’ah al jadidah (The modern Women). Dia mencoba mengkritisi tradisi dan pemikiran keagamaan di Mesir.

Menilik Isu Gender dalam Sejarah Mesir

Meskipun ada yang menyebut, dalam karya Dr. Muhammad Imarah kalau tidak salah terbit 1992, bahwa karya Qasim Amin tersebut adalah karya berdua antara Muhammad Abduh dengan Qasim Amin. Lho kok? Ini memang pendapat yang pinggiran (tidak umum) dengan wacana yang berkembang selama ini.

Menurut kajian Duktur Imarah, karena selain Qasim Amin adalah murid Muhammad Abduh, yang ketika itu mereka sempat bertemu secara intens di Prancis juga karena pada waktu itu, menjelang terbit buku Tahrir al Mar’ah, Syaikh Muhammad Abduh baru saja dilantik sebagai mufti di Mesir.

Jabatan mufti adalah sangat berwibawa, bergengsi dan berpengaruh di Mesir. Bagaimana pun saat itu pemikiran masyarakat masih sangat tradisional, lalu tiba-tiba muncul pemikian yang dipandang sangat liberal nan nyeleneh terkait isu-isu gender.

Pasti banyak penolakan dan resisten dari berbagai kalangan. Bahkan mungkin berimbas pada jabatan mufti beliau bisa dicopot, itu kemungkinan aja sih. Ingat riwayat beberapa nama tokoh yang mengalami kematian tragis di Mesir, akibat dari pemikirannya sendiri.

Oleh itu, hal demikian bisa saja dapat berimpact pada reputasi dan kedudukan Syaikh Muhammad Abduh yang baru saja menjabat Mufti. Tentu juga dapat berpengaruh pada cita-cita dan perjuangan Abduh dalam memperbaruhi pemikiran keagamaan dan tradisi di sana ke depan. Apabila sampai dicopot dari jabatan tersebut. Jadi, mungkin Syaikh Abduh dengan cara demikian, membiarkan buku Tahrir al Mar’ah hanya atas nama Qasim Amin, agar survive dari hal-hal yang tak mereka inginkan.

Konon, dalam buku tersebut, tentang isu keagamaan dari Muhammad Abduh, sedangkan isu sosial dari Qasim Amin. Sebenarnya hal seperti ini sungguh rasional dan bukan hal baru. Ingat, tradisi kolaborasi antara murid dan guru ini juga sama dengan penulisan tafsir al-Manar. Sebagian di dalamnya merupakan pemikiran Syaikh Abduh dan Rasyid Rida, sedang yang menulis adalah muridnya (Rasyid Rida).

Sejarah Feminisme di Barat

Sementara di Barat, ada nama Mary Wollstonecraft (1759-1797), penulis, feminis dan filsuf Barat. Beliau sering berkaitan dengan pendobrak kebekuan yang beraliran feminis di Barat. Bukunya yang terkenal berjudul “A Vindication of the Rights of Woman” (1792).

Dalam buku itu, ia menulis sebuah pandangan bahwa perempuan secara alamiah tidak lebih rendah dari laki-laki. Tetapi seolah-olah terlihat seperti itu hanya karena mereka tidak memperoleh banyak pendidikan. Ia menghendaki dan merekomendasikan kala itu agar perempuan dan laki-laki setara dalam segala bidang.

Keadaan itu menunjukkan sebenarnya kondisi perempuan di belahan bumi mana pun posisi dan keadaannya sama. Belum dapat kemuliaan dan masih terposisikan berbeda dengan kaum lelaki.

Meskipun terlihat di permukaan perempuan Barat sejak dahulu lebih nampak terbuka dan bebas, dalam arti budaya, daripada perempuan dalam masyarakat Muslim. Di Barat perempuan tiada halangan atas nama agama dan tradisi, tetapi rupanya masih ada sekat perbedaan dengan kaum Adam.

Sejarah Nusantara

Di sisi lain, dalam sejarah Nusantara, apabila kita kaitkan dengan kiprah perempuan pra-era Kartini, juga sebenarnya sudah banyak perempuan yang menduduki posisi penting dan tinggi. Yakni menjadi pemimpin dan raja (pemimpin negara) dan pemimpin perlawanan.

Sebut saja Ratu Kalingga ‘Ratu Sima’ (abad 7 M), Permaisuri Majapahit Tribuana Wijayatungga Dewi, Putri Kalinyamat (anak Sultan Trenggono) abad ke 15. Termasuk beberapa Sulthonah Aceh pada era Kerajaan Islam dan masih banyak lagi. Mereka memang para perempuan pilihan nan tangguh di eranya di bidang kepemimpinan. Namun, ketika bangsa Nusantara semakin terpuruk oleh ketertindasan penjajah.

