Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Ada batasan yang perlu terjaga supaya walimah tidak menjadi sebuah beban bagi keluarga penyelenggara atau justru menyakiti tamu undangan.

Achmad Ma'aly Hikam Mastury by Achmad Ma'aly Hikam Mastury
8 November 2025
in Keluarga
A A
0
Pesta Pernikahan

Pesta Pernikahan

6
SHARES
316
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Minggu (2/11/2025), saya mengikuti kajian Tadarus Subuh Fiqh Al-Usrah ke-168 secara daring melalui kanal Youtube.

Tadarus subuh kali ini bersama penulis buku Fiqh Al-Usrah, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dan Dosen UIN KHAS Jember, Siti Aminah, M.Pd. Tema yang mereka bahas sangat menarik, yakni perihal ungkapan syukur dalam walimah dan pesta pernikahan.

Tema walimah yang dikaji pada episode kali ini sangat menarik untuk kita kulik lebih dalam. Mengingat realitas di sekitar kita tentang pesta pernikahan yang banyak menghadirkan problem-problem baru bagi pasangan yang baru saja menikah. Alih-alih mendatangkan berkah bagi mereka, walimah seolah menjadi ajang pemuasan diri.

Dalam pemaparannya, Bu Nyai Aminah menjelaskan adanya pergeseran makna walimah, dari yang awalnya adalah sarana ibadah sebagai wujud syukur kebahagiaan yang diperoleh oleh dua keluarga mempelai, menjadi sebuah ajang kompetisi sosial dan kemewahan.

Pergeseran Makna Walimah

Dalam sebuah pesta walimah, terdapat tiga dimensi, yakni dimensi pernikahan, ibadah dan nilai sakral. Mungkin dari luar, walimah terlihat sebagai sebuah pesta pernikahan, tapi sejatinya walimah bukan hanya sebuah pesta, ada nilai-nilai ibadah yang bersemayam di dalamnya.

Walimah sebagai pengiring acara pesta pernikahan berposisi sebagai tradisi yang menjadi simbol atas pengakuan persatuan dua keluarga di hadapan komunitas.

Namun, realitas kontemporer menunjukkan paradigma yang berbeda. Walimah di konteks modern menjadi sebuah ajang kompetisi sosial dan pamer kemewahan, sehingga justru menjebak keluarga dalam situasi ekonomi yang sulit.

Pada gilirannya, nilai spiritual yang menjadi ruh dari walimah tergeser oleh kepentingan-kepentingan duniawi. Masyarakat modern memandang walimah sebagai sebuah kesempatan untuk menunjukkan status sosialnya di tengah masyarakat. Pamer kemewahan seolah menjadi hal primer dalam sebuah perayaan resepsi pernikahan.

Dampak dari Walimah

Dalam pengamatan Bu Nyai Aminah, fenomena ini setidaknya menimbulkan tiga dampak buruk bagi keluarga mempelai. Pertama, dampak ekonomi. Gengsi dan prestise sering mereka utamakan ketimbang keberkahan dan stabilitas ekonomi yang dimiliki.

Perayaan pernikahan yang mewah juga cenderung menjadi jebakan ekonomi. Bu Nyai Aminah menyampaikan bahwa banyak keluarga yang terpaksa terjerat pada utang yang besar hanya karena keinginan untuk menyelenggarakan pesta besar dan megah.

Kedua, dampak sosial. Fenomena tersebut juga menimbulkan kesenjangan sosial yang tajam. Budaya bermegah-megahan dalam pesta pernikahan mendorong rasa iri di antara masyarakat. Nilai-nilai konsumtif dan hedonis yang dihasilkan tersebut tentu tidak sejalan dengan nilai Islam.

Mengenai hal ini, Bu Nyai Aminah memaparkan, bahwa menurut kitab Fathul Qarib, besaran suatu perayaan walimah terukur sesuai dengan kemampuan sang penyelenggara. Dengan demikian, pada hakikatnya Islam tidak memaksa kita untuk berwalimah melebihi kapasitas dan kemampuan finansial.

Ketiga, dampak spiritual. Niat tulus untuk bersyukur perlahan luntur dan hilang, tergantikan oleh hasrat duniawi semata. Padahal, Nabi saw, mencontohkan kesederhanaan dalam berwalimah, sebagaimana dalam hadis

 لَمّا قَدِمَ عَلَيْنا عبدُ الرَّحْمَنِ، فَآخى النبيُّ ﷺ بيْنَهُ وبيْنَ سَعْدِ بنِ الرَّبِيعِ، فَقالَ النبيُّ ﷺ: أوْلِمْ ولو بشاةٍ

Artinya: “Ketika ‘Abdurrahman datang kepada kami, Nabi ﷺ mempersaudarakannya dengan Sa‘d bin ar-Rabi‘. Maka Nabi ﷺ bersabda, “Adakanlah walimah (pesta pernikahan), meskipun hanya dengan seekor kambing.”

Selain itu, ada budaya membawa amplop dalam fenomena walimah dewasa kini. Amplop yang mulanya merupakan sedekah terhadap keluarga yang sedang berbahagia, justru menjadi beban hutang baru bagi keluarga yang harus terbayarkan kembali nanti.

Refleksi Kritis Tujuan Utama Walimah

Ada tiga tujuan utama yang terdapat dalam Walimah, sebagaimana mengutip dari buku Fiqih Al-Usrah. Pertama, pengumuman resmi. Walimah menjadi sebuah tempat dua keluarga besar untuk menyatakan kepada masyarakat bahwa telah terjadi akad nikah yang sah antara dua mempelai pengantin. Pengumuman ini menjadi sebuah pengakuan untuk mencegah fitnah dan menjaga kehormatan kedua mempelai.

Kedua, pertemuan keluarga. Selain sebagai sebuah pengumuman, walimah menjadi momen untuk menjalin dan memperkuat tali silaturahmi antara dua keluarga.

Ketiga, deklarasi komitmen, Bagi kedua mempelai, walimah adalah momen simbolik untuk menyatakan kesiapan dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah sesuai apa yang telah diajarkan oleh Islam.

Perspektif mubadalah menawarkan dua prinsip kunci dalam penyelenggaraan walimah, yakni la dlarara (tidak menimbulkan kesulitan), dan menghadirkan maslahat. Ada batasan yang perlu terjaga supaya walimah tidak menjadi sebuah beban bagi keluarga penyelenggara atau justru menyakiti tamu undangan.

Sebagai penutup, ada pernyataan dari Kiai Faqih yang sangat berkesan bagi saya, “Jadi fikih itu sesungguhnya sederhana, tetapi yang sederhana itu justru sekarang sulit kita lakukan.” Jika kita tarik dalam konteks walimah, akan kita pahami bahwa ia sejatinya bukan ajang untuk menampilkan status, melainkan ungkapan syukur sederhana yang kita harapkan dapat mendatangkan berkah. []

 

Tags: Fiqh Al Usrahhukum keluarga IslamkeluargaPesta PernikahanRelasiTadarus SubuhWalimah bukan sekedar pesta
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

Next Post

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Hanya seorang pemula dalam penulis, bisa disupport melalui akun instagramnya @am_hikam

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Next Post
Soeharto Pahlawan

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0