Sabtu, 20 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ABK

    Ketika Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Masih Tersisihkan dari Sekolah

    Sushila Karki

    Sushila Karki, Perempuan yang Dipilih Gen Z Nepal

    Qobiltu Nikaahaa

    Ketika Hidup Berubah dengan Satu Kalimat: Refleksi Qobiltu Nikaahaa

    Difabel dan Kesehatan Mental

    Difabel dan Kesehatan Mental

    Pernikahan Anak

    Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

    Santri Era Digital

    Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekofeminisme Spiritual

    Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

    Jilbab

    Seksualitas Perempuan dan Problem Jilbab

    Aurat

    Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an

    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ABK

    Ketika Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Masih Tersisihkan dari Sekolah

    Sushila Karki

    Sushila Karki, Perempuan yang Dipilih Gen Z Nepal

    Qobiltu Nikaahaa

    Ketika Hidup Berubah dengan Satu Kalimat: Refleksi Qobiltu Nikaahaa

    Difabel dan Kesehatan Mental

    Difabel dan Kesehatan Mental

    Pernikahan Anak

    Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

    Santri Era Digital

    Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekofeminisme Spiritual

    Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

    Jilbab

    Seksualitas Perempuan dan Problem Jilbab

    Aurat

    Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an

    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

Ekofeminisme spiritual menawarkan kerangka menyatukan iman dan praktik berjalan beriringan, mencintai Nabi merupakan merawat ciptaan-Nya.

Aji Cahyono Aji Cahyono
20 September 2025
in Hikmah
0
Ekofeminisme Spiritual

Ekofeminisme Spiritual

9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Maulid Nabi menjadi momen refleksi dalam mengenang sosok Rasulullah SAW yang penuh kasih sayang, kelembutan, dan perhatian kepada umat manusia maupun non-manusia pada zamannya. Salah satu dimensi keteladanan itu merupakan sikap terhadap alam semesta. Baik menanam, merawat, melindungi, dan menunjukkan rasa belas kasih terhadap makhluk hidup.

Dalam tradisi Islam, manusia ditempatkan pada posisi khalîfah, sebagai pemimpin dan pemegang amanah, salah satunya yakni merawat bumi, bukan memposisikan sebagai penguasa yang sewenang-wenangnya.

Oleh karena itu, penulis berusaha menggunakan kacamata ekofeminisme spiritual dalam membaca warisan ajaran Rasulullah SAW melalui penggabungan etika religius, perhatian gender (perempuan sebagai penjaga kehidupan di banyak komunitas) dan sensitivitas ekologis.

Ajaran Rasulullah Merawat Alam

Teks-teks keagamaan memberi banyak pijakan etis. Dalam hadits riwayat Anas ibn Malik (Sumber: Musnad Ahmad 12902) menurut Al-Arna’ut merupakan hadits sahih, bahwa Rasulullah SAW memberikan contoh tentang tanggung jawab ekologis. Hadits tersebut berbunyi:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ قَامَتْ عَلَى أَحَدِكُمْ الْقِيَامَةُ وَفِي يَدِهِ فَسْلَةٌ فَلْيَغْرِسْهَا12902 مسند أحمد بن حنبل

Artinya: Anas bin Malik meriwayatkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kiamat telah ditetapkan atas salah seorang di antara kalian, sedangkan di tangannya ada sebatang pohon, maka hendaklah ia menanamnya .”

Hadits tersebut menegaskan perbuatan baik terhadap alam tetap wajib meski dalam keadaan genting. Merawat alam adalah bentuk ibadah dan harapan bagi generasi mendatang. Selain itu, konsep khalîfah menempatkan manusia sebagai penjaga amanah, tanggung jawab yang mengikat etika penggunaan sumber daya. Jangan berlebih (israf), jangan merusak (fasād) dan bertindak dengan hikmah.

Sejumlah ulama kontemporer menggarisbawahi bahwa ajaran Islam tidak memisahkan spiritualitas dari tanggung jawab ekologis, merawat alam merupakan manifestasi iman. Sumber populer dan kajian ringkas tentang “green hadits” merangkum banyak petuah Nabi mendorong kesederhanaan, pelestarian tumbuhan/hewan, dan larangan pemborosan—semua relevan dalam aksi lingkungan hari ini.

