Mubadalah.id- Beberapa hari yang lalu, seorang teman bercerita tentang pengalaman kecil yang ia alami bersama anaknya. Saat berkumpul makan bersama keluarga besar, anak-anak seusianya membaca doa makan sebagaimana yang umum kita pelajari. Namun, anaknya hanya membaca basmalah. Sekilas, perbedaan ini tampak sepele. Bukankah sama-sama membaca doa?
Akan tetapi hal itu membuat orang tua merasa janggal. Setelah ngobrol dengan sang anak, mereka memahami bahwa ternyata pengetahuan sang anak berakar dari pengalamannya saat belajar di sekolah. Di sana, para guru memiliki latar belakang keagamaan yang beragam. Sebagian mengajarkan doa makan lengkap, sementara satu guru melarangnya dan meminta murid-murid hanya membaca basmalah.
Kasus serupa juga terjadi dalam praktik salat. Ketika sebagian besar guru mengajarkan membaca basmalah dalam Al-Fatihah, guru yang sama kembali melarangnya. Anak pun berada dalam kebingungan. Mana yang benar, mana yang salah, dan mengapa ajaran para guru bisa berbeda?
Bagi orang dewasa, ini mungkin sekadar persoalan khilafiyah. Namun bagi anak, pengalaman ini jauh dari kata sepele.
Ketika Guru Menjadi Otoritas Tunggal Kebenaran
Bagi anak usia sekolah dasar, guru bukan sekadar pengajar, melainkan figur otoritas yang dipercaya sepenuhnya. Di ruang kelas, apa yang diucapkan guru sering kali diterima sebagai kebenaran final, bukan sebagai pendapat yang dapat dipertanyakan atau dibandingkan.
Anak-anak belum memiliki perangkat berpikir kritis yang memadai untuk memahami bahwa dalam agama, sebagaimana dalam kehidupan, terdapat ruang perbedaan, ragam pandangan, dan praktik yang sama-sama memiliki dasar.
Dalam posisi ini, relasi guru dan murid tidaklah setara. Anak cenderung patuh bukan karena memahami, melainkan karena percaya. Karena itu, setiap ajaran yang guru sampaikan tidak hanya membentuk pengetahuan anak, tetapi juga membentuk cara mereka memaknai benar dan salah, boleh dan tidak boleh.
Ketika satu guru mengatakan, “ini yang benar,” sementara guru lain menyampaikan hal yang berbeda, anak tidak sedang belajar tentang keragaman pandangan keagamaan. Ia justru berhadapan dengan kebingungan. Di benak anak, pertanyaan-pertanyaan sederhana namun berat bisa muncul, “Apakah aku salah? Mana yang harus kuikuti agar guru tidak marah?”
Kebingungan ini kerap tidak terucap. Anak memilih diam, menuruti yang paling berkuasa, atau mengganti praktiknya tergantung siapa yang sedang mengawasi. Dalam situasi semacam ini, agama tidak lagi hadir sebagai sumber ketenangan, melainkan sebagai aturan yang harus dipatuhi dengan rasa takut. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar justru berpotensi menjadi ruang yang membingungkan secara batin, bahkan menyisakan kecemasan yang dibawa anak hingga ke rumah.
Lebih jauh, ketika perbedaan disampaikan tanpa penjelasan yang memadai, anak berisiko memaknai perbedaan sebagai sesuatu yang salah dan harus dihindari. Alih-alih belajar bahwa perbedaan adalah bagian alami dari kehidupan beragama, anak justru belajar bahwa perbedaan adalah sumber konflik. Inilah beban yang sesungguhnya tidak layak dipikul oleh anak-anak, karena ia lahir bukan dari perbedaan itu sendiri, melainkan dari cara orang dewasa mengelolanya.
Menyikapi Perbedaan dan Beban Psikologis Anak
Masalah utama dalam cerita ini bukan terletak pada basmalah atau tidak basmalah, bukan pula pada doa panjang atau pendek. Persoalannya adalah bahwa anak-anak tidak menerima penjelasan yang memadai tentang perbedaan tersebut.
Anak-anak tidak sedang belajar ilmu fikih dengan seluruh perangkat metodologisnya. Mereka sedang belajar tentang benar dan salah, dan tentang apa yang boleh dan tidak boleh. Ketika perbedaan hadir dalam bentuk larangan tanpa penjelasan, anak berisiko memaknai agama sebagai ruang yang menakutkan dan penuh ancaman kesalahan.
Lebih jauh, anak bisa tumbuh dengan sikap menolak perbedaan karena menganggapnya sumber konflik.
Anak tidak membutuhkan penjelasan panjang tentang dalil atau perbedaan mazhab. Yang mereka butuhkan adalah narasi yang menenangkan dan memanusiakan. Kalimat sederhana seperti, “Ada yang membaca begini, ada juga yang membaca begitu, dan semuanya baik,” jauh lebih bermakna daripada larangan yang kaku tanpa konteks.
Mengenalkan Perbedaan Sejak Dini Bukan Menyeragamkan
Sering kali, niat mengenalkan nilai agama justru tergelincir menjadi upaya menyeragamkan praktik. Padahal, mengenalkan perbedaan bukan berarti membiarkan anak tanpa arah, melainkan membimbing mereka memahami bahwa dunia memang tidak tunggal.
Anak yang sejak kecil diperkenalkan pada perbedaan dengan cara yang sehat akan tumbuh menjadi pribadi yang lebih empatik, tidak mudah menghakimi, dan mampu hidup berdampingan dengan sesama. Sebaliknya, anak yang diperkenalkan pada perbedaan melalui konflik dan larangan cenderung tumbuh dengan ketakutan atau sikap eksklusif.
Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, kemampuan hidup bersama dalam perbedaan bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan.
Peran Orang Dewasa adalah Menjadi Penjelas
Guru dan orang tua memegang peran kunci dalam membentuk cara anak memandang perbedaan. Ketika perbedaan muncul, orang dewasa perlu hadir sebagai penjelas yang bijak, bukan sebagai penentu tunggal yang mematikan ruang dialog.
Dalam hal ini, saya sangat mengapresiasi langkah teman saya yang selalu berusaha membuka ruang dialog dengan anaknya, alih-alih melarang tanpa penjelasan.
Kesepakatan pedagogis di sekolah, kepekaan terhadap usia anak, dan kesediaan untuk mengedepankan nilai kemanusiaan harus menjadi prioritas. Anak tidak seharusnya menjadi arena kontestasi tafsir keagamaan orang dewasa.
Cerita tentang basmalah dan doa makan mungkin tampak kecil. Namun dari hal-hal kecil semacam inilah cara pandang anak terhadap agama dan perbedaan terbentuk. Cara kita menjelaskan perbedaan hari ini akan menentukan apakah anak tumbuh menjadi manusia yang lapang dan adil, atau sebaliknya, menjadi manusia yang mudah takut dan menghakimi.
Mengenalkan perbedaan sejak dini bukan soal memilih mana yang paling benar, melainkan tentang mengajarkan cara hidup bersama secara bermartabat. []




















































