Mubadalah.id – Dalam kesempatan Literacy for Peace kali ini kami membedah buku milik Ibu Nyai Dr. Nur Rofiah, yakni melalui tema Hak Asasi Manusia dengan fokus pada hak asasi perempuan.
Literacy for Peace sendiri tergelar di STT Cipasung pada 9 Januari 2026 silam. Kegiatan berlangsung atas dukungan dari @kawaca dan Aman Indonesia. Adapun buku Nalar Kritis Muslimah menjelaskan tentang akar persoalan perempuan menjadi makhluk yang hilang atau dihilangkan hak asasinya.
Lalu, bagaimana kita (perempuan dan laki laki) seharusnya berfikir, bersikap, bertindak untuk perempuan agar hak asasinya terpenuhi sebagaimana laki laki.
Buku ini juga menjelaskan tentang pembacaan teks atas al-Qur’an atas wacana perempuan harus utuh dan tidak sepotong-sepotong. Sehingga kita akan mendapatkan kesimpulan bahwa perempuan mendapatkan hak asasinya jauh setelah 23 tahun agama Islam hadir di dunia.
Pertama, Islam menggerakkan kesadaran tentang kemanusiaan perempuan dari level terendah menuju level tertinggi.
Kedua, Nabi Muhammad hadir di masyarakat jahiliah penganut sistem patriarkhi stadium akhir. Perempuan tunduk mutlak kepada laki-laki.
Ketiga, dalam tauhid yang dibawa oleh Nabi Muhammad terdapat larangan menuhankan apapun selain Allah. Maknanya, ada larangan keras perempuan untuk tunduk mutlak pada laki-laki karena keduanya baik perempuan dan laki-laki hanya boleh tunduk muntak kepada Allah swt
Keempat, tauhid. Tugas perempuan bukan mengabdi untuk kemaslahatan laki-laki, tapi keduanya laki-laki dan perempuan adalah khalifah fil ard yang mesti mengabdikan hidupnya untuk kemaslahatan mahkluk Allah di muka bumi. Tauhid yang menggerakkan kemaslahatan bukan tauhid yang menggerakkan kemaksiatan atau kemudaratan
Kelima, surat at taubah ayat 71. Laki-laki dan perempuan beriman mereka adalah saling menjadi mitra/partner/auliya. Mereka bekerja sama menyuruh kebaikan, mencegah keburukan, mendirikan salat, menunaikan zakat, taat kepada Allah dan Rasulnya
Keenam, pergeseran relasi laki-laki dan perempuan dari timpang menjadi setara ini sebagai konsekuensi tauhid jelas berdampak pada relasi mereka dalam perkawinan sebagai suami istri, dan dalam keluarga sebagai ayah-ibu. Pergerakkan ini hanya akan terlihat jika ayat-ayat al-Quran kita letakkan kembali dalam konteks sejarahnya.
Laki-laki dan Perempuan sama-sama Hamba Allah
Ketujuh, dalam paradigma perkawinan, masyarakat jahiliyah memandang perempuan sebagai objek seksual laki-laki. Karenanya pernikahan bermakna perpindahan hak milik mutlak atas perempuan dari ayah ke suami. Perhatikan larangan pernikahan inses dalam surat an-nisa ayat 23-24. (Hurrimat alaikum ummahatukum)
Kedelapan, sebaliknya Islam memandang bahwa jati diri yang utama dari laki-laki dan perempuan sebagai manusia adalah sebagai makhuk intelektual dan spitritual, karenanya keduanya mesti menggunakan akal budi agar tiap perilaku bsa melahirkan kemaslahatan bagi diri sendiri sekaligus pihak lain seluasnya, termasuk dalam pernikahan
Kesembilan, pergerakan jahiliyah ke Islam. Tujuan pernikahan dari suami memperoleh kepuasan seksual atas dasar kepemilikan mutlak pada istri menjadi ketenangan jiwa (Sakinah) keduanya atas dasar cinta kasih / mawaddah wa rahmah), surat ar-rum ayat 21.
Dalam diskusi Literacy for Peace ada hal yang sangat menarik mendengar tanggapan salah satu peserta. Dia mengatakan sangat setuju pada kalimat bahwa konsep tauhid yang diterapkan pada relasi laki-laki dan perempuan. Bahwa laki laki dan perempuan hanya dan hanya hamba Allah, keduanya dituntut oleh agama untuk hanya tunduk pada Allah. Tidak ada ketundukan pada manusia lainnya, peserta ini lalu menyandarkan pada surat Az Zariyat ayat 56 :
وما خلقت الجن والانس الا ليعبدون
“Laki laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba Allah, sama sama sebagai Khalifah fil Ardl, yang keduanya bersama sama dapat membangun kemaslahatan di muka bumi..”
Ketika perspektif seperti ini setiap manusia memilikinya, niscaya perempuan akan terlihat bukan hanya sebagai makhluk seksual namun juga makhluk spiritual dan intelektual yang mengakibatkan hak-haknya dipertimbangkan, diperhatikan dan terpenuhi. []


















