Nasib bangsa ini lemah dan tak berdaya. Keadaan itulah menjadikan sosok Kartini kita butuhkan, juga istimewa. Bangsa Nusantara harus berpendidikan, berwawasan maju, kuat menandingi bangsa-bangsa penjajah di masa itu.

Kartini memang bukan seorang ratu yang memimpin sebuah bangsa atau masyarakat tertentu, tetapi Kartini telah berani mendobrak mental masyarakat dan memberi pencerahan dalam bidang pendidikan, keberanian dan perjuangan seluruh bangsa ini.

Tentu saja bukan hanya untuk perempuan, tetapi seluruh bangsa Indonesia saat itu. Inilah yang membedakan Kartini dengan para pemimpin perempuan sebelumnya. Maka sudah benar Kartini kita sebut sebagai Pahlawan Nasional.

Bayangkan, zaman itu, di mana Indonesia masih terjajah Belanda dan jauh dari tahun kemerdekaan, sudah ada putri Indonesia yang sadar akan nasib kaumnya. Menariknya, Kartini berinisiatif sendiri untuk memulai semuanya saat itu, bahwa perempuan Indonesia harus berpendidikan, trampil, mandiri dan maju. Sehingga bisa memberi manfaat kepada yang lainnya. Sungguh cita-cita yang besar dan sangat mulia bagi negeri ini.

Kartini Santri dari Kiai Sholeh Darat

Selain itu yang harus publik pahami, ibu Kartini juga merupakan santri Kyai Sholeh Darat Semarang. Kyai Soleh Darat adalah guru dari banyak ulama laki-laki di Nusantara ini. Di antara muridnya adalah dua tokoh pergerakan Islam dan pendiri organisasi besar di Indonesia, yaitu KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan.

Siapa yang tak kenal keduanya? Konon dalam banyak informasi, ibu Kartinilah yang mengusulkan kepada Kyai Soleh agar ada tafsir yang dapat terpahami dan dibaca oleh orang Jawa. Karena Kartini kecil merasa aneh saat belajar mengaji hanya diajarkan baca, tulis, menghafalkan, sedang ia tidak paham apa maknanya.

Bertanya kepada guru ngajinya juga tidak mendapat jawaban, karena saat itu al Quran masih dipandang terlalu suci untuk dapat diterjemahkan ke bahasa selain Arab. Tahun itu bukan tidak ada tafsir, ada buanyak, tetapi mayoritas dalam bahasa Arab.

Baginya sama saja masyarakat umum tidak dapat memahaminya karena sama berbahasa Arab. Dari ide tersebut kemudian lahirlah tafsir Faidh al Rahman yang ditulis oleh Kyai Soleh Darat. Buku Tafsir karya Kyai Soleh ini tertulis dengan Arab pegon. Kalau tidak salah, tafsir tersebut ditulis dari juz 1-13 (al fatihah hingga surat Ibrahim).

Terima kasih ibu Kartini, aku dan perempuan-perempuan lainnya telah menikmati perjuanganmu dan pendidikan itu. Namamu harum terkenal seantero dunia, bahkan sejak surat-surat ibu Kartini diterbitkan dan teralihbahasakan ke puluhan bahasa di dunia. Kalau tidak salah penerjemahan itu berawal sejak tahun 1923. Nama Kartini harum, insyaAllah akan terkenang sepanjang masa dalam sanubari bangsa ini. Lahal Fatihah. []

 

Tags: emansipasifeminismeKiai Shaleh DaratMesirpahlawan nasionalQasim AminSejarah Kartini
Fathonah K. Daud

Fathonah K. Daud

Lecturer di IAI Al Hikmah Tuban

Terkait Posts

Feminisme di Indonesia
Publik

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

28 Juni 2025
Perbedaan Feminisme
Publik

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

2 Juni 2025
Herland
Buku

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

16 Mei 2025
Rasuna Said
Figur

Meneladani Rasuna Said di Tengah Krisis Makna Pendidikan

5 Mei 2025
Marsinah
Publik

Marsinah, RUU PPRT, dan Janji Prabowo

3 Mei 2025
Kisah Sopyah
Personal

Kisah Sopyah dan Pentingnya Pendidikan bagi Masa Depan Perempuan

3 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?
  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID