Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Antara Gus Dur, Bendera One Piece, dan Bintang Kejora

Gus Dur telah mengajarkan kita bahwa negara yang kuat adalah negara yang tidak takut pada simbol.

Fadlan by Fadlan
8 Agustus 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Bendera One Piece

Bendera One Piece

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini, jalanan dan linimasa kita terhiasi oleh fenomena bendera tengkorak bertopi jerami. Jolly Roger, lambang dari kelompok bajak laut Topi Jerami dalam serial anime dan manga populer One Piece. Bendera ini berkibar di tiang-tiang darurat depan rumah, di belakang truk, hingga menjadi mural di tembok-tembok kota.

Fenomena yang memuncak menjelang hari kemerdekaan ini memicu perdebatan yang membelah masyarakat. Di satu sisi, banyak yang melihatnya sebagai ledakan kreativitas, simbol kebebasan, atau bahkan cara jenaka untuk menyuarakan kritik sosial terhadap situasi negara saat ini. Bagi mereka, Luffy dan kawan-kawan adalah simbol perjuangan melawan tirani dan ketidakadilan.

Namun, di sisi lain, muncul reaksi yang penuh kecurigaan. Sejumlah pejabat negara dan anggota parlemen melihat bendera ini sebagai “provokasi” yang berpotensi merusak persatuan dan menurunkan martabat Merah Putih. Menko Polhukam bahkan mengeluarkan peringatan keras, mengancam akan menindak pengibaran bendera fiksi tersebut jika ia anggap sengaja merendahkan kehormatan simbol negara.

Mengapa bendera dari dunia fiksi ini dijadikan pusaran diskursus nasionalisme yang kaku, terancam dengan pasal-pasal pidana, dan terbingkai sebagai potensi ancaman terhadap negara?

Menurut saya, perdebatan ini, jika kita amati lebih dalam, terasa ganjil dan agak berlebihan. Pakar hukum telah menjelaskan bahwa tidak ada aturan spesifik yang melarang pengibaran bendera One Piece, selama posisinya tidak menyaingi atau merendahkan bendera Merah Putih.

Bukan Gerakan Makar

Sosiolog pun menafsirkannya bukan sebagai gerakan makar, melainkan ekspresi sosial yang wajar dalam demokrasi. Sebuah cara untuk menyalurkan ketidakpuasan secara visual ketika saluran lain terasa buntu.

Kepanikan sebagian elite politik dalam menanggapi bendera fiksi ini justru menunjukkan kerapuhan. Respon berlebihan ini mencerminkan cara pandang yang kaku, yang melihat warga negaranya dengan penuh curiga dan lebih mengedepankan pendekatan represif ketimbang dialog.

Untuk keluar dari cara pandang yang sempit ini, kita sebenarnya tak perlu mencari jauh-jauh. Sejarah bangsa kita sendiri pernah mencatat sebuah teladan yang luar biasa tentang bagaimana seorang pemimpin negara merespon simbol-simbol tertentu yang “dianggap” berbahaya dan sarat dengan muatan politik separatisme. Bukan dengan gertakan, melainkan dengan kearifan dan kemanusiaan.

Kisah ini datang dari Presiden Abdurrahman Wahid, atau yang akrab kita sapa Gus Dur, ketika ia berhadapan dengan tuntutan pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua. Peristiwa ini terjadi pada rentang waktu kepemimpinannya yang singkat, antara 1999 hingga 2001.

Dalam ‘Islam Nusantara, & Kewarganegaraan Bineka’, Ahmad Suaedy menguraikan dengan rinci bagaimana Gus Dur membongkar pendekatan militeristik dan kekerasan yang selama puluhan tahun menjadi kebijakan standar negara dalam menghadapi konflik di Aceh dan Papua.

Belajar dari Gus Dur

Ketika Gus Dur menjabat sebagai presiden, situasi di kedua provinsi tersebut berada di puncak kegentingan. Warisan represi Orde Baru, terutama melalui Daerah Operasi Militer (DOM), telah melahirkan luka dan trauma yang mendalam, sehingga mendorong gerakan separatis menguat.

Mereka tidak lagi percaya pada Jakarta. Di tengah bara api inilah, Gus Dur memilih jalan yang sama sekali berbeda. Jalan yang oleh banyak kalangan saat itu dianggap mustahil dan naif.

Gus Dur tidak melihat para aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai musuh negara yang harus termusnahkan. Sebaliknya, ia memandang mereka sebagai warga negara yang memiliki keluhan dan aspirasi yang sah, yang harus didengarkan. Ia mengubah paradigma dari yang semula state-centric (berpusat pada negara) menjadi pendekatan humanis yang berpusat pada manusia.

Pendekatan inilah yang ia bawa ketika menangani situasi di Papua. Gus Dur memahami bahwa identitas dan kebudayaan orang Papua telah lama tertekan. Sebagai langkah simbolis pertama, ia mengabulkan permintaan rakyat Papua untuk mengubah nama provinsi dari Irian Jaya—sebuah nama yang dianggap sebagai pemberian Jakarta—kembali menjadi Papua, nama yang mereka pilih sendiri.

