Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Abe Cekut: Peran Ayah pada Pembentukan Karakter Anak

Tingkah lucu Abe tidak akan booming di sosial media apabila tanpa campur tangan ayahnya

Umi Barokah by Umi Barokah
22 Februari 2024
in Keluarga
A A
0
Peran Ayah pada Pembentukan Karakter Anak

Peran Ayah pada Pembentukan Karakter Anak

40
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Abe Cekut merupakan seorang bayi imut  yang belakangan ini meramaikan jagad maya. Hal menarik dari Abe Cekut yakni, peran penting ayahnya pada pembentukan karakter anaknya si Abe. Di mana dia merupakan seorang influencer cilik dengan 1,8 juta Follower di akun Tiktok dan lebih dari 500 ribu follower Instagram pada 28 Januari 2024.

Lalu bagaimana peran ayah menurut ajaran Islam? Dari sisi psikologi, perlukan ayah turut andil dalam pembentukan karakter anak?

Kreativitas Ayah di Balik Konten-konten Abe Cekut

Tingkah lucu Abe tidak akan booming di sosial media apabila tanpa campur tangan ayahnya. Pasalnya, nama Abe Cekut mulai dikenal setelah sang ayah rajin membagikan banyak momen-momen keseharian Abe saat sedang beraktivitas di rumah. Baik saat sedang bermain, atau melakukan kegiatan-kegiatan lainnya.

Nama Cekut sendiri bersumber dari salah satu kontennya. Saat Abe bertanya kepada ayahnya apa Bahasa inggrisnya lemon, lalu ayahnya menjawab lemon. Tapi dengan polosnya Abe menyangkalnya dan menimpali bahwa Bahasa inggris lemon ialah cekut. Sebenarnya ia ingin menyebutkan kata kecut tapi terbalik malah mengatakan cekut. Mulai saat itu ia sering disapa warganet dengan panggilan “Cekut”.

Apakah Peran Ayah Pada Anak Menurut Ajaran Islam?

Peran ayah pada pembentukan karakter anak masih minim diketahui masyarakat. Keyakinan kuat bahwa harus ibu yang mendidik anak-anaknya dan menghabiskan waktu di wilayah domestik. Sedangkan tugas ayah, berfokus mencari nafkah di luar rumah.

Merujuk laman Tafsiralquran.id, menyebutkan bahwa ayah tidak hanya bertanggung jawab melindungi keluarganya hanya aspek fisik saja, melainkan juga aspek non fisik. Ayah juga berkewajiban memberikan kenyamanan. Dalam Q.S ALbaqarah: 233 yang mengisahkan Nabi Nuh dan anaknya:

وَهِىَ تَجْرِى بِهِمْ فِى مَوْجٍ كَٱلْجِبَالِ وَنَادَىٰ نُوحٌ ٱبْنَهُۥ وَكَانَ فِى مَعْزِلٍ يَٰبُنَىَّ ٱرْكَب مَّعَنَا وَلَا تَكُن مَّعَ ٱلْكَٰفِرِينَ

Bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir” (Q.S. Albaqarah: 233).

Dari ayat di atas, sebenarnya terdapat pesan yang dapat diambil dari kisah Nabi Nuh. Sebagai seorang ayah, nabi Nuh ingin menyelamatkan anaknya agar selamat dari pengaruh orang-orang kafir yang membawanya terseret semakin jauh (tenggelam) dari Agama Allah.

Menambahkan, ayat di atas juga mendeskripsikan sikap Nabi Nuh yang mengajak anaknya untuk mengambil jalan yang benar. Ajakan tersebut merupakan sebuah contoh bahwa sejatinya seorang ayah memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing anak.

Pengaruh Ayah pada Karakter Anak menurut Psikologi

Peran penting ayah pada pembentukan karakter anak telah dicontohkan dalam Islam. Di sisi lain, ahli psikologi menguatkan bahwa ayah membawa pengaruh signifikan pada pembentukan karakter anak. Peran ayah yang dilakukan pada anak sejak kecil dapat membentuk karakter anak dan menjadi pedoman bagaimana cara bersikap di kemudian hari.

Peran penting ayah pada pembentukan karakter anak juga berpengaruh pada psikologis anak. Sebagaimana Khadra Ulfah, M.PSI, seorang ahli psikologi dalam Youtub Halodoc menjelaskan terkait keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak. Ternyata ayah mambawa pengaruh perkembangan anak dari sisi kognitif, fisik, sosial, emosional, dan akademik anak. Selain itu ia menambahkan yakni terdapat 3 hal peran ayah dalam pembentukan karakter anak, antara lain:

Pertama, menjadi role model bagi anak. Biasanya anak laki-laki menjadikan ayah seorang panutan agar ia dapat berkembang menjadi pribadi yang lebih baik. Sedangkan bagi anak perempuan, ayah menjadi contoh dan standar karakteristik yang sama saat ia mencari pasangan kelak.

Kedua, melindungi dan menyediakan kebutuhan anak. Peran ayah berikutnya yakni dapat memberikan rasa aman baik fisik, emosional, mental, maupun spiritual anak. Ayah yang mendukung anaknya dengan baik dapat menciptakan rasa percaya diri dan rasa aman pada anaknya yang tidak dapat tergantikan.

Ketiga, melengkapi simulasi perkembangan anak. Peran ayah yang terakhir dalam pembentukan karakter anak yakni melengkapi simulasi perkembangan anak. Beberapa hal yang dilakukan ayah antara lain: meningkatkan akal, yakni dapat dilakukan dengan massif terlibat mengurus anak sejak anak dilahirkan.

Lalu meningkatkan keyakinan dengan cara menjadi ayah yang suportif bagi anaknya. Sedangkan yang terakhir yakni memberikan perhatian. Dengan memberikan banyak perhatian melalui keterlibatan langsung mengurus anak ternyata dapat menjadikan anak dengan tingkat kemampuan bersosialisasi yang lebih tinggi.

Jadi, dari segala pemaparan di atas, sudah selayaknya tidak hanya tugas ibu, ayah juga harus mengambil peran dalam mengurus dan mendidik anaknya. []

Tags: Abe CekutHak anakkeluargaparentingPendidikan KarakterpengasuhanPeran Ayah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ajaran Islam Melarang Menyakiti Non-Muslim

Next Post

Ini Doa Nabi Muhammad Saw untuk Non-Muslim

Umi Barokah

Umi Barokah

Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah. Hobi menulis seputar Gender dan Sastra Arab

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Next Post
doa non-muslim

Ini Doa Nabi Muhammad Saw untuk Non-Muslim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0