Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

Dari penelusuran Firoh, kerusakan ekologis di Indonesia tak bisa dilepaskan dari kebijakan Orde Baru yang mengobral izin eksploitasi hutan dan tambang.

Redaksi by Redaksi
9 November 2025
in Aktual
A A
0
Soeharto

Soeharto

52
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Minggu pagi, 9 November 2025, pukul 08.00 WIB atau pukul 12.00  di Sydney, Hijroatul Maghfiroh Mahasiswa program magister di Macquarie University ikut menandatangani Petisi Bersama Penolakan Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

Baginya, penolakan ini adalah bentuk perlawanan atas ingatan yang coba dipelintir atas kekuasaan, kekerasan, dan kerusakan yang diwariskan Orde Baru.

“Ini sangat personal,” katanya. Ia terdiam sejenak, seolah menahan luapan emosi yang sudah lama mengendap.

Di awal 2000-an, Firoh masih menjadi aktivis muda yang terlibat dalam advokasi korban kekerasan 1965–1966. Bersama Sarekat Indonesia dan Komnas Perempuan, ia mendampingi perempuan korban penyiksaan militer — para ibu, nenek, dan gadis muda.

Ia masih ingat betul cerita-cerita para korban kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan penahanan tanpa proses hukum. Semua itu, katanya, tak mungkin terjadi tanpa restu dan komando dari puncak kekuasaan Presiden Soeharto.

Maka, ketika hari ini ada pejabat yang dengan gagah menyatakan “Soeharto tidak terlibat dalam tragedi 65”, baginya itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap sejarah dan kemanusiaan.

“Orang-orang yang saya temui adalah saksi hidup. Mereka menanggung luka seumur hidup karena kekuasaan yang Soeharto jalankan tanpa nurani,” ujarnya.

Dosa Ekologis Soeharto

Sekitar satu dekade setelah Soeharto tumbang, Firoh menapaki jalur advokasi baru yaitu isu lingkungan. Pada tahun 2010, ia mulai mendampingi masyarakat di Kalimantan Timur — mereka yang hidup di sekitar tambang dan bekas tambang. Di sana, ia melihat sendiri bagaimana kerakusan ekonomi Soeharto menindas kehidupan rakyat kecil.

“Saya mendengar sendiri dari seorang kiai setempat,” kisahnya. “Beliau bilang, ‘Orang-orang Jakarta lewat sini dengan mobil besar, mereka bawa kekayaan kami, tapi kami yang tinggal di sini hanya dapat bencana.’”

Kalimat itu menancap di ingatan Firoh, menjadi pengingat bahwa ketimpangan ekologis selalu beriring dengan ketimpangan kekuasaan masa Soeharto.

Soeharto mungkin telah tiada, tapi jejak kebijakannya masih hidup bersama penderitaan rakyat. Dari penelusuran Firoh, kerusakan ekologis di Indonesia tak bisa kita lepaskan dari kebijakan Orde Baru yang mengobral izin eksploitasi hutan dan tambang.

Sejak 1967 — tahun-tahun awal kekuasaannya, Soeharto membuka lebih dari 62 juta hektar hutan untuk pengusahaan hutan (HPH). Sebanyak 585 perusahaan swasta dan BUMN mendapat izin konsesi. Mayoritas di antaranya dimiliki oleh kroni, keluarga, dan jaringan bisnis yang bernaung di bawah perlindungan politik Orde Baru.

Indonesia kemudian menjadi pengekspor kayu lapis tropis terbesar di dunia pada akhir 1980-an. Ekspor itu, katanya, menyisakan kerusakan yang sangat massif seperti deforestasi, banjir bandang, hilangnya biodiversitas, dan penggusuran masyarakat adat.

Data Global Forest Watch menunjukkan, sejak 2001 Indonesia telah kehilangan lebih dari 30 juta hektar tutupan pohon, atau sekitar 19% dari total hutan.

Bersama Brasil dan Kongo, Indonesia kini termasuk tiga negara dengan kehilangan hutan hujan primer terbesar di dunia.

“Dari situ saya sadar, kerusakan lingkungan hari ini bukanlah kebetulan, Ini warisan sistemik dari kebijakan Orde Baru,” tegasnya.

Kolonialisme Ekologi

Firoh menyebut fenomena ini sebagai bentuk “kolonialisme ekologis”. Istilah itu muncul ketika ia menelusuri kontrak karya pertama antara pemerintah Soeharto dan Freeport Sulphur Company asal Amerika Serikat pada tahun 1967 — dua tahun sebelum Papua resmi bergabung dengan Indonesia.

Kontrak itu memberi hak istimewa penuh kepada perusahaan asing untuk menambang di tanah Papua, tanpa persetujuan rakyat yang tanahnya mereka ambil.

Padahal, dampaknya sangat terasa sampai sekarang, seperti pencemaran sungai, peningkatan logam berat, hilangnya tanah adat, dan marginalisasi masyarakat Amungme dan Kamoro.

“Kontrak Freeport adalah simbol paling telanjang dari bagaimana kedaulatan lingkungan ia korbankan demi modal asing dan kroni kekuasaan,” ujarnya tegas.

Sistem patronase yang Orde Baru bangun di sektor sumber daya alam, kata Firoh, masih bertahan hingga kini. Nama-nama besar seperti keluarga Cendana, kroni bisnis, dan perusahaan-perusahaan lama masih mendominasi.

“Bahkan proyek reboisasi yang dulu digembar-gemborkan Soeharto sebagai upaya pelestarian hutan seperti di Bukit Soeharto, Kalimantan Timur ternyata menyimpan ironi,” katanya.

Bukit Soeharto, yang seluas 61.850 hektar dan ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung, kini justru rusak oleh aktivitas tambang dan perambahan.

“Nama Soeharto di sana seolah simbol ekologis yang menipu. Di balik jargon ‘pembangunan hijau’, ada eksploitasi yang terus mereka langgengkan.”

Belum lagi reklamasi Teluk Benoa di Bali oleh Tommy Soeharto dan proyek-proyek besar lainnya yang mengabaikan keadilan ekologis.

“Semua itu adalah rantai panjang dari dosa ekologis yang diwariskan, dari ayah ke anak, dari kekuasaan ke bisnis,” ujar Firoh.

Melawan Lupa

Bagi Firoh, penolakan terhadap gelar Pahlawan untuk Soeharto adalah upaya mempertahankan ingatan  bahwa pembangunan tak boleh dibangun di atas darah dan hancurnya alam.

“Bagaimana mungkin seseorang yang meninggalkan jutaan korban manusia dan alam kita sebut pahlawan?,” jelasnya.

Dua puluh lima tahun setelah Orde Baru tumbang, luka itu belum sembuh. Sungai-sungai masih tercemar dan hutan masih terbakar. Bahkan banyak masyarakat adat masih terusir.

“Menolak lupa bukan berarti hidup di masa lalu. Tapi memastikan agar masa depan tidak diulang dengan kebohongan yang sama,” tutup Firoh. []

Tags: catatangelarHijrotul MaghfirohmenolakPahlawan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

Next Post

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Caregiver Disabilitas
Disabilitas

Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

2 Februari 2026
Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Perjodohan
Keluarga

Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

1 Desember 2025
Guru Hebat
Publik

Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

25 November 2025
25 Tahun Fahmina
Aktual

Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

23 November 2025
Next Post
Eco-Waqaf

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus
  • Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif
  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0