Lebih dari itu, ia tidak hanya mengizinkan, tetapi juga memberikan dukungan dana bagi penyelenggaraan Kongres Rakyat Papua II pada Mei-Juni 2000. Sebuah forum di mana rakyat Papua berkumpul dan menyuarakan aspirasi mereka dengan bebas, termasuk tuntutan kemerdekaan.

Kebijaksanaan Gus Dur

Di sinilah letak kebijaksanaan Gus Dur yang saya kira relevan dengan perdebatan kita tentang bendera One Piece hari ini. Dalam kongres tersebut, tuntutan untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora, simbol perjuangan kemerdekaan Papua, mengemuka. Bagi aparat keamanan dan kalangan nasionalis garis keras, permintaan ini adalah sebuah provokasi, sebuah tindakan makar yang tidak bisa ditoleransi.

Namun, Gus Dur melihatnya dari sudut pandang yang berbeda. Ia memahami bahwa bendera itu bukan sekadar simbol separatisme, tetapi juga representasi dari identitas budaya dan harga diri orang Papua yang telah lama terinjak-injak.

Gus Dur tidak melarang pengibaran Bintang Kejora. Ia justru mengizinkan bendera itu berkibar sebagai simbol budaya, sebagai pengakuan atas eksistensi dan kekhasan orang Papua. Namun, ada satu syarat penting: Bendera itu harus dikibarkan di bawah bendera Merah Putih.

Dengan kebijakan ini, Gus Dur mengirimkan beberapa pesan sekaligus. Pertama, ia mengakui dan menghormati identitas orang Papua. Kedua, ia menegaskan bahwa penghormatan itu berlangsung dalam kerangka NKRI. Ia tidak memadamkan api dengan paksa, melainkan memberinya ruang aman agar tidak membakar seisi rumah.

Langkah ini tentu saja bukan tanpa risiko. Gus Dur dikritik keras oleh banyak politisi dan purnawirawan militer yang menuduhnya lembek dan membahayakan keutuhan nasional. Namun, Gus Dur bergeming. Ia percaya bahwa fondasi NKRI tidak dibangun di atas laras senjata atau ketakutan, melainkan di atas keadilan, kepercayaan (trust), dan pengakuan atas keberagaman.

Dengan merangkul, bukan memukul, ia justru berhasil meredam ketegangan dan membuka jalan bagi dialog-dialog selanjutnya. Pendekatan personal dan dialogis yang ia terapkan berhasil menumbuhkan kembali kepercayaan para tokoh Papua kepada pemerintah pusat. Ini adalah modal yang sangat krusial untuk penyelesaian konflik jangka panjang.

Fenomena Bendera One Piece

Sekarang, mari kita kembali ke fenomena bendera One Piece. Jika Gus Dur, sebagai kepala negara, mampu bersikap bijaksana dan akomodatif terhadap Bintang Kejora, mengapa hari ini kita begitu panik dan reaktif terhadap bendera dari serial komik Jepang itu? Perbedaan skala ancamannya begitu jauh, bagaikan langit dan bumi!

Bintang Kejora adalah simbol nyata dari perjuangan politik yang telah memakan korban jiwa. Sementara Jolly Roger Topi Jerami adalah simbol fiksi yang diadopsi oleh anak-anak muda sebagai media ekspresi budaya populer dan kritik sosial yang sering kali berbalut humor.

Sikap berlebihan dari sebagian pejabat dalam menanggapi bendera One Piece menunjukkan sebuah kemunduran dalam cara kita bernegara. Ini menunjukkan ketakutan yang tidak pada tempatnya dan menunjukkan ketidakpercayaan negara terhadap kreativitas dan dinamika warganya sendiri.

Gus Dur mengajarkan kita bahwa negara yang kuat adalah negara yang tidak takut pada simbol. Negara yang besar adalah negara yang mampu berdialog dengan warganya, bahkan dengan mereka yang paling kritis sekalipun. Gus Dur menunjukkan bahwa kunci dari integrasi nasional bukanlah penyeragaman yang kita paksakan, melainkan pengelolaan keberagaman yang adil dan beradab.

Maka, saya kira, ketika kita melihat bendera One Piece berkibar, kita tidak perlu buru-buru menghakimi pengibarnya sebagai anti-nasionalis atau pemberontak. Mungkin kita bisa berhenti sejenak dan meniru sedikit saja dari kearifan Gus Dur. Mungkin kita bisa melihatnya sebagai sesuatu yang apa adanya. Sebuah fenomena budaya, ekspresi, pertanyaan, atau bahkan lelucon.

Menanggapinya dengan senyuman dan kemauan untuk mendengarkan. Alih-alih dengan amarah dan ancaman. Barangkali adalah cara yang jauh lebih baik dan dewasa untuk merawat kewarasan kita dalam berbangsa dan bernegara. Karena pada akhirnya, sebuah bangsa yang besar tidak terukur dari seberapa keras ia menindak warganya, tetapi dari seberapa besar ruang yang ia sediakan bagi warganya untuk bermimpi, berkreasi, dan berekspresi. []

Tags: Bendera One PieceBintang KejoragusdurIndonesiakemerdekaanPapua
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Keberpihakan Gus Dur
Publik

Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

31 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0