Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

Buku ini mengajak pembaca berpaling dari perdebatan simbolik menuju persoalan yang lebih substantif, bagaimana menjamin kesetaraan perempuan dalam kehidupan sosial

Ali Yazid Hamdani by Ali Yazid Hamdani
13 Maret 2026
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Muslimah yang Diperdebatkan

Muslimah yang Diperdebatkan

9
SHARES
443
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul               : Muslimah yang Diperdebatkan

Penulis             : Kalis Mardiasih

Tebal buku      : xii+202 halaman

Penerbit           : Mojok, Yogyakarta

Cetak               : Kesepuluh, Januari 2021

ISBN               : 9786021318935

Mubadalah.id – “Mengapa perempuan selalu salah? Mengapa ia tak boleh bicara? Dan mengapa harus menjadi pihak yang paling ikhlas, paling sabar dan paling tak boleh melawan?”. (hal. 58). Kira-kira demikian teriakan demi teriakan yang terus Kalis Mardiasih Kampanyekan dalam bukunya Muslimah yang Diperdebatkan.

Sengaja saya letakkan di awal pernyataan sekaligus pertanyaan retoris yang cukup bombastis nan menggelitik untuk kembali kita renungi bersama. Betapa banyak fakta-fakta mengejutkan yang Kalis suguhkan ihwal perempuan yang terus menerus menjadi korban.

Ketidakadilan yang Mengakar

Perlu kita akui, masyarakat kita kebanyakan masih cenderung beranggapan bahwa perempuan hanyalah orang yang akan mengurus rumah tangga. Kalau bukan di dapur, sumur, dan yang pasti bakal di kasur. Pokoknya tidak jauh-jauh dari itu.

Lalu muncul statemen-statemen yang menyudutkan “buat apa sih sekolah tinggi-tinggi, toh ujung-ujungnya bakal lari ke dapur? perempuan kok masih ngejar karir, kapan nikahnya?” Alhasil terbentuk dan terpatri pemikiran yang meminggirkan hak-hak perempuan, perempuan tersubordinat hanya pada ruang reproduksi dan prokreasi.

Perbedaan gender secara esensial bukanlah suatu masalah sejauh berpegang pada prinsip keadilan dan tidak memunggungi nilai kesetaraan hak masing-masing (gender equality). Namun realita lapangan berbicara sebaliknya, potret historis memperlihatkan bahwa perbedaan gender telah melahirkan beragam ketidakadilan, khususnya pada diri perempuan.

Dari realitas historis ini, perbedaan gender terbentuk bahkan tersosialisasi, dengan kata lain terkonstruksi secara sosial dan kultural melalui ajaran, adat istiadat, tafsir keagamaan bahkan negara juga seringkali terlibat melanggengkan ketidakadilan. Sehingga yang terjadi kemudian beragam polemik ketidakadilan seolah-olah sebagai titah dan mandat langsung dari Tuhan. Padahal itu bagian dari produk sejarah yang melahirkan kebakuan dan pemahaman yang kokoh tak tergoyahkan.

Menilik Ragam Tulisan

Ragam tulisan yang terkandung pun menyuguhkan prespektif yang begitu tajam. Dengan bahasa santai, luwes, tidak rigid serta membubuhi gaya tutur pengalaman personal yang khas menjadi ciri tersendiri sebagai muslimah untuk pengayaan pemahaman dan pengalaman atas persoalan yang tersuguhkan.

Terdapat tulisan menarik  yang bertajuk “Jilbabku Bukan Simbol Kesalehan”  (lihat: 11-15). Ia memberikan kritik atas fenomena brand pakaian muslimah bahwa perempuan yang mengenakan jilbab akan nampak lebih cantik dan tentu saja lebih salihah plus lengkap beserta dalil-dalil Alquran sebagai legitimasi kebenarannya.

Di beberapa halaman lain, muncul keresahan yang lain pula. Mengapa muncul polarisasi antara hijab syar’i dan yang bukan syar’i atau antara yang tersertifikasi halal dan yang tidak. Padahal kualitas kesalehan seseorang muslimah dan moralitas yang tinggi bukan saja terletak pada seutas kain. Lalu akan lahir kemudian judgement  pada mereka yang tidak semerk dengan yang katanya syar’i atau tersertifikasi halal tadi dianggap tidak syar’i dan tidak halal?

Atau mereka yang tidak berjilbab bakal dianggap tidak saleh dan berperangai tidak baik, atau yang nampak lebih tragis nan sadis muncul pertanyaan mereka Islam atau bukan ya?

Mengembalikan Agama pada Keadilan

Kalis mencoba mengorek apa yang telah nabi contohkan kepada kita dalam mengampanyekan keadilan, termasuk problem kesetaraan yang terus luput dari pendengaran publik sekarang. Cenderung menghebohkan hal-hal yang sama sekali tidak esensial atas hak-hak yang seharusnya perempuan miliki. Seperti cuti hamil, gaji buruh perempuan, hukum pelecehan seksual hingga wacana affirmative action yang belum optimal. (hal: 15) kesemuanya jauh dari kata keadilan hanya karena terlahir sebagai perempuan.

Buku Muslimah yang Diperdebatkan ini mengajak pembaca berpaling dari perdebatan simbolik menuju persoalan yang lebih substantif: bagaimana menjamin kesetaraan perempuan dalam kehidupan sosial. Kalau ada teks dan tafsir keagamaan yang selama ini kerap menempatkan perempuan pada posisi subordinat perlu kita sandingkan dengan tafsir yang lebih adil tanpa menyudutkan satu pihak. Ini bertujuan agar lahir pemahaman yang berlandaskan keadilan dan kesetaraan. Pada akhirnya, laki-laki dan perempuan sama-sama manusia yang memikul amanah sebagai khalifah di bumi, saling melengkapi dalam menjaga kehidupan yang lebih manusiawi.

Selama perdebatan tentang perempuan lebih keras daripada upaya membela hak-haknya, selama itu pula keadilan hanya akan menjadi wacana—bukan kenyataan. Pertanyannya, jika agama begitu sering kita pakai untuk mengatur tubuh perempuan, mengapa ia begitu jarang kita gunakan untuk membela keadilan mereka? Wallahu a’lam bi al-shawab. []

Tags: Genderkalis mardiasihkeadilanKesetaraanMuslimahMuslimah yang DiperdebatkanReview Buku
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

Next Post

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Skandal Kekuasaan
Publik

Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Next Post
Perspektif Mubadalah

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

No Result
View All Result

TERBARU

  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah
  • Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan
  • Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia
  • Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0