Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

Kepemimpinan perempuan tidak selalu tampak di podium, tetapi hadir dalam keheningan rumah, di ladang, di dapur, dan di pasar

Thoah Jafar Thoah Jafar
9 September 2025
in Hikmah, Rekomendasi
0
Cahaya Kepemimpinan Perempuan

Cahaya Kepemimpinan Perempuan

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pasar biasanya riuh dengan suara tawar-menawar dan derap langkah orang-orang mencari kebutuhan. Namun, pada Ahad menjelang siang, 7 September 2025, suasana di Pasar Balong Setu (Balset), Desa Karangdawa, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, tampak sangat berbeda.

Udara dipenuhi lantunan barzanji yang mengalun lembut, membawa aroma kerinduan pada Nabi Muhammad Saw. Betapa besar penghormatan ketika diminta hadir dan berbicara di tengah majelis yang penuh berkah ini.

Pengajian Maulid Nabi Saw yang diadakan Yayasan Wangsakerta kali ini mengangkat tema yang menyentuh: “Kepemimpinan Perempuan, dan Ekologi.” Kehadiran para ibu dari berbagai penjuru desa sungguh menggetarkan.

Sawah, dapur, dan kesibukan mereka tinggalkan sejenak demi menyimak hikmah Nabi. Kehadiran itu tidak sekadar duduk sebagai pendengar, sebab, mereka sejatinya adalah penopang kehidupan, penjaga keluarga, penguat tetangga, dan tiang moral masyarakat.

Allah Swt berfirman:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ

“Orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain.” (QS. At-Taubah: 71)

Ayat ini menjadi pintu pembuka dalam ceramah, mengingatkan bahwa perempuan adalah sahabat sejajar dalam menegakkan kebaikan. Dari sana lahir lima kunci cahaya kepemimpinan perempuan, bersumber dari teladan Nabi Saw dan para perempuan agung.

Kunci pertama adalah adil dan amanah

Rasulullah Saw bersabda:

إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang adil kelak akan berada di atas mimbar dari cahaya di sisi Allah.” (HR. Muslim)

Sayyidah Khadijah menjadi teladan agung. Beliau bukan hanya pedagang sukses, tetapi juga penopang dakwah Nabi dengan hartanya. Adil membagi rezeki, amanah menjaga rumah tangga, dan setia dalam perjuangan.

Dari beliau, perempuan desa dapat bercermin: mengatur belanja agar cukup hingga akhir bulan, jujur menakar hasil panen, sabar menjaga keutuhan keluarga. Kepemimpinan yang tampak sederhana ini sesungguhnya bernilai tinggi di sisi Allah.

Kunci kedua adalah ilmu

Rasulullah Saw bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ

“Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim laki-laki maupun perempuan.” (HR. Ibnu Majah)

Sayyidah Aisyah, istri Nabi Saw, terkenal sebagai gudang ilmu, meriwayatkan ribuan hadis hingga para sahabat besar berguru kepadanya. Ilmunya membuat suara perempuan dihormati. Bagi perempuan desa, menuntut ilmu tak selalu berarti bangku sekolah tinggi.

Hadir di pengajian, mendengarkan dengan sungguh-sungguh, atau mengajarkan anak-anak membaca Al-Qur’an adalah wujud nyata menunaikan sabda Nabi. Ilmu sederhana yang diamalkan menjadi cahaya penerang rumah dan masyarakat.

Kunci ketiga adalah keberanian moral. Kisah Sayyidah Asiyah, istri Fir’aun, menjadi saksi keteguhan iman di tengah istana mewah. Doanya terpatri dalam Al-Qur’an:

رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga.” (QS. At-Taḥrīm: 11)

Keberanian Asiyah bukan dengan pedang, melainkan dengan iman yang teguh. Kini, keberanian moral perempuan desa berarti menolak kecurangan meski tergiur keuntungan, berani bersuara saat melihat ketidakadilan, menjaga anak-anak dari pengaruh buruk, atau melawan kekerasan dalam rumah tangga. Keberanian seperti ini sering sunyi, namun menentukan arah hidup keluarga dan masyarakat.