Ekofeminisme Spiritual: Menyulam Cinta, Gender dan Alam

Ekofeminisme hadir merespon penindasan terhadap perempuan dan penghisapan alam yang berimplikasi pada ketidakseimbangan alam dan ketidakadilan gender. Keduanya seringkali dihasilkan oleh logika patriarki dan kapitalisme ekstraktif. Ekofeminisme hadir mengingatkan peran perempuan sebagai garda depan dalam penopang ketahanan pangan dan perawatan keluarga, sekaligus menjadi korban pertama kerusakan ekologis.

Misalnya, kisah Kartini Kendeng, gerakan perempuan menolak pabrik semen karena merusak karst (sumber air dan penghidupan mereka) menjadi contoh nyata. Perempuan menggunakan narasi moral, spiritual dan ilmiah untuk menuntut perlindungan ruang hidup. Gerakan tersebut bukanlah aksi simbolik, melainkan hadir menjunjung etika religius dan kearifan lokal menjadi landasan perlawanan ekologis berwajah perempuan.

“Ekofeminisme spiritual” hadir menambah khazanah ilmu pengetahuan sekaligus dimensi religiusitas. Membaca sumber-sumber keagamaan (Qur’an, Hadits, Ijma dan Qiyas) sebagai instrumen membongkar narasi dominasi dan pemulihan relasi hidup.

Di Indonesia, sejumlah komunitas adat dan perempuan tani sebagai aktor agro-ekologis dan ritual pelindung lingkungan. Spiritual dalam meneladani Rasulullah berarti menegakkan kasih yang tak pilih-pilih, ia berpihak pada yang lemah (alam yang “tanpa suara” tetapi hidup).

Meskipun pendekatan ini kontekstual, memberikan legitimasi religiuas sekaligus politik bagi suara perempuan penjaga alam. Ekofeminisme hadir menolak struktur ekonomi dan politik yang menempatkan keuntungan di atas kehidupan. Maka perlu penyesuaian etika yang menuntut reformasi kebijakan dan gaya hidup.

Tokoh ekofeminisme di Indonesia, yang sangat familiar dalam dunia akademik dan aktivisme, Dewi Candraningrum dan pemikir ekofeminisme lokal maupun skala nasional dan internasional. Dia kerap menulis dan mengarsipkan banyak pengalaman sebagai teori-praksis yang melekat pada komunitas, melalui serial buku Ekofeminisme.

Data dan Fakta di Indonesia

Berdasarkan data dan realitas menjadi tantangan lingkungan yang mesti umat hadapi. Meneladani Nabi bukan sekadar retorika belaka, melainkan realitas lapangan menuntut tindakan cepat dan terukur. Contohnya: Pertama, deforestasi dan kehilangan tutupan hutan primer.

Berdasarkan data Global Forest Watch dan analisis 2023, Indonesia kehilangan luas tutupan pohon dan mengalami lonjakan kehilangan hutan primer terkait perluasan perkebunan, tambang, dan kebakaran hutan.

Meskipun terdapat tren penurunan daripada puncak dekade 2010-an, tahun el-nino dan ekspansi industri tertentu kembali meningkatkan laju kerusakan. Hal ini menempatkan habibat, keanekaragaman hayati, dan mata pencaharian masyarakat adat dalam ancaman.

Kedua, polusi plastik dan sampah. Sejumlah studi global dan laporan Bank Dunia menempatkan Indonesia di antara kontributor terbesar sampah plastik laut. Volume sampah domestik yang terus meningkat menuntut transformasi manajemen limbah dan gaya hidup konsumtif.

Ketiga, krusial peran perempuan dalam akar rumput. Riset kasus (misalnya gerakan perempuan kendeng maupun komunitas pesisir) menunjukkan perempuan sering terdampak, namun aktif memimpin upaya perlindungan sumber kehidupan.

Baik dari mempertahankan sumur, menjaga benih, hingga memelihara ritual pelindung alam yang menahan proyek ekstraktif. Pendekatan menggabungkan nilai religius lokal dan kesadaran ekologis memperkuat legitimasi perjuangan mereka.

Berdasarkan sajian contoh fenomena di atas bahwa merawat alam merupakan bagian dari ibadah, maka krisis ekologi saat ini menjadi ujian moral dan kolektif bagi umat. Terutama momen Maulid Nabi ketika keteladanan beliau diperingati.

Pesan Maulid Nabi Secara Praksis

Penulis mengkonstruksi berdasarkan beberapa temuan literatur, menghubungkan ibadah dengan perawatan lingkungan, langkah yang menguatkan sinergi antara teladan Rasulullah dan pelestarian alam, seperti halnya: Pertama, masjid sebagai pusat aksi hijau.

