Mubadalah.id – Guru adalah tenaga pendidik yang daripadanya lah negara kecil bisa menjadi negara besar. Negara berkembang dapat menjadi negara maju dengan pesat. Guru adalah pondasi suatu bangsa, yang seharusnya kesejahteraan guru menjadi prioritas utama sebuah negara. Maka tak mengherankan, adanya ketimpangan gaji guru dengan tunjangan wakil rakyat menjadi sorotan yang tak menyenangkan.
Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Di Indonesia, guru sering mendapatkan gelar “Pahlawan tanpa tanda jasa” Benar, profesi guru seperti pahlawan. Tanpa guru, tidak akan ada berbagai profesi lainnya; dokter, polisi, pejabat, wakil rakyat. Kita semua menempuh pendidikan terlebih dahulu. Sejak masih kecil, dari Taman Kanak-kanak, hingga bangku perkuliahan. Pendidikan menjadi pilar dalam kehidupan. Dan guru adalah orang yang berada di baliknya.
Namun, pahlawan tanpa tanda jasa, sebuah istilah yang bertujuan mengharumkan nama tenaga pendidik, justru menjadi jurang curam dalam kesejahteraan para pendidik. Pedoman tanpa tanda jasa benar-benar menjadi satu polemik beban pada guru. Di mana jasanya yang besar, diberi harga yang kecil oleh pemerintah.
Sampai saat ini, gaji guru masih menjadi salah satu profesi yang mendapatkan nilai yang paling rendah. Masih banyak di luar sana, guru yang menerima upah hanya seratus hingga tiga ratusan ribu rupiah per bulan. Tanpa adanya tunjangan lebih lanjut. Sedangkan, kebutuhan ekonomi harganya terus meroket dari hari ke hari.
Tunjangan DPR yang Fantastis
Berbeda dengan gaji guru yang rendah, tunjangan wakil rakyat (DPR) memiliki nilai yang fantastis. Pendapatan resmi anggota DPR mencapai lebih dari Rp. 100 juta per bulan. Bahkan tunjangan periode kali ini lebih besar dua kali lipat daripada periode sebelumnya.
Berbagai tunjangan anggota DPR terima, dari tunjangan uang sidang, tunjangan beras per bulan yang mencapai Rp. 12 juta per anggota, hingga tunjangan perumahan di luar gaji pokok, bahkan turut mendapatkan tunjangan subsidi pajak.
Padahal saat ini, masyarakat sama sekali tidak merasakan dampak kinerja dari DPR kecuali undang-undang dan kebijakan yang semakin hari semakin mencekik rakyat kecil. Berbeda dengan kebermanfaatan tenaga pendidik, yang manfaatnya tentu dapat menyeluruh dalam kehidupan masyarakat.
Ketimpangan gaji guru dan tunjangan DPR yang begitu besar mencapai hingga seratus kali lipat sangat menyakiti hati rakyat kecil, khususnya tenaga pendidik. Dan merupakan sebuah ketidakadilan yang tajam.
Mengutip perkataan Gus Nadir, kesenjangan sosial itu salah satunya tercipta dari gap dalam sistem penggajian kita. Itu sebabnya rakyat terluka setiap ada berita bagi-bagi jabatan di pemerintahan. Jurang ini bukan sekadar angka, ia adalah potret distribusi kesejahteraan yang timpang.
Kesejahteraan Guru di Berbagai Negara
Di Jerman, profesi guru sangat mendapatkan penghormatan dan menjadi bagian sangat penting dalam dunia pendidikan. Guru di Jerman mendapatkan kesejahteraan lewat sistem kerja yang terbatas, juga kurikulum yang tertata. Pemerintah di Jerman juga memberikan gaji atau upah yang sangat tinggi bagi guru, beserta tunjangan dan pelatihan profesional lainnya.
Sementara di Polandia guru adalah tenaga profesional yang penting sehingga pendapatnya menjadi acuan dalam pembuatan kebijakan. Meski di Polandia gaji guru termasuk rendah berbanding dengan negara Eropa lainnya. Namun, terdapat tunjangan hidup yang mencakup segala kebutuhan, bahkan terdapat beberapa sekolah terbuka yang dapat melakukan negoisasi gaji sesuai kebutuhan guru.
Berbeda dengan negara lain, di Indonesia kesejahteraan guru masih menjadi tanda tanya, apalagi guru honorer. Slogan “Ikhlas Beramal” seperti meminta para tenaga pendidik untuk memberikan seluruh kinerja tanpa imbalan yang setimpal. Alangkah baiknya, jika tunjangan para pejabat yang berlebihan tersebut dapat dibagi merata dengan para tenaga pendidik yang masih mendapatkan upah di bawah standar.
Ingat, Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“Barang siapa memuliakan orang alim (guru) maka ia memuliakan aku. Dan barangsiapa memuliakan aku maka ia memuliakan Allah Swt. Dan barangsiapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya adalah surga”. (Kitab Lubabul Hadits). []