Kunci keempat adalah kasih sayang

Rasulullah Saw bersabda:

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمٰنُ

“Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Ar-Raḥmān.” (HR. Tirmizi)

Kasih sayang perempuan mampu menenangkan di saat genting. Sayyidah Ummu Salamah, dengan kelembutan sarannya di Hudaibiyah, menenteramkan hati para sahabat. Begitu pula perempuan desa: ketika anak pulang dari sawah dengan tubuh letih, segelas air hangat dan senyuman tulus mampu menghapus lelah. Kasih sayang bukan kelemahan, melainkan kekuatan yang menumbuhkan keberanian dan harapan baru.

Kunci kelima adalah musyawarah

Ratu Bilqis berkata, sebagaimana tercatat dalam Al-Qur’an:

مَا كُنتُ قَاطِعَةً أَمْرًا حَتَّى تَشْهَدُونِ

“Aku tidak akan memutuskan suatu perkara sebelum kalian hadir.” (QS. An-Naml: 32)

Kebijaksanaan Bilqis lahir dari kemauannya mendengar. Musyawarah bukan hanya milik raja dan pemimpin besar. Di desa, musyawarah hadir dalam arisan RT, rapat menjelang panen, atau obrolan hangat di teras rumah. Ketika seorang ibu mengajak anak-anak duduk dan mendengar pendapat mereka sebelum mengambil keputusan, ia sedang meneladani kepemimpinan perempuan yang bijak.

Kelima kunci itu bukan teori, melainkan nyata dalam keseharian: adil saat membagi makanan agar semua anak kebagian, berilmu saat menuntun anak mengaji, berani menolak ajakan curang, penuh kasih merawat orang tua yang renta, dan bermusyawarah ketika merencanakan acara desa.

Kepemimpinan perempuan tidak selalu tampak di podium, tetapi hadir dalam keheningan rumah, di ladang, di dapur, dan di pasar. Pengajian kali ini menjadi saksi. Lantunan barzanji membuka hati, hikmah ceramah meneguhkan, dan doa bersama menutup acara dengan kehangatan.

Dari wajah-wajah ibu desa terpancar cahaya yang tak bisa disembunyikan—cahaya kepemimpinan yang lahir dari iman, kesabaran, dan kasih sayang.

Doa pun terpanjatkan, suara para ibu menyatu dalam getar lirih namun kuat:

اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ النِّسَاءِ الصَّالِحَاتِ، الْقَائِمَاتِ بِالْقِسْطِ، الْحَامِلَاتِ لِلْأَمَانَةِ، الْمُرَبِّيَاتِ بِالْحِلْمِ وَالرَّحْمَةِ، وَالْمُسْتَخْلَفَاتِ فِي الْأَرْضِ لِإِعْمَارِهَا وَإِصْلَاحِهَا

“Ya Allah, jadikanlah kami termasuk perempuan-perempuan salehah, yang menegakkan keadilan, memikul amanah, mendidik dengan sabar dan kasih sayang, serta Engkau jadikan khalifah di bumi untuk memakmurkan dan memperbaikinya.”

Doa itu melesat, menembus sawah dan jalan desa, lalu naik ke langit. Semoga membawa pesan abadi. Kepemimpinan perempuan adalah cahaya yang senantiasa terus meneguhkan keluarga, menyinari masyarakat, dan menguatkan bangsa dengan ridha Allah Swt. Amin. []

 

Tags: EkologiKepemimpinan PerempuanMaulid NabiPasar Balsetpengajianulama perempuanYayasan Wangsakerta
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

25 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Pembangunan Pesantren
Publik

Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

17 Oktober 2025
Eko-Psikologi
Publik

Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID