Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Game of Thrones dan Queen Bee Syndrome: Warisan Patriarki dalam Konflik Ibu dan Menantu

Game of Thrones bukan hanya cerita fantasi kerajaan abad pertengahan. Ia adalah cermin dari apa yang tengah melanda sebagian rumah tangga

Achmad Ma'aly Hikam Mastury by Achmad Ma'aly Hikam Mastury
6 Oktober 2025
in Film
A A
0
Game of Thrones

Game of Thrones

34
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu belakangan, saya kembali menonton Game of Thrones (GoT), sebuah serial legendaris yang pernah menghipnotis jutaan penonton di seluruh dunia sejak pertama kali tayang pada tahun 2011.

Serial adaptasi dari novel fantasi epik karya George RR Martin ini, bukan sekadar hiburan fantasi biasa. Ia adalah cermin peradaban manusia, yang lengkap menggambarkan intrik kekuasaan, ambisi, cinta, dan pengkhianatan yang begitu nyata, khas kerajaan abad pertengahan.

Ada satu adegan yang membuat saya tertegun dan merenungkannya dalam realitas yang terjadi di sekitar kita. Adegan itu terjadi di musim keempat hingga kelima, ketika Tommen Baratheon, pewaris takhta sah kerajaan Westeros, menikahi Margaery Tyrell, seorang putri cantik dari kerajaan House of Tyrell.

Pernikahan ini seharusnya menjadi kisah cinta indah yang mempersatukan dua kerajaan. Tapi bagi Cersei Lannister, ibu Tommen, ini adalah ancaman terhadap keutuhan keluarganya.

Dalam perannya, Cersei tidak pernah menyembunyikan ketidaksukaannya pada Margaery. Baginya, menantu perempuan ini adalah ancaman yang menggerogoti kekuasaannya di istana, merebut hatinya dari sang anak, dan dapat menggeser posisinya sebagai perempuan paling berpengaruh di King’s Landing.

Kuasa Queen Mother yang diemban Cersei perlahan memudar dengan pernikahan putranya. Cersei pun melakukan segala cara untuk menyingkirkan Margaery. Sementara di sisi lain, Tommen benar-benar jatuh cinta pada istrinya. Konflik antara dua perempuan ini (ibu dan menantu) menjadi salah satu intrik paling menyakitkan dalam serial itu.

Saat mengikuti ketegangan antara House Lannister dan House Tyrell, saya menyadari satu hal: bahwa adegan ini terasa dekat dengan realitas kehidupan rumah tangga di sekitar kita. Game of Thrones bukan hanya cerita fantasi kerajaan abad pertengahan. Ia adalah cermin dari apa yang tengah melanda sebagian rumah tangga di Indonesia.

Dari King’s Landing ke Ruang Keluarga Kita

Belakangan ini, banyak kasus perceraian yang mencuat ke publik, terutama yang melibatkan figur-figur terkenal. Dan ketika kita mendengar cerita di baliknya, ada satu pola yang terus terulang, konflik antara mertua dan menantu perempuan.

Kisah sang mertua yang menuntut menantunya untuk menjadi pelayan sempurna bagi suami menjadi bumbu utama di hampir setiap kasus perceraian yang terjadi di Indonesia. Dalam laporan Fobers Advisor, terungkap bahwa penyebab utama perceraian bukanlah perselingkuhan, melainkan kurangnya dukungan dari keluarga.

Fenomena ini bukan sebatas masalah keluarga biasa. Ini adalah manifestasi dari sesuatu yang lebih dalam: patriarki yang mewariskan luka dari generasi ke generasi. Dalam sistem tersebut, hanya ada satu “kursi kehormatan” untuk perempuan dalam sebuah keluarga.

Ketika menantu datang, mertua merasa terancam. Posisinya sebagai “ratu” di rumah menjadi goyah. Maka, lahirlah kompetisi tidak sehat yang justru merusak hubungan dua perempuan yang seharusnya bisa saling mendukung. Fenomena ini lazim disebut sebagai sindrom Ratu Lebah, atau Queen Bee Syndrome.

Konflik antar mertua dan menantu sering kali lahir dari manifestasi keliru kecintaan seorang ibu pada anaknya. Dalam kasus film Game of Thrones, kecintaan Cersei pada Tommen berubah menjadi sifat posesif yang toxic, ketidakmampuan untuk melepaskan anak menjadi individu dewasa yang berhak menentukan kebahagiaannya sendiri. Sikap Cersei yang demikian, justru menghancurkan kebahagian Tommen.

Relasi Keluarga dalam Perspektif Islam

Islam sebenarnya telah mengatur relasi ini dengan sangat jelas. Dalam QS. An-Nisa ayat 19, Allah memerintahkan para suami untuk memperlakukan istri mereka dengan baik

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ لَا یَحِلُّ لَكُمۡ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَاۤءَ كَرۡهࣰاۖ وَلَا تَعۡضُلُوهُنَّ لِتَذۡهَبُوا۟ بِبَعۡضِ مَاۤ ءَاتَیۡتُمُوهُنَّ إِلَّاۤ أَن یَأۡتِینَ بِفَـٰحِشَةࣲ مُّبَیِّنَةࣲۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰۤ أَن تَكۡرَهُوا۟ شَیۡـࣰٔا وَیَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِیهِ خَیۡرࣰا كَثِیرࣰا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.”

Ar-Razi menafsirkan bahwa perintah mu’asyarah bil ma’ruf bersifat ‘amm. Artinya, Allah memerintahkan semua unsur dalam keluarga untuk memperlakukan para istri dengan baik. Suami kepada istrinya, anak kepada ibunya, termasuk mertua kepada menantunya.

Berbakti pada orang tua memang kewajiban yang tidak bisa ditawar. Namun, bila melihat pemaknaan ayat di atas, tidak seharusnya suami memihak ibunya dan justru memperkeruh suasana dalam rumah tangga. Begitu pun bagi sang mertua.

Merusak rumah tangga orang dalam Islam termasuk di antara dosa besar. Bahkan, prestasi terbesar bagi iblis adalah kesuksesannya dalam menghancurkan rumah tangga seorang muslim dan menghantarkannya pada perceraian. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, Nabi bersabda,

ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ

Artinya: “Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia bukan bagian dari kami.”

Menyoal Peran Suami

Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyah, menjelaskan bahwa merusak yang dimaksud adalah mengompor-ngompori sang istri untuk meminta cerai, atau justru menyebabkan secara tidak langsung. Mertua yang dengan sengaja membuat hidup menantunya sengsara, dan memperkeruh hubungannya dengan sang suami, sesungguhnya sedang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Pada titik ini, peran suami menjadi sangat krusial. Suami harus bisa menjadi mediator yang adil dengan menjembatani kedua pihak dengan komunikasi yang asertif dan penuh empati. Ia harus berani mengatakan “tidak” pada ibunya jika permintaan itu merugikan istrinya. Sebaliknya, ia juga harus membantu sang istri untuk memahami cara pandang ibunya tanpa memaksakan istri untuk mengorbankan dirinya.

Dukungan dari pihak keluarga lainnya juga tidak kalah pentingnya. Salah satu strategi mediasi yang direkomendasikan oleh Menteri Agama adalah menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua. Mediator ini bisa berasal dari internal keluarga, maupun pihak lain yang memiliki hubungan dekat.

Pada akhirnya, kita bisa menulis ulang akhir cerita dengan tidak memilih untuk mengulang siklus yang sama. Dengan kesadaran, komitmen, dan keberanian untuk mengubah pola pikir, kita bisa membangun rumah tangga dan keluarga besar yang lebih adil, sehat, dan bahagia. Karena pada akhirnya, tidak ada kursi kehormatan yang perlu diperebutkan di rumah kita. []

Tags: Game of ThroneskeluargaMediatorMenantuMertuaQueen Bee SyndromeRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

Next Post

Khadijah Ra: Bukan Sekadar Simbol Kesalehan Perempuan, tetapi Teladan Kemanusiaan yang Universal

Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Hanya seorang pemula dalam penulis, bisa disupport melalui akun instagramnya @am_hikam

Related Posts

Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Personal

Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

14 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Next Post
Khadijah Ra yang

Khadijah Ra: Bukan Sekadar Simbol Kesalehan Perempuan, tetapi Teladan Kemanusiaan yang Universal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan
  • Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga
  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0