Langkah ini mengintegrasikan pengelolaan sampah, bank makanan, dan taman pangan komunitas di kompleks masjid agar praktik ibadah dapat memupuk kemandirian pangan dan pengurangan limbah. Hal ini menghubungkan ritual keagamaan dengan kepedulian ekologis.

Kedua, madrasah dan pondok belajar dengan kurikulum lingkungan. Poin ini menanamkan nilai amanah (kepercayaan) dan rahma (kasih) terhadap ciptaan lewat materi praktis, pertanian organik, pengelolaan air hingga etika konsumsi. Ketiga, perlindungan hak-hak perempuan dan tata ruang.

Poin ini memasukkan perspektif gender dalam penilaian AMDAL dan kebijakan tata ruang sehingga dampak terhadap beban kerja reproduksi perempuan, akses air, dan ketahanan pangan dihitung dan dilindungi.

Keempat, advokasi hukum untuk hak-hak alam. Poin ini mengkaji pengakuan perlindungan hukum bagi ekosistem kritis yang selaras dengan gagasan etika universal yang diajarkan agama. Model hukum di beberapa negara juga mengakui hak alam dapat menjadi kajian adaptasi. (contohnya pengakuan hukum terhadap entitas alam di berbagai yurisdiksi).

Pesan yang dititipkan oleh Rasulullah melalui momentum Maulid Nabi, dapat tersampaikan di pengajian, khutbah, dan majelis taklim agar relevan dengan isu lingkungan.

Contoh konkretnya seperti halnya. Pertama, jadikan teladan Rasulullah sebagai panggilan amanah, jaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab iman. Kedua, mengajak jamaah melakukan aksi konkret melalui bersih-bersih lingkungan, program penghijauan, pengurangan sampah sekali pakai selama kegiatan pengajian.

Ketiga, prioritaskan narasi mengaitkan kasih (rahmah) dan keadilan. Menolong sesama dan melindungi lingkungan merupakan dua aspek yang tak terpisah. Keempat, dukung perempuan lokal sebagai pemimpin lingkungan melalui amplifikasi suara ibu-ibu desa/nelayan yang paling memahami kerusakan moral.

Maulid sebagai Momentum Ekologis

Maulid Nabi merupakan momentum untuk meresapi sifat rahmah, kasih sayang, dan keadilan yang Rasulullah ajarkan. Jika makna kita terjemahkan dalam tanggung jawab terhadap alam dan mereka yang paling rentan (perempuan dan komunitas adat), maka perayaan menjadi relevan dengan tantangan zaman. Seperti halnya krisis iklim, kerusakan hutan, dan polusi dapat mengancam martabat ekosistem kehidupan.

Ekofeminisme spiritual menawarkan kerangka menyatukan iman dan praktik berjalan beriringan, mencintai Nabi merupakan merawat ciptaan-Nya. Momentum Maulid Nabi ini, seruan dapat terwujudkan dalam tindakan kecil secara kumulatif, melalui penanaman pohon, mengurangi sampah plastik, memperjuangkan kebijakan yang melindungi sumber kehidipan, sebagai wujud cinta Rasulullah menjadi nyata di bumi yang kita warisi. []

Tags: Ekofeminisme SpiritualIsu LingkunganMaulid NabiMerawat AlamSunah Nabi
Aji Cahyono

Aji Cahyono

Direktur Eksekutif Indonesian Coexistence dan Alumni Master Kajian Timur Tengah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Terkait Posts

Menjaga Bumi
Hikmah

Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

18 September 2025
Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Pesantren Ekologi
Publik

Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

16 September 2025
Keadilan iklim
Publik

Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

12 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Refleksi Maulid
Publik

Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel dan Kesehatan Mental

    Difabel dan Kesehatan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Hidup Berubah dengan Satu Kalimat: Refleksi Qobiltu Nikaahaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sushila Karki, Perempuan yang Dipilih Gen Z Nepal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual
  • Ketika Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Masih Tersisihkan dari Sekolah
  • Sushila Karki, Perempuan yang Dipilih Gen Z Nepal
  • Seksualitas Perempuan dan Problem Jilbab
  • Ketika Hidup Berubah dengan Satu Kalimat: Refleksi Qobiltu Nikaahaa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID