Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

Melalui novel ini, pembaca diajak memahami bagaimana hijab dan kebebasan perempuan dibaca dari sudut pandang yang lebih personal dan reflektif

Vina Jauharotun by Vina Jauharotun
12 Desember 2025
in Buku
A A
0
Memaknai Hijab

Memaknai Hijab

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa tahun terakhir, isu terkait perempuan semakin menyebar dan menarik perhatian publik. Beberapa kalangan menyoroti bahwa hak-hak kaum perempuan masih perlu kita perjuangkan karena mereka belum memiliki kesempatan yang setara dengan laki-laki.

Di sisi lain, tidak sedikit pula yang memberikan kritik mengenai struktur sosial dan praktik budaya tertentu yang dianggap membatasi ruang gerak perempuan.

Dalam berbagai narasi yang muncul, Islam menjadi salah satunya yang mendapatkan kritik, khususnya terkait ajaran yang mengatur aurat, hijab, dan penjagaan diri. Bagi beberapa orang, aturan-aturan tersebut mungkin terlihat sebagai suatu beban yang membatasi kebebasan perempuan. Disinilah kesalahpahaman tersebut belum menemukan titik temunya.

Di tengah berbagai perdebatan yang ada, novel Ratu yang Bersujud karya Mahdavi menghadirkan narasi untuk merefleksikan ulang apa yang selama ini masih menjadi simpang siur bagi beberapa kalangan.

Perjalanan para tokohnya mengajak kita untuk menelusuri bagaimana agensi perempuan, memaknai hijab, dan nilai-nilai spiritual bisa kita pahami secara lebih utuh. Pergulatan batin yang Charlotte alami ketika berinteraksi dengan saudaranya sepupunya memberikan ruang pemahaman yang baru.

Makna Hijab yang Sering Disalahpahami

Saat ini, sudah banyak perempuan di luar sana yang mengenakan hijab. Mereka pelan-pelan memahami bahwa hal itu merupakan suatu keharusan yang harus terjaga sebagai seorang muslimah. Selain itu, hijab juga sudah menjadi tren fashion yang terus berkembang setiap masanya. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan esensi untuk menggunakannya.

Apakah memakai hijab sepenting itu? Bahkan, beberapa orang punya keyakinan jika hijab tidaklah menjamin kebaikan hati seseorang. Bertambah lagi adanya berbagai perdebatan yang mengatakan jika hal tersebut terkesan memaksa perempuan tentang bagaimana dia harus memperlakukan diri. Seolah-olah cara mereka menampakkan diri terbatasi sedemikian rupa. Tentu kita tidak dapat menyalahkan pendapat tersebut karena mereka mungkin melihatnya berdasarkan pengalaman masing-masing.

Dalam novel Ratu yang Bersujud, dialog antar tokohnya memberikan suatu pemahaman bagaimana makna hijab yang sesungguhnya. Ia bukan hanya simbol yang perlu ia tunjukkan agar setiap orang tahu identitas diri. Lebih dari itu, hijab memberikan banyak sekali keutamaan. Perempuan diperintahkan untuk menggunakannya sebagai sistem perlindungan yang preventif.

Perempuan di Masa Nabi

Pada masa Nabi Muhammad Saw., kehidupan yang ada tidak kalah bebas dengan apa yang ada di zaman modern ini. Akibatnya, ada berbagai kejahatan yang perempuan alami. Hijab memiliki esensi sebagai bentuk kebebasan. Di era sekarang ini, ada banyak sekali industri dan tren yang menargetkan perempuan seperti kosmetik ataupun fashion.

Menggunakan kosmetik dan fashion sesuai zaman tidak terlarang sama sekali. Hal tersebut sangat boleh selama tidak melanggar syariat. Yang menjadi masalah adalah saat berbagai tren yang muncul justru membuat perempuan tidak mampu mengontrol diri sendiri. Mereka terus disibukkan untuk berpikir pakaian model apa yang akan ia kenakan dan produk-produk apa yang harus ia miliki supaya dianggap sebagai perempuan yang keren.

Ada beberapa orang yang mungkin merubah fisiknya hanya untuk memenuhi standar kecantikan yang terakui oleh masyarakat umum. Dengan memakai hijab, perempuan bisa membebaskan diri dari standar yang membelenggu dan hal-hal konsumtif dari berbagai industri yang sebenarnya tidak memberikan kebahagiaan dan manfaat.

Hijab juga merupakan salah satu cara untuk menghindari kemelekatan terhadap hal-hal yang bersifat sementara. Dengan begitu, perempuan bisa lebih memfokuskan diri untuk melakukan sesuatu yang lebih bermakna. Islam sama sekali tidak melarang pengikutnya untuk berbudaya dan menyalurkan ekspresi. Namun lebih pada melindungi dari apapun yang berpotensi membahayakan fisik, jiwa, dan keyakinan.

Perempuan juga Punya Pilihan

Beberapa stigma yang menyebar di masyarakat mungkin memunculkan persepsi bagaimana perempuan dituntut untuk taat dan tunduk terhadap aturan yang sudah ditetapkan pada mereka. Dari situlah tercipta suatu pemahaman bahwa perempuan tidak memiliki ruang gerak bahkan untuk sekedar menentukan pilihan hidupnya.

Namun faktanya, perempuan tidak hanya dianggap sebagai penerima aturan saja. Mereka adalah pribadi yang juga teranugerahi pikiran dan akal sehat untuk memutuskan setiap langkah yang ia ambil. Dengan begitu, mereka juga memiliki tanggung jawab atas apa yang ia lakukan.

Adapun berbagai ajaran atau aturan yang selama ini tersampaikan bertujuan untuk mengarahkan agar segala sesuatunya tidak melewati batas. Dalam hal berpendapat, perempuan juga berhak untuk tidak menyetujui suatu narasi yang mungkin bertentangan dengan nilai hidup mereka.

Dalam novel Ratu yang Bersujud, salah satu tokohnya mempertanyakan berbagai hal yang ada dalam agama Islam. Dia merenungi ajaran yang baru saja ia pelajari dan sempat mengalami pergolakan batin karena ternyata apa yang sebelumnya dia pahami sangat berbeda jauh dengan kenyataannya.

Meskipun begitu, dia memberikan ruang pada diri agar tidak terburu-buru menyimpulkan keyakinannya. Begitupun orang-orang di sekitarnya yang tidak memaksa dia dalam memilih sampai akhirnya dia memutuskan untuk menjadi mualaf dengan kesadarannya sendiri.

Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam

Perbincangan antara Charlotte dan Lale dalam novel Ratu yang bersujud memberikan ruang yang utuh untuk memahami kesetaraan gender yang seharusnya diterapkan. Laki-laki dan perempuan memang diciptakan dengan fitrah dan kapasitas yang berbeda. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak sepantasnya kita jadikan perdebatan tentang siapa yang paling kuat dan lebih unggul.

Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa’ yang menggambarkan bahwa laki-laki adalah qawwam bagi perempuan. Qawwam tidak dimaknai sebagai superioritas laki-laki, namun lebih kepada tanggung jawab untuk menafkahi, menjaga, dan memberikan rasa aman bagi perempuan yang ada di sampingnya.

Sementara perempuan juga dapat memberikan kontribusi yang sama mulianya seperti halnya menghadirkan kehangatan secara emosional di tengah keluarga atau komunitas. Selain itu juga menjadi sumber nilai spiritualitas yang menenangkan.

Jika keduanya fokus menjalani perannya masing-masing, maka akan tercipta suatu keselarasan yang indah. Peran gender yang ada bukanlah soal dominasi, akan tetapi tentang keseimbangan dan saling memuliakan satu sama lain. []

 

Tags: Agensi PerempuanGenderkeadilanKesetaraanMemaknai HijabNovel Ratu yang Bersujud
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

Next Post

Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

Vina Jauharotun

Vina Jauharotun

Seorang pembelajar yang suka menuangkan ide-idenya melalui karya tulis.

Related Posts

Al-Quds Day
Publik

Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

16 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Keadilan Mubadalah
Pernak-pernik

Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Skandal Kekuasaan
Publik

Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

12 Maret 2026
Next Post
Halaqah Kubra 2025

Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0